BPOM Tegaskan Pengawasan Makan Bergizi Gratis Sesuai Perpres 115
BPOM menegaskan peran pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis mulai dari bahan baku, penyiapan, distribusi, hingga mitigasi risiko. Pernyataan disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial 2026 di Kantor BPOM, Selasa, 30 Juni 2026.
Ruang lingkup pengawasan BPOM
Taruna menjelaskan pengawasan BPOM merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 115 dan meliputi seluruh rantai penyediaan makanan dalam program tersebut. Pengawasan mencakup bahan baku, penyiapan, proses penyajian, distribusi, hingga upaya mitigasi risiko keamanan pangan.
Tugas terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
BPOM juga mendapat mandat mengawasi proses penyajian dan persiapan di SPPG. Selain pengawasan teknis, lembaga ini memberikan pelatihan bagi sumber daya manusia SPPG melalui silabus dan kredit mata pelajaran khusus.
"Termasuk di dalamnya pada saat penyajian dan persiapannya kita ditugaskan yang berhubungan dengan SPPG-nya. Kalau penyiapan sumber daya manusia SPPG-nya juga kita ditugaskan dengan memberikan pelatihan-pelatihan khusus,"
Sertifikat dan standar keamanan
Taruna menjelaskan bahwa sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tetap diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Namun, standar keamanan yang menjadi acuan disusun oleh BPOM. Ia menambahkan bahwa pembiayaan untuk standar tersebut berasal dari dana alokasi khusus yang dikelola Badan POM.
Penerapan Program Manajemen Risiko
Meski BPOM tidak melaksanakan semua kegiatan operasional SPPG, lembaga ini mendorong pendekatan pencegahan melalui Program Manajemen Risiko. Menurut Taruna, fokus utama program ini adalah mencegah risiko sejak dini sehingga mengurangi kebutuhan mitigasi pasca-insiden.
"Program manajemen risiko intinya adalah pencegahan risiko itu namanya program manajemen risiko. Oleh karena itu mungkin bisa diterapkan di makan bergizi gratis walaupun mungkin bukan kami yang laksanakan,"
Tindak lanjut dan rekomendasi BPOM
BPOM akan mengusulkan penerapan Program Manajemen Risiko kepada instansi pelaksana dan pemangku kepentingan terkait. Taruna menegaskan BPOM akan menjalankan fungsi sesuai kewenangan sambil memberikan masukan teknis untuk mendukung keberhasilan program.
"Kami mengusulkan kepada lembaga tadi untuk dilaksanakan serta stakeholder terkait, jadi kita tidak menumpang tinggi tugas. Kita jalankan untuk foksi kami tapi kami memberikan masukan sesuai dengan kewenangan kami,"
Dengan langkah itu, BPOM berharap standar keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis dapat terpenuhi tanpa mengganggu tugas lembaga lain, serta memperkuat upaya pencegahan risiko kesehatan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Aktifkan 480 Dapur SPPG, Total Capai 27.022 Unit
BGN mengaktifkan 480 dapur SPPG di 16 provinsi, menambah total jadi 27.022 unit, dengan fokus perluasan ke w...
Patrialis: Sengketa Pilpres 2024 Seharusnya Sudah Kedaluwarsa
Patrialis Akbar menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan 2026 telah kedaluwarsa dan seharusnya...
45 Ucapan Rayakan HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026)
Kumpulan 45 ucapan untuk menyambut HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026, siap dipakai sebagai caption dan pesan...
Rangkaian Lengkap HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Puncak HUT ke-81 TNI digelar di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, mencakup upacara, penganugerahan, s...
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...