Kemkomdigi Perkuat Koordinasi dengan Polri, OJK, dan PPATK untuk Perangi Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindak lonjakan aktivitas judi online. Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Langkah itu diambil untuk memperkuat penegakan hukum dan mitigasi aliran transaksi terkait praktik ilegal tersebut.
Lonjakan aktivitas judol
Kemkomdigi mencatat adanya peningkatan signifikan promosi judi online lewat komentar spam di media sosial dalam dua pekan terakhir. Menurut data pemantauan internal, temuan aktivitas itu meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan JanuariāJuni 2026. Peningkatan ini menjadi pemicu utama penguatan koordinasi antarlembaga.
Koordinasi dengan penegak hukum
Untuk menindak pelaku dan jaringan penyebar, Kemkomdigi intensif berkoordinasi dengan Polri. Langkah ini dimaksudkan agar penegakan hukum berjalan cepat dan menyasar aktor kriminal yang memanfaatkan platform digital. Alexander menegaskan kesiapan kementerian bekerja sama dengan aparat untuk tindakan hukum dan pemblokiran konten.
"Satu minggu terakhir, kami intensif juga berkoordinasi dengan pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sehingga penegakan hukum terhadap judi online, terus dikuatkan," kata Alexander.
Kolaborasi dengan OJK dan PPATK
Selain penegakan hukum, Kemkomdigi menggandeng OJK dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan melakukan mitigasi terhadap transaksi keuangan yang terkait. Sinergi ini diharapkan memutus jalur pendanaan dan mempersulit operasional jaringan transnasional yang menjalankan judi online.
"Kami juga berkoordinasi dengan OJK dan PPATK untuk melakukan langkah-langkah mitigasi. Kami semua siaga dalam membrantas kejahatan digital transnasional ini," ujar Alexander.
Dampak dan tindak lanjut
Upaya terpadu ini mencakup pemantauan konten, pemblokiran akun atau situs yang melanggar, serta pelacakan transaksi. Kemkomdigi menilai kombinasi tindakan teknis dan hukum penting untuk menekan penyebaran promosi judi online yang mengincar pengguna media sosial.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan menyesuaikan langkah strategis sesuai kebutuhan penegakan. Penguatan pengawasan dan penegakan hukum akan terus digalakkan hingga aktivitas ini terkendali.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Lingkungan Hadapi Polusi dan Iklim
Indonesia dan Singapura menandatangani MoU pada 30 Juni 2026 untuk kerja sama lingkungan, fokus pada perubah...
Pemerintah Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi Muaro Jambi
Pemerintah mengawal penyelesaian sengketa lahan di Transmigrasi SP4 Gambut Jaya, Muaro Jambi setelah hampir...
BPOM Tegaskan Pengawasan Makan Bergizi Gratis Sesuai Perpres 115
BPOM menegaskan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis meliputi bahan baku, penyiapan, distribusi, dan pela...
Kemkomdigi: Promosi Judi Online Melonjak Sejak Piala Dunia 2026
Kemkomdigi mencatat lonjakan promosi judi online sejak Piala Dunia 2026, dengan 126.180 konten ditindak dala...
Mensos: Program Kemensos Harus Bergerak Satu Arah pada 2027
Mensos Saifullah Yusuf minta seluruh program Kemensos terintegrasi pada 2027 untuk percepat peningkatan kese...
KND Kecam Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
KND kecam dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung; mendesak penyidikan cepat, pemulihan medi...