BPOM Perkuat Manajemen Risiko untuk Dorong Ekspor Pangan
BPOM memperketat Program Manajemen Risiko (PMR) untuk meningkatkan daya saing dan ekspor produk pangan nasional. Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, usai Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial 2026 di kantor BPOM pada Selasa, 30 Juni 2026. Program ini fokus pada produk pangan steril komersial dalam kemasan untuk memperpanjang masa simpan dan membuka akses pasar internasional.
Sasaran PMR: jenis pangan dan cakupan
Menurut Taruna, PMR ditujukan khusus untuk produk pangan yang dipasarkan dalam kemasan dan barang yang biasanya berumur simpan singkat. BPOM mencatat ada hampir 700 ribu jenis makanan di Indonesia, jumlah yang terus bertambah tiap tahun.
- Sambal
- Makanan asinan
- Produk steril komersial dalam kemasan
- Pangan segar
Dengan cakupan seluas itu, penerapan PMR dilakukan secara ketat dan terukur untuk berbagai kategori produk.
Masa simpan dan dasar penetapan kedaluwarsa
Taruna menekankan bahwa masa simpan produk ditetapkan berdasarkan hasil pengujian sebelum BPOM memberi izin edar. Dengan pengawasan yang tepat, beberapa produk yang umumnya bertahan sekitar satu minggu bisa memiliki masa simpan lebih panjang.
“Jumlah jenis kuliner makanan di Indonesia itu jenisnya yang sampai sekarang yang menurut data badan pom hampir 700 ribu jenis makanan... dan itu bertambah terus,”
Lebih lanjut, masa simpan produk yang memenuhi syarat dapat mencapai enam bulan, satu tahun, bahkan hingga satu setengah tahun, sesuai hasil uji dan penetapan BPOM.
Dampak pada nilai ekspor
BPOM melihat PMR sebagai alat untuk memperluas pasar ekspor. Taruna menyebut hampir 700 ribu jenis pangan itu tidak hanya beredar di dalam negeri, tetapi berpotensi diekspor jika standar mutu dan masa simpan terpenuhi.
“Saya sekedar mau berikan informasi nilai ekspor pangan kita itu hampir 500 triliun setiap tahun. Nah jadi potensi tadi bisa semakin bertambah dengan program manajemen resiko,”
Program ini juga dirancang untuk membantu pelaku usaha nasional meningkatkan nilai ekspor produk pangan yang saat ini mendekati Rp500 triliun per tahun.
Pengawasan dan respons global
BPOM menyatakan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan PMR sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional. Pengawasan ini dianggap krusial untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar internasional.
Taruna mencatat BPOM aktif merespons isu pangan yang muncul di sejumlah negara tujuan ekspor, termasuk Arab Saudi, Amerika, Taiwan, Korea Selatan, India, dan Australia. Respons cepat tersebut bertujuan melindungi kepentingan ekspor pangan Indonesia yang memiliki nilai ekonomi besar.
Dengan langkah penguatan PMR, BPOM berharap produsen lokal dapat memperbaiki standar mutu dan kelayakan ekspor, sehingga membuka peluang perluasan pasar global bagi produk pangan Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Lingkungan Hadapi Polusi dan Iklim
Indonesia dan Singapura menandatangani MoU pada 30 Juni 2026 untuk kerja sama lingkungan, fokus pada perubah...
Pemerintah Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi Muaro Jambi
Pemerintah mengawal penyelesaian sengketa lahan di Transmigrasi SP4 Gambut Jaya, Muaro Jambi setelah hampir...
BPOM Tegaskan Pengawasan Makan Bergizi Gratis Sesuai Perpres 115
BPOM menegaskan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis meliputi bahan baku, penyiapan, distribusi, dan pela...
Kemkomdigi: Promosi Judi Online Melonjak Sejak Piala Dunia 2026
Kemkomdigi mencatat lonjakan promosi judi online sejak Piala Dunia 2026, dengan 126.180 konten ditindak dala...
Kemkomdigi Perkuat Koordinasi dengan Polri, OJK, dan PPATK untuk Perangi Judi Online
Kemkomdigi perkuat kerja sama dengan Polri, OJK, dan PPATK untuk menindak lonjakan promosi judi online yang...
Mensos: Program Kemensos Harus Bergerak Satu Arah pada 2027
Mensos Saifullah Yusuf minta seluruh program Kemensos terintegrasi pada 2027 untuk percepat peningkatan kese...