Nasional

BPOM Perkuat Manajemen Risiko untuk Dorong Ekspor Pangan

Bagikan:
Logo BPOM dan ilustrasi produk pangan kemasan untuk ekspor

BPOM memperketat Program Manajemen Risiko (PMR) untuk meningkatkan daya saing dan ekspor produk pangan nasional. Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, usai Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial 2026 di kantor BPOM pada Selasa, 30 Juni 2026. Program ini fokus pada produk pangan steril komersial dalam kemasan untuk memperpanjang masa simpan dan membuka akses pasar internasional.

Sasaran PMR: jenis pangan dan cakupan

Menurut Taruna, PMR ditujukan khusus untuk produk pangan yang dipasarkan dalam kemasan dan barang yang biasanya berumur simpan singkat. BPOM mencatat ada hampir 700 ribu jenis makanan di Indonesia, jumlah yang terus bertambah tiap tahun.

  • Sambal
  • Makanan asinan
  • Produk steril komersial dalam kemasan
  • Pangan segar

Dengan cakupan seluas itu, penerapan PMR dilakukan secara ketat dan terukur untuk berbagai kategori produk.

Masa simpan dan dasar penetapan kedaluwarsa

Taruna menekankan bahwa masa simpan produk ditetapkan berdasarkan hasil pengujian sebelum BPOM memberi izin edar. Dengan pengawasan yang tepat, beberapa produk yang umumnya bertahan sekitar satu minggu bisa memiliki masa simpan lebih panjang.

“Jumlah jenis kuliner makanan di Indonesia itu jenisnya yang sampai sekarang yang menurut data badan pom hampir 700 ribu jenis makanan... dan itu bertambah terus,”

Lebih lanjut, masa simpan produk yang memenuhi syarat dapat mencapai enam bulan, satu tahun, bahkan hingga satu setengah tahun, sesuai hasil uji dan penetapan BPOM.

Dampak pada nilai ekspor

BPOM melihat PMR sebagai alat untuk memperluas pasar ekspor. Taruna menyebut hampir 700 ribu jenis pangan itu tidak hanya beredar di dalam negeri, tetapi berpotensi diekspor jika standar mutu dan masa simpan terpenuhi.

“Saya sekedar mau berikan informasi nilai ekspor pangan kita itu hampir 500 triliun setiap tahun. Nah jadi potensi tadi bisa semakin bertambah dengan program manajemen resiko,”

Program ini juga dirancang untuk membantu pelaku usaha nasional meningkatkan nilai ekspor produk pangan yang saat ini mendekati Rp500 triliun per tahun.

Pengawasan dan respons global

BPOM menyatakan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan PMR sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional. Pengawasan ini dianggap krusial untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar internasional.

Taruna mencatat BPOM aktif merespons isu pangan yang muncul di sejumlah negara tujuan ekspor, termasuk Arab Saudi, Amerika, Taiwan, Korea Selatan, India, dan Australia. Respons cepat tersebut bertujuan melindungi kepentingan ekspor pangan Indonesia yang memiliki nilai ekonomi besar.

Dengan langkah penguatan PMR, BPOM berharap produsen lokal dapat memperbaiki standar mutu dan kelayakan ekspor, sehingga membuka peluang perluasan pasar global bagi produk pangan Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait