Legislator: Ego Sektoral Hambat Investasi Kawasan Industri
Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo memperingatkan bahwa masih kuatnya ego sektoral antar kementerian dan lembaga menjadi penghambat utama masuknya investasi ke kawasan industri di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan pada RDP Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Ego sektoral memperpanjang proses investasi
Yoyok mengatakan kawasan industri seharusnya memberikan kemudahan bagi investor lewat infrastruktur dan layanan terintegrasi. Namun, pelaksanaan di lapangan masih terhambat oleh koordinasi yang lemah dan tumpang tindih tugas antarinstansi.
Kawasan industri yang terpadu, semuanya lengkap, terkoneksi, dan lain sebagainya. Cuma masalahnya kita tahu bahwa kita masih kalah jauh dengan Vietnam, Thailand, dan negara-negara tetangga lainnya
Akibatnya, proses perizinan dan implementasi proyek menjadi lebih panjang dan tidak efisien. Hal ini mengurangi daya tarik Indonesia dibandingkan negara tetangga.
Permintaan penyederhanaan aturan
Untuk memperbaiki kondisi, Yoyok meminta pemerintah menyatukan langkah antar kementerian dan lembaga. Ia menekankan investor membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
Ego sektoral di masing-masing kementerian atau lembaga, kita tahu sendiri di kawasan industri itu
Ia juga menyerukan penyederhanaan regulasi yang selama ini dianggap tumpang tindih. Menurut Yoyok, aturan dibuat sebaiknya lebih simple agar tujuan pokok yakni pro-investasi tercapai.
Semua aturan yang dibuat itu jangan sampai tumpang tindih. Dibuat simple saja, karena tujuan pokoknya sudah jelas, yakni pro-investasi
Harapan pada RUU Kawasan Industri
Yoyok berharap pembahasan RUU Kawasan Industri menghasilkan regulasi yang mampu mengatasi hambatan birokrasi. Fokus utama menurutnya adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dan memberikan kepastian bagi investor.
Jika rekomendasi penyederhanaan aturan dan sinergi antar lembaga diterapkan, potensi peningkatan investasi di kawasan industri diyakini akan lebih besar. Pembahasan RUU ini dipandang krusial untuk mendorong perbaikan iklim investasi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI, Lima Kodam Diresmikan
Presiden Prabowo jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap, 5 Okt 2026; sekaligus meresmikan lima Ko...
Tanggal 5 Oktober: HUT TNI, Hari Guru, dan Hari Meningitis
5 Oktober 2026 menandai HUT ke-81 TNI, Hari Guru Sedunia, dan Hari Meningitis Sedunia beserta sejarah dan ma...
Kementerian PU Kirim Bantuan Air Bersih untuk Pulau Palue
Kementerian PU mengirim satu mobil tangki 4.000 L dan 24 hidran umum untuk atasi kekeringan di enam desa Pul...
Susunan Acara HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, Rangkaian Lengkap
Puncak HUT ke-81 TNI berlangsung di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, meliputi upacara, penganugeraha...
BGN Aktifkan 480 Dapur SPPG, Total Capai 27.022 Unit
BGN mengaktifkan 480 dapur SPPG di 16 provinsi, menambah total jadi 27.022 unit, dengan fokus perluasan ke w...
Patrialis: Sengketa Pilpres 2024 Seharusnya Sudah Kedaluwarsa
Patrialis Akbar menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan 2026 telah kedaluwarsa dan seharusnya...