Legislator: Ego Sektoral Hambat Investasi Kawasan Industri
Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo memperingatkan bahwa masih kuatnya ego sektoral antar kementerian dan lembaga menjadi penghambat utama masuknya investasi ke kawasan industri di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan pada RDP Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Ego sektoral memperpanjang proses investasi
Yoyok mengatakan kawasan industri seharusnya memberikan kemudahan bagi investor lewat infrastruktur dan layanan terintegrasi. Namun, pelaksanaan di lapangan masih terhambat oleh koordinasi yang lemah dan tumpang tindih tugas antarinstansi.
Kawasan industri yang terpadu, semuanya lengkap, terkoneksi, dan lain sebagainya. Cuma masalahnya kita tahu bahwa kita masih kalah jauh dengan Vietnam, Thailand, dan negara-negara tetangga lainnya
Akibatnya, proses perizinan dan implementasi proyek menjadi lebih panjang dan tidak efisien. Hal ini mengurangi daya tarik Indonesia dibandingkan negara tetangga.
Permintaan penyederhanaan aturan
Untuk memperbaiki kondisi, Yoyok meminta pemerintah menyatukan langkah antar kementerian dan lembaga. Ia menekankan investor membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
Ego sektoral di masing-masing kementerian atau lembaga, kita tahu sendiri di kawasan industri itu
Ia juga menyerukan penyederhanaan regulasi yang selama ini dianggap tumpang tindih. Menurut Yoyok, aturan dibuat sebaiknya lebih simple agar tujuan pokok yakni pro-investasi tercapai.
Semua aturan yang dibuat itu jangan sampai tumpang tindih. Dibuat simple saja, karena tujuan pokoknya sudah jelas, yakni pro-investasi
Harapan pada RUU Kawasan Industri
Yoyok berharap pembahasan RUU Kawasan Industri menghasilkan regulasi yang mampu mengatasi hambatan birokrasi. Fokus utama menurutnya adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dan memberikan kepastian bagi investor.
Jika rekomendasi penyederhanaan aturan dan sinergi antar lembaga diterapkan, potensi peningkatan investasi di kawasan industri diyakini akan lebih besar. Pembahasan RUU ini dipandang krusial untuk mendorong perbaikan iklim investasi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Yenny Wahid: Kebebasan Harus Bawa Kebahagiaan Bersama
Yenny Wahid mengatakan kebebasan harus menghasilkan kebahagiaan bersama dan tidak boleh merugikan orang lain...
Prabowo Undang Petugas Upacara HUT ke-81 ke Hambalang
Presiden Prabowo mengundang petugas upacara HUT ke-81 ke Hambalang sebagai bentuk apresiasi dan pesan menjag...
Menhub Pastikan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran
Menhub Dudy Purwagandhi pastikan evaluasi menyeluruh keselamatan pelayaran pasca empat kecelakaan, tekan int...
Pemerintah Rencanakan Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota BBM subsidi menjadi 20,09 juta kl pada 2027, sambil menaikkan alokasi a...
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...