Sensus Ekonomi 2026: Partisipasi Publik Tentukan Data dan Kebijakan
Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara door-to-door mulai 15 Juni sampai 31 Agustus 2026 untuk memotret aktivitas usaha dan rumah tangga. Sensus ini, sensus ekonomi kelima sejak 1986, bertujuan menyediakan data terkini yang menjadi dasar perencanaan dan kebijakan ekonomi nasional.
Tujuan dan cakupan SE2026
SE2026 dirancang untuk menangkap perubahan struktur ekonomi lima hingga sepuluh tahun terakhir. Perkembangan ekonomi digital, bentuk usaha baru, serta perubahan perilaku pascapandemi menjadi alasan utama pembaruan data.
Sensus ini tidak hanya mendata pelaku usaha pada semua skala — termasuk UMKM — tetapi juga rumah tangga sebagai bagian integral ekosistem ekonomi.
Metode pendataan dan jadwal lapangan
Pendataan lapangan dilakukan secara kunjungan langsung (door-to-door). Tim lapangan telah dipersiapkan sejak 2024 untuk memastikan kualitas hasil dan kelancaran pengumpulan data.
Petugas SE2026 dilengkapi tiga atribut resmi: tanda pengenal dengan QR Code untuk verifikasi, rompi resmi, dan surat tugas dari BPS. BPS menekankan verifikasi sebelum memberikan informasi.
Informasi strategis yang dihasilkan
Hasil SE2026 akan memuat data jumlah dan karakteristik pelaku usaha, peta persebaran usaha, kontribusi UMKM, serta kondisi ekonomi rumah tangga. Data ini berguna bagi pemerintah dan pelaku usaha.
Data sensus dapat menjadi dasar penyusunan program pengembangan UMKM, penentuan lokasi investasi, dan analisis kebutuhan tenaga kerja.
Perlindungan data dan ajakan partisipasi
BPS menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data dijamin oleh undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS RI, mengingatkan pentingnya jawaban akurat dari masyarakat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari cara bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi yang diciptakan. Perubahan-perubahan seperti ini perlu kita rekam dan tergambar dalam statistik yang BPS hasilkan,”
“Negara tidak dapat menyusun kebijakan yang tepat hanya berdasarkan asumsi. Ketika ingin membuat program pengembangan UMKM, misalnya, pemerintah perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bergerak di sektor apa, dan dimana lokasinya.”
Bagi publik, BPS menyampaikan pesan sederhana TIR sebagai panduan berpartisipasi:
- Terima petugas sensus
- Isi dengan jawaban yang benar
- Rahasia pasti terjaga
Partisipasi penuh masyarakat diperlukan agar SE2026 menghasilkan gambaran ekonomi nasional yang akurat dan dapat dipakai untuk merumuskan kebijakan serta strategi bisnis yang tepat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.