Pemerintah Pangkas Harga LNG Jadi US$13 untuk Industri
Pemerintah resmi menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi US$13 per MMBTU, efektif mulai hari ini. Kebijakan diumumkan pada Senin, 29 Juni 2026, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Tujuan utama penyesuaian ini adalah menjaga daya saing industri nasional dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja akibat kenaikan biaya energi global.
Penurunan harga dan tujuan kebijakan
Sebelumnya harga LNG untuk industri sempat melambung ke kisaran US$20–23 per MMBTU. Lonjakan itu dinilai memperberat beban biaya produksi industri. Dengan penetapan harga menjadi US$13, pemerintah berharap biaya produksi kembali terkendali dan aktivitas manufaktur dapat bertahan.
Selain menjaga daya saing, kebijakan ini juga diarahkan untuk mempertahankan lapangan kerja di sektor industri yang menghasilkan produk jadi.
Penyederhanaan rantai pasok dan efisiensi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan penurunan harga merupakan hasil efisiensi sepanjang rantai pasok. Langkah ini melibatkan pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Karena kita menjamin dan ingin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada,”
Bahlil menegaskan semua pihak diminta berbagi beban agar harga gas bisa ditekan. Pemerintah mengurangi porsi penerimaan di sektor hulu, sementara pelaku usaha di hilir diminta memangkas biaya distribusi.
“Baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan. Ini jangan terlalu banyak minta untung,”
Skema harga gas untuk industri
Pemerintah selama ini menerapkan tiga skema harga gas bagi industri. Ketiganya dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbeda di sektor manufaktur dan energi.
- Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
- Gas pipa untuk pasokan regional.
- LNG untuk kebutuhan industri yang menerima pasokan kurir dan ekspor-impor.
Kenaikan harga LNG dari level US$13–14 ke US$20–23 sebelumnya dianggap membebani biaya produksi. Dengan penyesuaian kini, harga kembali ke level awal dan diharapkan mendorong stabilitas biaya bagi produsen.
Infrastruktur gas dan distribusi antardaerah
Pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur gas nasional untuk meningkatkan fleksibilitas pasokan. Proyek jaringan pipa, termasuk ruas Dumai–Sei Mangkei, serta peningkatan kapasitas pipa eksisting di Sumatra ditargetkan segera beroperasi.
Integrasi jaringan akan memungkinkan aliran surplus pasokan dari Sumatra ke Pulau Jawa secara lebih efisien. Kondisi ini diharapkan menurunkan biaya distribusi dan mengurangi ketergantungan pada pasokan LNG impor untuk beberapa wilayah.
Kebijakan penurunan harga LNG dan percepatan infrastruktur gas menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya saing industri, mendukung kelangsungan aktivitas manufaktur, dan memitigasi risiko kehilangan lapangan kerja akibat tekanan biaya energi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kode Homemade Batam: Frozen Food Tanpa Pengawet dan Ekspor
Kode Homemade Batam memproduksi frozen food dan camilan tanpa pengawet sejak 2021, kini melayani pesanan nas...
Moora Fresh: Inspirasi Usaha Kuliner dari Manokwari
Alfiana Ida Matini berbagi perjalanan membangun Moora Fresh di Manokwari, menekankan kualitas, sentuhan loka...
Inovasi dan Digitalisasi Kunci UMKM Naik Kelas
Noorahmiati: inovasi, manajemen, dan digitalisasi jadi kunci agar UMKM rumahan dapat naik kelas dan berkelan...
Perayaan HUT RI di Sidodadi Dongkrak Pendapatan UMKM
Perayaan HUT RI Ke-81 di Dusun Sidodadi, Lampung Tengah, meningkatkan pendapatan UMKM hingga tiga kali lipat...
UMKM Malinau Gelar Olahraga Bersama Semarakkan HUT ke-81 RI
Pelaku UMKM di PLB Malinau menggelar senam dan permainan pada 19 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-81 RI...
Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Ruang Inkubasi UMKM Medan
Gallery Mustika Deli di MPP Medan resmi dibuka (19 Agustus 2026) sebagai ruang promosi dan inkubasi untuk me...