Pemerintah Pangkas Harga LNG Jadi US$13 untuk Industri
Pemerintah resmi menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi US$13 per MMBTU, efektif mulai hari ini. Kebijakan diumumkan pada Senin, 29 Juni 2026, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Tujuan utama penyesuaian ini adalah menjaga daya saing industri nasional dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja akibat kenaikan biaya energi global.
Penurunan harga dan tujuan kebijakan
Sebelumnya harga LNG untuk industri sempat melambung ke kisaran US$20–23 per MMBTU. Lonjakan itu dinilai memperberat beban biaya produksi industri. Dengan penetapan harga menjadi US$13, pemerintah berharap biaya produksi kembali terkendali dan aktivitas manufaktur dapat bertahan.
Selain menjaga daya saing, kebijakan ini juga diarahkan untuk mempertahankan lapangan kerja di sektor industri yang menghasilkan produk jadi.
Penyederhanaan rantai pasok dan efisiensi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan penurunan harga merupakan hasil efisiensi sepanjang rantai pasok. Langkah ini melibatkan pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Karena kita menjamin dan ingin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada,”
Bahlil menegaskan semua pihak diminta berbagi beban agar harga gas bisa ditekan. Pemerintah mengurangi porsi penerimaan di sektor hulu, sementara pelaku usaha di hilir diminta memangkas biaya distribusi.
“Baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan. Ini jangan terlalu banyak minta untung,”
Skema harga gas untuk industri
Pemerintah selama ini menerapkan tiga skema harga gas bagi industri. Ketiganya dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbeda di sektor manufaktur dan energi.
- Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
- Gas pipa untuk pasokan regional.
- LNG untuk kebutuhan industri yang menerima pasokan kurir dan ekspor-impor.
Kenaikan harga LNG dari level US$13–14 ke US$20–23 sebelumnya dianggap membebani biaya produksi. Dengan penyesuaian kini, harga kembali ke level awal dan diharapkan mendorong stabilitas biaya bagi produsen.
Infrastruktur gas dan distribusi antardaerah
Pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur gas nasional untuk meningkatkan fleksibilitas pasokan. Proyek jaringan pipa, termasuk ruas Dumai–Sei Mangkei, serta peningkatan kapasitas pipa eksisting di Sumatra ditargetkan segera beroperasi.
Integrasi jaringan akan memungkinkan aliran surplus pasokan dari Sumatra ke Pulau Jawa secara lebih efisien. Kondisi ini diharapkan menurunkan biaya distribusi dan mengurangi ketergantungan pada pasokan LNG impor untuk beberapa wilayah.
Kebijakan penurunan harga LNG dan percepatan infrastruktur gas menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya saing industri, mendukung kelangsungan aktivitas manufaktur, dan memitigasi risiko kehilangan lapangan kerja akibat tekanan biaya energi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KAI Ajak Gunakan Kanal Resmi demi Keamanan Perjalanan
KAI mengimbau pelanggan memakai kanal resmi seperti Access by KAI dan Contact Center untuk mencegah hoaks da...
Menhub Tawarkan Kereta Logistik Kalimantan ke Investor Swasta tanpa APBN
Menhub tawarkan pembangunan kereta logistik Kalimantan kepada investor swasta dengan skema investasi tanpa A...
Pramono Sambut Kolaborasi Ormas untuk Perkuat UMKM Jakarta
Gubernur Pramono Anung menyambut kolaborasi dengan ormas seperti Rekat dan Garuda untuk memperkuat ekonomi k...
Harga Emas Antam Stabil di Rp2,66 Juta per Gram (28 Juni 2026)
Harga emas Antam per 28 Juni 2026 stabil di Rp2.660.000 per gram, dengan pilihan pecahan 0,5–1.000 gram ters...
Produksi Pangan Meningkat, Petani Siapkan Strategi Hadapi El Nino
Produksi pangan naik, petani optimis berkat harga gabah, akses pupuk, dan varietas genjah untuk menghadapi r...
DPR Dorong Pengembangan Kawasan Industri Merata di Luar Jawa
Anggota Komisi VII DPR mendorong RUU Kawasan Industri untuk memperluas pengembangan industri ke luar Jawa, m...