Percepat RUU Kawasan Industri untuk Tarik Investasi Regional
JAKARTA – Anggota DPR Nila Yani Hardiyanti mendesak percepatan pembahasan RUU Kawasan Industri sebagai payung hukum komprehensif untuk memperkuat fondasi regulasi industri. Desakan ini muncul di tengah persaingan ketat menarik investasi di kawasan Asia Tenggara, yang menuntut kepastian hukum dan layanan perizinan lebih cepat.
Alasan percepatan RUU
Nila mengatakan kawasan industri kini bukan sekadar penyedia lahan pabrik. Kawasan tersebut berperan sebagai motor investasi, pusat produksi dan ekspor, serta penyerap tenaga kerja skala besar. Ia menilai Indonesia harus bergerak cepat agar tidak tertinggal dari negara tetangga.
Menurut Nila, negara seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia "bergerak sangat agresif menawarkan insentif, regulasi yang sederhana, serta infrastruktur yang terintegrasi. Indonesia tidak boleh kalah langkah atau terjebak dalam birokrasi yang berbelit jika ingin memenangkan persaingan investasi."
Dinamika regulasi saat ini
Regulasi kawasan industri saat ini tersebar di berbagai aturan lintas kementerian dan lembaga. Kondisi ini dinilai belum memberikan kepastian hukum optimal bagi investor. Untuk itu, RUU tersebut diusulkan menjadi lex specialis yang menyatukan berbagai ketentuan.
"Pengaturan kawasan industri saat ini masih parsial dan belum cukup kuat memberikan kepastian hukum. RUU Kawasan Industri dibutuhkan untuk memangkas berbagai hambatan, bukan menambah regulasi baru. Semangatnya adalah mempermudah pelayanan dan mempercepat industrialisasi nasional," ujar Nila.
Tujuh dampak strategis RUU
Nila memaparkan tujuh pilar strategis yang diharapkan jadi dampak RUU ini. Ketujuh poin itu ditujukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional:
- Kepastian Hukum: Menciptakan iklim investasi aman dan tepercaya bagi pelaku usaha domestik maupun global.
- Menyederhanakan Pelayanan: Memangkas birokrasi perizinan melalui integrasi layanan satu pintu yang efektif.
- Mempercepat Realisasi Investasi: Memperpendek waktu tunggu dari konstruksi hingga operasional komersial.
- Meningkatkan Daya Saing: Menyetarakan kemudahan berusaha dengan standar internasional terbaik.
- Memperkuat Koordinasi Pusat-Daerah: Menyelaraskan visi pembangunan industri agar terjadi sinergi tanpa benturan kewenangan.
- Kepastian Utilitas: Menjamin pasokan energi, air bersih, logistik, dan infrastruktur penunjang secara berkelanjutan.
- Mendorong Industrialisasi Nasional: Memacu hilirisasi, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, dan mendongkrak ekspor produk bernilai tambah.
Langkah ke depan
Nila mengajak seluruh pemangku kepentingan mengawal proses pembahasan agar RUU segera disahkan. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah memangkas hambatan, bukan menambah regulasi baru, sehingga pelayanan dapat dipercepat dan industrialisasi nasional terdorong.
"Kawasan industri adalah ujung tombak ketahanan ekonomi nasional. Dengan pengesahan RUU ini, kita memperkuat fondasi industrialisasi yang mandiri, modern, dan kompetitif. Kami di DPR RI berkomitmen mendorong regulasi ini segera rampung demi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Nila.
Jika RUU disahkan, diharapkan terjadi peningkatan iklim investasi, percepatan realisasi proyek industri, serta penguatan rantai nilai domestik yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...