Percepat RUU Kawasan Industri untuk Tarik Investasi Regional
JAKARTA – Anggota DPR Nila Yani Hardiyanti mendesak percepatan pembahasan RUU Kawasan Industri sebagai payung hukum komprehensif untuk memperkuat fondasi regulasi industri. Desakan ini muncul di tengah persaingan ketat menarik investasi di kawasan Asia Tenggara, yang menuntut kepastian hukum dan layanan perizinan lebih cepat.
Alasan percepatan RUU
Nila mengatakan kawasan industri kini bukan sekadar penyedia lahan pabrik. Kawasan tersebut berperan sebagai motor investasi, pusat produksi dan ekspor, serta penyerap tenaga kerja skala besar. Ia menilai Indonesia harus bergerak cepat agar tidak tertinggal dari negara tetangga.
Menurut Nila, negara seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia "bergerak sangat agresif menawarkan insentif, regulasi yang sederhana, serta infrastruktur yang terintegrasi. Indonesia tidak boleh kalah langkah atau terjebak dalam birokrasi yang berbelit jika ingin memenangkan persaingan investasi."
Dinamika regulasi saat ini
Regulasi kawasan industri saat ini tersebar di berbagai aturan lintas kementerian dan lembaga. Kondisi ini dinilai belum memberikan kepastian hukum optimal bagi investor. Untuk itu, RUU tersebut diusulkan menjadi lex specialis yang menyatukan berbagai ketentuan.
"Pengaturan kawasan industri saat ini masih parsial dan belum cukup kuat memberikan kepastian hukum. RUU Kawasan Industri dibutuhkan untuk memangkas berbagai hambatan, bukan menambah regulasi baru. Semangatnya adalah mempermudah pelayanan dan mempercepat industrialisasi nasional," ujar Nila.
Tujuh dampak strategis RUU
Nila memaparkan tujuh pilar strategis yang diharapkan jadi dampak RUU ini. Ketujuh poin itu ditujukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional:
- Kepastian Hukum: Menciptakan iklim investasi aman dan tepercaya bagi pelaku usaha domestik maupun global.
- Menyederhanakan Pelayanan: Memangkas birokrasi perizinan melalui integrasi layanan satu pintu yang efektif.
- Mempercepat Realisasi Investasi: Memperpendek waktu tunggu dari konstruksi hingga operasional komersial.
- Meningkatkan Daya Saing: Menyetarakan kemudahan berusaha dengan standar internasional terbaik.
- Memperkuat Koordinasi Pusat-Daerah: Menyelaraskan visi pembangunan industri agar terjadi sinergi tanpa benturan kewenangan.
- Kepastian Utilitas: Menjamin pasokan energi, air bersih, logistik, dan infrastruktur penunjang secara berkelanjutan.
- Mendorong Industrialisasi Nasional: Memacu hilirisasi, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, dan mendongkrak ekspor produk bernilai tambah.
Langkah ke depan
Nila mengajak seluruh pemangku kepentingan mengawal proses pembahasan agar RUU segera disahkan. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah memangkas hambatan, bukan menambah regulasi baru, sehingga pelayanan dapat dipercepat dan industrialisasi nasional terdorong.
"Kawasan industri adalah ujung tombak ketahanan ekonomi nasional. Dengan pengesahan RUU ini, kita memperkuat fondasi industrialisasi yang mandiri, modern, dan kompetitif. Kami di DPR RI berkomitmen mendorong regulasi ini segera rampung demi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Nila.
Jika RUU disahkan, diharapkan terjadi peningkatan iklim investasi, percepatan realisasi proyek industri, serta penguatan rantai nilai domestik yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Novita Hardini Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme
Novita Hardini mengajak Gen Z menghidupkan kembali Marhaenisme lewat aksi nyata pada Soekarno Talk-In di Mag...
REDTalks Prajuritkulon Jadi Ruang Kreatif dan Edukatif Bagi Kaum Muda
REDTalks PAC Prajuritkulon disambut baik tokoh PDI Perjuangan; forum diskusi ini dorong peran pemuda dalam k...
Ratusan Sembako Dibagikan di Bondowoso Tutup Bulan Bung Karno
Rumah Aspirasi Sonny T. Danaparamita menyalurkan ratusan paket sembako di Bondowoso pada 28 Juni 2026, denga...
Soekarno Talk-In Magetan: Rocky Gerung Ajak Gen Z Baca Marhaenisme
Rocky Gerung dan DPC PDI Perjuangan Magetan menggelar Soekarno Talk-In dan meluncurkan buku untuk mengajak G...
Usulan Evaluasi MBG: Alihkan Dana ke Bantuan Pendidikan
Ketua DPC PDI Perjuangan Malang usulkan evaluasi Program MBG agar dana daerah sejahtera dialihkan untuk bant...
Festival Jaranan Shenterewe 2026 Meriahkan Tulungagung, 120 UMKM Ikut serta
Festival Jaranan Shenterewe 2026 di Tulungagung digelar 27–28 Juni; diikuti 120 UMKM dan menonjolkan peran g...