Surabaya Tingkatkan Perizinan Digital untuk Jaga Iklim Investasi
SURABAYA — Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, mendesak Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan pelayanan perizinan berbasis digital untuk menjaga iklim investasi, mempercepat layanan publik, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 29 Juni 2026, sebagai respons atas kebutuhan mempermudah akses perizinan bagi pelaku usaha dan warga.
Optimalkan perizinan digital
Baktiono menilai kemudahan perizinan menjadi faktor kunci untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia meminta DPMPTSP memberikan layanan maksimal sehingga pelaku usaha tidak perlu mondar-mandir mengurus izin.
"Di tengah kesulitan perekonomian saat ini, investasi di Surabaya harus disambut baik oleh semua komponen. Pemerintah kota wajib memberikan pelayanan maksimal melalui DPMPTSP agar warga maupun investor tidak perlu mondar-mandir mengurus perizinan," ujar Baktiono.
Menurut Baktiono, Surabaya sudah memiliki fondasi layanan perizinan yang terus berkembang, mulai dari Unit Pelayanan Satu Atap (UPTSA), Surabaya Single Window (SSW), hingga integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Ia menekankan pemanfaatan sistem digital harus terus dioptimalkan agar proses lebih cepat dan transparan.
"Lewat sistem ini, perizinan yang persyaratannya lengkap seharusnya bisa selesai dalam hitungan jam," kata Baktiono.
Digitalisasi pelayanan kesehatan
Selain perizinan usaha, Baktiono mendorong penguatan digitalisasi di sektor kesehatan. Ia menyebut perlu penyempurnaan sistem antrean daring di puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan ketertiban dan efisiensi layanan kepada masyarakat.
Investasi dan penyerapan tenaga kerja
Dalam konteks investasi, Baktiono mencontohkan ekspansi bisnis kuliner Spesial Soto Boyolali (SSB) di Surabaya. Ia menilai persoalan administratif seperti klasifikasi jenis usaha kerap menghambat ekspansi pelaku usaha.
"Kalau memang hanya persoalan klasifikasi antara warung, depot, restoran, atau kafe, sebaiknya segera disesuaikan agar tidak menghambat investasi," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih jauh, Baktiono mengingatkan investor agar memberdayakan tenaga kerja lokal. Penyerapan tenaga kerja setempat dianggap penting untuk memberikan manfaat ekonomi langsung dan membangun hubungan harmonis antara usaha dan lingkungan.
"Investor harus bekerja sama dengan warga lokal, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Dengan begitu, masyarakat ikut merasakan manfaat investasi dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan usaha," katanya.
Koordinasi antar pemangku kepentingan
Baktiono juga mengimbau agar persoalan di lapangan diselesaikan melalui jalur pemerintahan, dari lurah hingga camat, tanpa melibatkan organisasi kemasyarakatan. Ia menekankan koordinasi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sebagai kunci menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif.
Koordinasi lintas pihak akan menentukan keberlanjutan iklim investasi serta manfaat ekonomi bagi warga Surabaya.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...