Rumah Kayu Milik Alm. Syamah Musnah Terbakar di Blang, Aceh Besar
Aceh Besar – Satu unit rumah konstruksi kayu milik almarhum Syamah musnah terbakar di Gampong Blang, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (2/8/2026). Kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa karena rumah dalam keadaan kosong; penyebab kejadian masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Kronologi kejadian
Operator Pusdalops BPBD Aceh Besar menerima laporan kebakaran pada pukul 10.24 WIB. Petugas pemadam kebakaran segera bergerak ke lokasi dan menemukan api sudah membesar karena bangunan berpadu padat penduduk serta terbuat dari kayu.
"Kejadian kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa serta rumah dalam keadaan kosong, dan sudah lama tidak ditempati,"
kata Ridwan Jamil, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar.
Upaya pemadaman
Damkar BPBD menurunkan empat unit armada: dua unit dari Pos Induk dan dua unit dari Pos Kuba. Tim beranggotakan sekitar 10 personil didukung satu unit mobil tangki Tol Sibanceh langsung melakukan blokade api, pemadaman, dan pendinginan untuk mencegah merembet ke rumah sekitar.
Usaha pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan pada pukul 11.01 WIB. Selain petugas Damkar, penanganan kebakaran juga dibantu personel TNI, Polri, Relawan RAPI Aceh Besar, dan warga setempat.
Dampak dan penyelidikan
Api menghanguskan seluruh bangunan karena konstruksi kayu, sehingga rumah dinyatakan musnah. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka karena rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi.
Penyebab pasti kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwajib. BPBD melaporkan lokasi termasuk area padat penduduk sehingga potensi perlu penanganan cepat pada kejadian sejenis.
Gambaran lokasi
Penyelidikan lanjutan akan menentukan penyebab dan apakah diperlukan tindakan pencegahan tambahan di lingkungan setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...