Ruang Fiskal Jember Rp497,65 Miliar: Waktu Serapan Kian Sempit
JEMBER — Kabupaten Jember mendapat tambahan ruang fiskal besar, namun waktu untuk membelanjakannya semakin sempit. Total ruang fiskal yang belum digunakan mencapai sekitar Rp497,65 miliar, muncul dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan SiLPA 2025 hasil audit BPK. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, memperingatkan OPD mempercepat pelaksanaan agar anggaran benar-benar memberi manfaat sebelum akhir 2026.
Jumlah dan asal tambahan anggaran
Widarto menyebut tambahan TKD dan SiLPA ini baru muncul setelah keputusan Menteri Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026. Nilainya signifikan: TKD mencapai Rp223,12 miliar, sedangkan SiLPA 2025 tercatat Rp648,22 miliar.
| Komponen | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Tambahan TKD | 223.120.000.000 |
| SiLPA 2025 (hasil audit BPK) | 648.220.000.000 |
| Sudah berperuntukan dari SiLPA | 150.560.000.000 |
| Ruang fiskal yang riil | 497.650.000.000 |
Ancaman keterlambatan pelaksanaan
Waktu yang tersisa untuk merealisasikan anggaran relatif singkat. "Waktunya tinggal tiga bulan. Kalau OPD tidak serius, anggaran APBD 2026 tidak akan optimal," ujar Widarto di Jember, Sabtu (5/9/2026). Ia mendesak agar setiap OPD menerapkan timeline ketat untuk mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan program.
"Tantangannya sekarang ada di OPD. Kalau belanja modal sebesar itu bisa direalisasikan dengan baik, justru menjadi sesuatu yang membanggakan."
Widarto juga menjelaskan bahwa tambahan TKD terdiri dari tambahan Dana Alokasi Umum sekitar Rp151,61 miliar dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil 2023–2024 sekitar Rp71,5 miliar. Sementara sebagian SiLPA 2025 sebesar Rp150,56 miliar telah ditetapkan peruntukannya.
Prioritas penggunaan anggaran
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta agar dana tambahan difokuskan pada perbaikan infrastruktur. Keluhan masyarakat mengenai jalan rusak dan fasilitas publik menjadi alasan utama tuntutan itu. Fraksi menuntut agar pemerintah daerah menunjukkan hasil konkret dari setiap rupiah tambahan anggaran.
- Percepat proses pengadaan dan pelelangan.
- Fokuskan belanja modal untuk perbaikan jalan dan sarana publik.
- Laporkan capaian realisasi dan manfaat kepada publik secara transparan.
Jika pelaksanaan tidak tuntas dalam sisa tahun anggaran, tambahan ruang fiskal berisiko menjadi angka dalam dokumen saja, tanpa bertransformasi menjadi manfaat nyata bagi warga. Pemerintah daerah kini dituntut bergerak cepat dan tepat agar anggaran besar itu tidak sia-sia.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Pagerwojo Lantik Ranting dan Anak Ranting 2026–2031
PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo melantik Ranting dan Anak Ranting 2026–2031 di Mulyosari, menyiapkan k...
Trenggalek Bidik 10 Besar Porprov Jatim 2027
Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas; hanya 15 dari 40 atlet dap...
PDIP Pertanyakan Tambahan Ruang Fiskal APBD Jember Rp223 M
Fraksi PDIP DPRD Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal Rp223,12 miliar dalam Perubahan APBD 20...
Assyabaab U-13 Dilepas ke Jember untuk Kompetisi Zona Jatim
25 anggota Assyabaab U-13 dilepas dari Sumenep ke Jember untuk berlaga di Zona Jawa Timur pada 2–13 Septembe...
Kejaksaan dan Pemkab Ngawi Tanam Pohon Buah di Palereman Srigati
Kejaksaan Negeri Ngawi dan Pemkab menanam bibit pohon buah di Palereman Srigati pada 4 Sept 2026 sebagai bag...
PHK INKA Banyuwangi: 1.600 Pekerja Kontrak Tak Dilanjutkan
Ketua DPRD Banyuwangi prihatin atas pemutusan kontrak sekitar 1.600 pekerja di PT INKA Banyuwangi dan mendor...