Nasional

RBI: Gerakan Kolaboratif Berbasis Desa untuk Perempuan dan Anak

Bagikan:
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan RBI sebagai gerakan kolaboratif berbasis desa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa Ruang Bersama Indonesia (RBI) adalah gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan yang menyinergikan program, layanan, dan potensi masyarakat untuk memperkuat pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Apa itu RBI dan bagaimana mekanismenya?

Arifatul menjelaskan RBI bukanlah program baru yang berdiri sendiri atau pembangunan fisik semata. RBI berfungsi sebagai platform yang mempertemukan berbagai gerakan, layanan, sumber daya, serta aktor yang sudah ada di tingkat desa dan kelurahan.

"RBI adalah gerakan dan platform kolaborasi. Mengintegrasikan berbagai program, potensi, sumber daya, layanan dan aktor yang sebenarnya sudah ada,"

Dengan model ini, pemerintah berharap terjadi sinergi program yang berperspektif perempuan dan anak sesuai kearifan lokal. Tujuannya adalah menghasilkan dampak yang lebih nyata bagi perempuan, anak, keluarga, dan komunitas.

Tiga fokus utama RBI

RBI bekerja pada tiga bidang utama di tingkat desa dan kelurahan. Ketiga fokus ini dirancang untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di masyarakat.

  • Tata kelola responsif gender: memperkuat kebijakan dan mekanisme pemerintahan lokal agar peka terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
  • Pemberdayaan perempuan: mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan termasuk penguatan ekonomi dan kapasitas.
  • Perlindungan perempuan dan anak: memperkuat layanan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara optimal.

Integrasi ke perencanaan daerah

Arifatul menegaskan persoalan perempuan dan anak bukan masalah sektoral, melainkan bagian dari pembangunan yang memerlukan penanganan terpadu. Oleh karena itu, RBI harus diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Integrasi ini perlu agar pelaksanaan RBI tidak menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah, melainkan memperkuat keterhubungan antarprogram sehingga perubahan yang dihasilkan lebih nyata.

"Bukan semakin banyak program, tetapi semakin kuat keterhubungan antarprogram. Bukan semakin banyak kegiatan, tetapi semakin nyata perubahan yang dihasilkan,"

Peran pemerintah daerah dan Kemendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan Kemendagri akan mengawal implementasi RBI melalui penyusunan program daerah, termasuk APBD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Ia menekankan desa dan kelurahan adalah garis terdepan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Dari Kementerian Dalam Negeri akan mengawal program RBI yang diinisiasi oleh Ibu Menteri PPPA ini,"

Tito menambahkan pengawalan pemerintah kabupaten dan kota diperlukan agar RBI masuk ke dalam program pembangunan dan memperoleh dukungan anggaran di tingkat paling bawah.

Dengan penguatan tata kelola, pemberdayaan, dan perlindungan di tingkat desa serta komitmen pengawalan oleh pemerintah daerah dan pusat, RBI diarahkan menjadi bagian berkelanjutan dari pembangunan daerah untuk memperkuat posisi perempuan dan anak di masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait