Nasional

BPOM: 61% Rokok Elektronik Beraroma Buah, Sasar Anak

Bagikan:
Ilustrasi rokok elektronik beraroma buah dan kemasan mirip alat sehari-hari

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 61,06 persen rokok elektronik yang diawasi di tingkat ritel menggunakan perisa buah dan buah dingin, yang dinilai berpotensi menarik perhatian anak dan remaja. Temuan ini disampaikan Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Nova Emelda, dalam diskusi bersama media di Jakarta, Senin 14 September 2026.

Temuan rasa dan bentuk yang mengkhawatirkan

BPOM mencatat sebagian besar produk rokok elektronik yang beredar menawarkan varian rasa buah, seperti stroberi dan mangga. Karakter rasa ini dinilai mudah menarik minat usia muda. Selain itu, beberapa produk dikemas menyerupai barang sehari-hari sehingga sulit dikenali sebagai rokok elektronik.

"Sebagian besar di atas 50 persen, 61 persen itu aroma buah, aroma yang disukai oleh anak-anak, oleh remaja. Jadi kayak model rasa stroberi, rasa mangga,"

Nova menambahkan bahwa bentuk kemasan yang menyerupai pulpen atau spidol membuat produk mudah disembunyikan di lingkungan sekolah atau rumah. Ia memperingatkan bahwa kombinasi rasa dan bentuk tersebut menjadi perhatian utama dalam upaya pengawasan.

Detail pengawasan dan regulasi

Pengawasan dilakukan melalui pilot project di tingkat ritel. BPOM juga merujuk pada payung regulasi yang mengatur produk tembakau dan rokok elektronik untuk memperkuat pengendalian peredaran.

  • Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
  • Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 mengenai pedoman tindak lanjut hasil pengawasan.

Untuk memudahkan pemantauan, BPOM menyediakan aplikasi BPOMWatch yang memungkinkan produsen dan importir melaporkan kadar nikotin serta contoh kemasan produk. Informasi resmi terkait kebijakan dan panduan pengawasan dapat diakses di BPOM.

Dampak dan langkah selanjutnya

Temuan ini membuka sinyal kuat bahwa rokok elektronik berpotensi menjadi pintu masuk konsumsi nikotin bagi anak dan remaja. BPOM menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat pada aspek rasa dan desain kemasan untuk mencegah normalisasi penggunaan di kalangan muda.

Ke depan, pengawasan di tingkat ritel dan pelaporan melalui aplikasi akan diperkuat. BPOM juga mendorong kepatuhan produsen terhadap regulasi yang berlaku serta peningkatan edukasi publik mengenai karakter produk yang mudah tersamarkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait