Kapolri Apresiasi Dorongan Buruh Masukkan Desk Ketenagakerjaan Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan apresiasi kepada kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan pada puncak HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN di Sukabumi, Senin, 14 September 2026. Menurutnya, langkah itu dapat memperkuat perlindungan pekerja dan mempercepat penyelesaian sengketa hubungan industrial.
Dukungan buruh dan alasan regulasi
Listyo menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disuarakan buruh selama pembahasan regulasi ketenagakerjaan. Aspirasi tersebut mendorong penguatan peran Desk Ketenagakerjaan melalui aturan yang sedang direvisi. Kehadiran regulasi diharapkan memberi dasar hukum yang jelas bagi peran Polri dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.
Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini masuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua
Rekam jejak Desk Ketenagakerjaan
Kapolri menegaskan Desk Ketenagakerjaan telah membantu menyelesaikan persoalan industrial yang berlarut. Polri berupaya menghadirkan penyelesaian yang cepat, objektif, dan profesional, sambil mengedepankan keadilan bagi semua pihak. Data operasional menunjukkan peran aktif Desk sejak 2025.
| Periode | Perkara Ditangani | Pekerja Difasilitasi Kembali Bekerja |
|---|---|---|
| 2025–Agustus 2026 | 358 | 4.236 |
Dampak bagi hubungan industrial
Capaian tersebut menjadi alasan utama penguatan Desk Ketenagakerjaan dalam revisi aturan. Kehadiran Desk diharapkan memperluas ruang penyelesaian perselisihan sebelum berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penyelesaian sengketa yang lebih cepat dipandang penting untuk menjaga produktivitas dan stabilitas sosial.
Perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus terus diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan berkeadilan. Revisi aturan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi pekerja sekaligus membangun hubungan industrial semakin sehat
Harapan sinergi dan langkah ke depan
Listyo juga menekankan pentingnya keseimbangan hubungan antara buruh dan pengusaha, karena kedua pihak saling membutuhkan dalam kegiatan ekonomi. Ia berharap sinergi antara Polri, buruh, pemerintah, dan pengusaha terus terpelihara untuk menjaga keamanan dan iklim usaha yang kondusif. Kolaborasi itu dianggap krusial agar penyelesaian ketenagakerjaan berlangsung adil dan berkelanjutan.
Dengan masuknya Desk Ketenagakerjaan dalam revisi RUU, harapannya adalah tercipta mekanisme penyelesaian yang lebih jelas, cepat, dan adil untuk seluruh pemangku kepentingan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPOM Perketat Sertifikasi CPOB untuk Cegah Gagal Ginjal Anak
BPOM memperketat sertifikasi CPOB, audit produksi, dan libatkan publik untuk mencegah terulangnya kasus gaga...
Suahasil: Efisiensi APBN Bukan Sekadar Pangkas Belanja
Menkeu Suahasil menegaskan efisiensi APBN diukur dari output maksimal, bukan sekadar pemangkasan belanja.
Wapres: Suahasil Tepat Kelola APBN Usai Dilantik
Wapres Gibran yakin Suahasil Nazara tepat kelola APBN setelah dilantik Menkeu. Dukungan resmi datang dari Wa...
Menhan Sjafrie Minta Penguatan Peran BPKP sebagai Instrumen Negara
Menhan Sjafrie meminta BPKP diperkuat sebagai instrumen negara agar pengawasan efektif dan aparatur siap men...
Cegah Karhutla, PT SHJ Tanam Jagung Bersama Warga Muara Bengkal
PT SHJ tanam jagung di Desa Benua Baru, Kutai Timur, untuk ketahanan pangan dan pencegahan karhutla dengan l...
Strategi Hadapi El Nino demi Swasembada Pangan
Pemerintah dan petani siapkan irigasi suplementer, irigasi tetes, dan diversifikasi komoditas untuk menjaga...