Nasional

Kapolri Apresiasi Dorongan Buruh Masukkan Desk Ketenagakerjaan Polri

Bagikan:
Kapolri Listyo Sigit berbicara di HUT FSP TSK KSPSI AGN Sukabumi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan apresiasi kepada kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan pada puncak HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN di Sukabumi, Senin, 14 September 2026. Menurutnya, langkah itu dapat memperkuat perlindungan pekerja dan mempercepat penyelesaian sengketa hubungan industrial.

Dukungan buruh dan alasan regulasi

Listyo menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disuarakan buruh selama pembahasan regulasi ketenagakerjaan. Aspirasi tersebut mendorong penguatan peran Desk Ketenagakerjaan melalui aturan yang sedang direvisi. Kehadiran regulasi diharapkan memberi dasar hukum yang jelas bagi peran Polri dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini masuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua

Rekam jejak Desk Ketenagakerjaan

Kapolri menegaskan Desk Ketenagakerjaan telah membantu menyelesaikan persoalan industrial yang berlarut. Polri berupaya menghadirkan penyelesaian yang cepat, objektif, dan profesional, sambil mengedepankan keadilan bagi semua pihak. Data operasional menunjukkan peran aktif Desk sejak 2025.

Periode Perkara Ditangani Pekerja Difasilitasi Kembali Bekerja
2025–Agustus 2026 358 4.236

Dampak bagi hubungan industrial

Capaian tersebut menjadi alasan utama penguatan Desk Ketenagakerjaan dalam revisi aturan. Kehadiran Desk diharapkan memperluas ruang penyelesaian perselisihan sebelum berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penyelesaian sengketa yang lebih cepat dipandang penting untuk menjaga produktivitas dan stabilitas sosial.

Perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus terus diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan berkeadilan. Revisi aturan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi pekerja sekaligus membangun hubungan industrial semakin sehat

Harapan sinergi dan langkah ke depan

Listyo juga menekankan pentingnya keseimbangan hubungan antara buruh dan pengusaha, karena kedua pihak saling membutuhkan dalam kegiatan ekonomi. Ia berharap sinergi antara Polri, buruh, pemerintah, dan pengusaha terus terpelihara untuk menjaga keamanan dan iklim usaha yang kondusif. Kolaborasi itu dianggap krusial agar penyelesaian ketenagakerjaan berlangsung adil dan berkelanjutan.

Dengan masuknya Desk Ketenagakerjaan dalam revisi RUU, harapannya adalah tercipta mekanisme penyelesaian yang lebih jelas, cepat, dan adil untuk seluruh pemangku kepentingan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait