KPU Rotasi Pejabat Eselon I, Perkuat Tata Kelola dan Dukungan Teknis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Sekretariat Jenderal pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Kantor KPU Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 94/TPA Tahun 2026 dan bertujuan memperkuat tata kelola administrasi serta dukungan teknis penyelenggaraan pemilu.
Pelantikan dan sumpah jabatan
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Afifuddin membacakan kutipan Keppres sebelum melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat yang ditunjuk.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,"
Kutipan itu dibacakan oleh Afifuddin dan diikuti oleh para pejabat yang dilantik sebagai bagian dari pengukuhan komitmen profesionalitas dan akuntabilitas di lingkungan Sekretariat Jenderal.
Empat jabatan strategis
Rotasi ini menempatkan empat posisi penting pada struktur organisasi Setjen KPU. Keempat jabatan tersebut dirancang untuk memperkuat fungsi administrasi dan teknis dalam mendukung tugas kelembagaan.
- Sekretaris Jenderal (Sekjen)
- Deputi Bidang Administrasi
- Deputi Bidang Dukungan Teknis
- Inspektur Utama (Irtama)
Tujuan dan dampak bagi penyelenggaraan pemilu
KPU menyatakan rotasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi internal dan efektivitas kerja. Pergantian pimpinan di tingkat eselon I diharapkan memperkuat tata kelola administrasi serta memastikan dukungan teknis berjalan lebih terintegrasi.
Perbaikan koordinasi di Setjen juga penting untuk memastikan kesiapan operasional menjelang agenda penyelenggaraan pemilu. Dengan struktur kepemimpinan yang diperbarui, KPU berharap respons terhadap kebutuhan teknis dan administratif dapat lebih cepat dan terarah.
Konteks ke depan
Pelantikan ini menegaskan upaya KPU dalam menjaga profesionalisme aparatur dan tata kelola organisasi. Keputusan penempatan pejabat melalui Keppres mengikat secara formal dan memberi landasan hukum untuk pelaksanaan tugas mereka ke depan.
Dengan komitmen yang diucapkan saat sumpah, pejabat baru diperkirakan akan fokus pada peningkatan kinerja Setjen, sehingga mendukung kelancaran tugas kelembagaan dan proses penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
HUT Polwan ke-78: Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih
Satbrimob Polwan Polda Jambi menyalurkan air bersih ke Panti Asuhan Al-Amin, Kota Jambi saat HUT Polwan ke-7...
Belajar dari Rumah di Kaltara Imbas Kabut Asap
Kemenag Kaltara menerapkan belajar dari rumah untuk RA, madrasah, dan pesantren terdampak kabut asap sejak 3...
Pemerintah Buka 25 Prodi PPDS di RSPPU untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Pemerintah mengeluarkan izin operasional 25 prodi PPDS di RSPPU tahun 2026 untuk mengatasi kekurangan dokter...
Menteri HAM Luncurkan Kajian Human Rights Indonesia 2036
MenHAM Natalius Pigai meluncurkan kajian Human Rights Indonesia 2036 untuk memproyeksikan isu EKOSOB dan men...
Rekonstruksi Desa Adat Sade Dikebut, Target Selesai dalam 6 Bulan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR mendorong rekonstruksi Desa Adat Sade dipercepat agar dalam tidak sampai enam bu...
KLH Perkuat Operasi Darat dan Udara Atasi Karhutla
KLH mengerahkan helikopter, pesawat, dan ribuan personel untuk memadamkan karhutla di Kalimantan dan Sumater...