Perpusnas Ingatkan Risiko Digitalisasi Buku di Era AI
Perpustakaan Nasional memperingatkan potensi risiko dari digitalisasi massal buku yang dapat mengurangi akses publik terhadap sumber pengetahuan kredibel dan mengancam keaslian rujukan. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional, Joko Santoso, saat dialog dengan PRO3 RRI pada Selasa, 11 Agustus 2026, terkait tantangan penyimpanan dan identifikasi sumber di era kecerdasan buatan.
Ancaman akses, hak cipta, dan keaslian
Joko menekankan bahwa buku cetak, terutama edisi pertama, tetap memegang peran penting sebagai representasi autentik tulisan penulis dan bukti sumber asli. Ia menilai pemusnahan fisik buku setelah pemindaian massal dapat menimbulkan persoalan akses, pelindungan hak cipta, dan verifikasi keaslian sumber.
Kita harus memastikan sumber pengetahuan tersedia, sekaligus menjaga identifikasi sumber asli dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, keberadaan naskah fisik asli harus dipertahankan sebagai rujukan utama.
Risiko digital dan kebutuhan literasi
Perpustakaan Nasional melihat digitalisasi bukan tanpa konsekuensi. Penyimpanan pengetahuan dalam format digital menuntut masyarakat memiliki literasi yang kuat untuk menghadapi risiko di ruang daring. Menurut Joko, risiko itu meliputi penipuan, penyebaran hoaks, dan perundungan daring.
- Penipuan dan manipulasi konten digital
- Penyebaran informasi palsu (hoaks)
- Perundungan dan penyalahgunaan data pribadi
Monopoli data dan etika digital
Joko juga mengingatkan soal potensi penguasaan data oleh perusahaan yang bisa membatasi akses masyarakat terhadap bahan pembanding gratis. Hal ini terkait langsung dengan persoalan etika digital dan kebutuhan penguatan literasi untuk menjaga ruang rujukan tetap terbuka dan beragam.
Ada potensi monopoli data oleh perusahaan sehingga rujukan referensi menjadi terbatas dan yang menjadi soal adalah etika digital, sehingga penguatan literasi digital di masyarakat sangat penting.
Praktik perusahaan dan kasus hukum
Perkembangan industri kecerdasan buatan mendorong beberapa perusahaan untuk membeli koleksi buku bekas sebagai sumber pelatihan. Beberapa laporan menyebut terdapat praktik pemusnahan jutaan buku setelah akuisisi tersebut.
Salah satu kasus yang disebut dalam dialog adalah gugatan terhadap perusahaan pembuat model bahasa bernama Anthropic. Dokumen terkait mengungkap inisiatif internal yang disebut Project Panama dan berakhir pada penyelesaian damai senilai US$1,5 miliar pada Agustus 2025.
Respons Perpustakaan Nasional
Meski terus memperluas konten digital dan layanan daring, Perpustakaan Nasional menegaskan tidak akan mengabaikan koleksi fisik. Lembaga ini berupaya menjaga kredibilitas, identifikasi, orisinalitas, dan otoritas sumber pengetahuan di tengah peralihan media.
Implikasinya, menurut Joko, adalah perlunya kebijakan yang menyeimbangkan keterbukaan akses, perlindungan hak cipta, dan standar etika digital, serta program literasi untuk masyarakat agar dapat menggunakan sumber digital secara kritis dan bertanggung jawab.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN: Mengapa MBG Tidak Boleh Dibawa Pulang siswa
BGN minta sekolah menegaskan larangan membawa pulang MBG karena risiko keamanan pangan dan potensi keracunan...
Martha Christina Tiahahu, Srikandi Muda dari Nusa Laut
Martha Christina Tiahahu, gadis Nusa Laut yang berjuang melawan Belanda sejak 1817, ditangkap, dibuang ke Ja...
OJK dan Kementerian UMKM Bentuk Satgas untuk Integrasi Program UMKM
OJK dan Kementerian UMKM membentuk satgas pada 12 Agustus 2026 untuk mengintegrasikan program, memperluas ak...
BMKG: Potensi Hujan Lebat, Namun Sumsel Berisiko Kekeringan
BMKG ingatkan potensi hujan lebat pada 12 Agustus 2026, sementara Sumatra Selatan berisiko kekeringan akibat...
BGN Libatkan Kejaksaan Perketat Pengawasan Program MBG
BGN minta Kejati dan Kejari mendampingi pelaksanaan MBG untuk perbaiki tata kelola, cegah masalah hukum, dan...
Dewi Sartika, Pelopor Pendidikan Perempuan Indonesia
Dewi Sartika mendirikan Sakola Istri pada 1904, membuka akses pendidikan dan keterampilan bagi perempuan pri...