Nasional

Ribuan WNI Ganti Kewarganegaraan, Akademisi Waspadai Brain Drain

Bagikan:
Warga mengurus dokumen perjalanan dan pengajuan kewarganegaraan di kantor pemerintah

Kementerian Hukum mencatat hampir 8.000 warga negara Indonesia mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir. Fenomena ini memicu kekhawatiran karena berpotensi memperbesar brain drain, kata akademisi pada 15 Juli 2026.

Data pengajuan dan kekhawatiran akademisi

Temuan kementerian menunjukkan adanya peningkatan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir. Angka hampir 8.000 itu menjadi sinyal bagi pembuat kebijakan untuk menelaah penyebabnya.

Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dian Azmawati, menyatakan kekhawatirannya terkait dampak jangka panjang bagi sumber daya manusia. Ia menilai perpindahan kewarganegaraan bukan fenomena baru, namun skala dan konteksnya layak mendapat perhatian.

Kalau melihat data dari media, ada ribuan WNI yang berpindah kewarganegaraan ke negara lain. Fenomena migrasi internasional sebenarnya sudah berjalan sejak lama dan menjadi bagian kehidupan manusia

Faktor pendorong migrasi

Dian menjelaskan bahwa era globalisasi dan kemajuan teknologi membuat informasi soal peluang pendidikan, pekerjaan, dan kondisi ekonomi di luar negeri mudah diakses. Kondisi ini mendorong sebagian anak muda mempertimbangkan pindah negara.

Ia juga mengamati munculnya narasi yang mendorong keberangkatan, seperti dorongan untuk mencoba hidup di luar negeri sementara waktu. Menurutnya, ketika pilihan pindah kewarganegaraan jadi populer di kalangan muda, pemerintah harus memandangnya sebagai tanda penting.

Ketika banyak anak muda memilih keluar negeri hingga mempertimbangkan pindah kewarganegaraan, pemerintah perlu melihatnya sebagai sinyal penting. Apalagi jika terjadi dalam jumlah besar dan waktu yang relatif singkat

Seruan untuk evaluasi kebijakan

Dian meminta pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap faktor pendorong migrasi tersebut. Ia menekankan perlunya evaluasi kebijakan agar Indonesia mampu mempertahankan talenta, sekaligus menciptakan kesempatan di dalam negeri.

Rekomendasi mencakup perbaikan akses pendidikan, penciptaan lapangan kerja bernilai tambah, dan insentif bagi tenaga profesional agar tetap berkontribusi di tanah air.

Respon dan pernyataan pimpinan negara

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan yang membuka opsi bagi warga yang merasa masa depan Indonesia suram untuk mencari negara lain. Pernyataan itu disampaikan pada peringatan Hari Koperasi, 12 Juli 2026, di Jakarta.

Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah aja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain, silakan, tidak ada yang melarang

Presiden juga mengajak masyarakat mengedepankan gotong royong dan saling membantu sebagai bagian dari upaya kebangkitan nasional.

Kesimpulannya, angka pengajuan pelepasan kewarganegaraan mencapai hampir 8.000 dalam lima tahun terakhir menuntut perhatian kebijakan. Jika dibiarkan, potensi brain drain dapat mengurangi kapasitas sumber daya manusia berkualitas. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu merumuskan langkah strategis untuk menahan aliran talenta keluar negeri dan menciptakan peluang di dalam negeri.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait