Nasional

KemenPPPA Dorong Desentralisasi Peringatan Hari Anak Nasional

Bagikan:
Anak-anak bermain tradisional saat perayaan Hari Anak di desa

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong agar peringatan Hari Anak Nasional digelar secara terdesentralisasi ke daerah mulai tahun ini. Langkah itu dimaksudkan agar lebih banyak anak merasakan kebahagiaan bersama dan mendapatkan kesempatan yang setara.

Desentralisasi peringatan: siapa, kapan, dan mengapa

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (PLAMPK) KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, menyatakan kebijakan desentralisasi diberlakukan sejak tahun lalu. Pernyataan itu disampaikan pada konferensi pers di kantor KemenPPPA, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Tujuan utamanya adalah menjangkau anak di berbagai daerah, bukan sekadar menghadirkan perayaan yang terpusat di ibu kota.

“Mulai tahun lalu kami mendorong agar peringatan Hari Anak tidak lagi terpusat. Ibu Menteri menginginkan perayaan Hari Anak seperti peringatan Hari Kemerdekaan, dirayakan bersama di berbagai daerah,”

Alasan dan dampak bagi anak di daerah

Ciput mengatakan perayaan yang terpusat memberi pengalaman bagi sebagian anak untuk bertemu teman dari daerah lain. Namun model itu belum memberi kesempatan merata bagi jutaan anak yang tinggal di daerah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperbaiki agar anak di wilayah terpencil juga dapat merayakan secara layak.

“Kami berpikir itu tidak adil bagi puluhan juta anak di daerah. Mereka juga berhak merayakan Hari Anak bersama di lingkungan masing-masing,”

Isi perayaan: fokus pada permainan tradisional dan ruang bermain

Hasil konsultasi KemenPPPA dengan Forum Anak menjadi dasar perencanaan kegiatan. Anak-anak menginginkan peringatan yang diisi permainan tradisional dan ruang bermain bebas. Permintaan itu menekankan kebutuhan pengalaman sederhana namun bermakna.

“Hasil konsultasi kami dengan Forum Anak menunjukkan mereka ingin diberi ruang untuk bermain, mengenal permainan tradisional, bergerak bebas, dan sejenak jauh dari gawai,”

Kementerian akan memasukkan usulan tersebut ke dalam rangkaian acara di daerah. Tujuannya menciptakan suasana inklusif, ramah anak, dan mudah direplikasi oleh pemerintah daerah.

Peran orang tua dan tantangan ruang digital

Selain memperluas perayaan, KemenPPPA menaruh perhatian pada proteksi anak di era digital. Ciput menegaskan bahwa pengawasan dan pendampingan orang tua menjadi kunci utama saat anak mengakses internet.

“Semua aturan terkait perlindungan anak di ruang digital pada akhirnya kembali kepada pengawasan dan pendampingan orang tua. Anak boleh ditingkatkan literasi digitalnya, tetapi orang tuanya juga harus memahami agar mampu mendampingi,”

Ia mengingatkan risiko paparan konten berbahaya dan interaksi yang mengancam keselamatan bila anak tanpa pendampingan. Karena itu, upaya perlindungan harus melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas setempat.

Implikasi kebijakan dan langkah ke depan

Desentralisasi peringatan membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk merancang program sesuai konteks lokal. Pelibatan Forum Anak dan penguatan literasi digital keluarga menjadi langkah yang ditegaskan KemenPPPA. Implementasi di lapangan akan menentukan sejauh mana kebijakan ini meningkatkan akses dan perlindungan bagi anak di seluruh Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait