Komisi XII Desak BKPM Buka Data Perusahaan Penerima Izin
Komisi XII DPR meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka data identitas perusahaan yang menerima izin investasi agar fungsi pengawasan DPR berjalan optimal. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Permintaan keterbukaan data
Anggota Komisi XII, Syarif Fasha, menilai jawaban tertulis yang diberikan BKPM sebelumnya belum menjawab soal identitas badan usaha penerima izin. Ia mengatakan informasi tersebut kerap disamarkan dengan alasan kerahasiaan.
"Ada pertanyaan terkait dengan badan usaha-badan usaha yang sudah melakukan investasi per tahun sekian. Tetapi di situ dijawab bahwa itu dilindungi, tidak boleh diungkap, nama jenis-jenis badan usaha itu rahasia,"
Alasan DPR butuh data
Menurut Syarif, data nama perusahaan penting untuk mendukung tugas pengawasan Komisi XII. Tanpa akses ke informasi itu, evaluasi pelaksanaan investasi dinilai tidak menyeluruh.
"Kami ini kan yang mengawasi bapak-bapak semua. Kalau dengan kami pun dirahasiakan, bagaimana kami tahu ini nanti?"
Ia juga menambahkan bahwa beberapa badan usaha mungkin terkait dengan tupoksi komisi, sehingga informasi terperinci diperlukan untuk mengecek kesesuaian kegiatan investasi.
Tindak lanjut dan tenggat waktu
Menanggapi keberatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII, Dony Maryadi Oekon, memasukkan tuntutan keterbukaan data ke dalam kesimpulan rapat. Komisi meminta agar BKPM menyampaikan jawaban tertulis paling lambat 22 Juli 2026.
Permintaan tertulis ini mencakup penyampaian daftar badan usaha yang telah memperoleh izin investasi per tahun, serta penjelasan jika ada pembatasan akses dengan dasar hukum.
Implikasi terhadap pengawasan investasi
Komisi XII berharap keterbukaan data dapat memperkuat sinergi antara DPR dan pemerintah. Dengan data yang lengkap, DPR dapat melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan investasi nasional.
Jika BKPM memenuhi permintaan ini, langkah itu juga akan membantu memperjelas apakah investasi berjalan sesuai peraturan dan kepentingan publik.
Komisi XII menegaskan bahwa akses informasi menjadi prasyarat bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan secara transparan dan akuntabel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Pemerintah di bawah Prabowo pastikan pemberantasan korupsi berjalan tanpa pandang bulu, sambil menjamin peng...
KemenPPPA Dorong Desentralisasi Peringatan Hari Anak Nasional
KemenPPPA dorong perayaan Hari Anak Nasional terdesentralisasi agar lebih banyak anak merayakan, sekaligus m...
Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Ramah Muslim Dunia
Indonesia naik ke peringkat kedua GMTI 2026 dengan skor 79; pemerintah perkuat promosi, layanan, dan sertifi...
Menkop: KDMP Tak Layak Kelola Pertambangan dan Perkebunan Sawit
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyarankan KDMP tidak mengelola pertambangan dan kebun sawit; koperasi be...
Wamentrans Dorong Sertifikasi Lahan Perkuat Kawasan Transmigrasi
Wamentrans Viva Yoga Mauladi dorong sertifikasi lahan melalui program Trans Tuntas untuk perkuat ekonomi dan...
Wamentan Dorong Koperasi Perkuat Kesejahteraan Petani Tebu
Wamentan Sudaryono mendorong penguatan koperasi untuk meningkatkan produktivitas tebu, rendemen gula, dan ke...