Nasional

Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Bagikan:
Presiden Prabowo Subianto berbicara di Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, saat menanggapi dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi

Hasan mengatakan pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utama Presiden. Menurutnya, upaya ini adalah bagian dari "perang besar" yang dicanangkan pemerintahan untuk membersihkan praktik korupsi di berbagai institusi.

Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden, salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden-kan pemberantasan korupsi

Dengan pernyataan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus korupsi akan terus berjalan tanpa pengecualian.

Pengamanan Kejaksaan Agung dan dasar hukum

Soal polemik pengamanan rumah Febrie Adriansyah, Hasan mengklarifikasi bahwa pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. Ketentuan ini, ujar dia, memastikan aparat TNI-Polri memberikan pengawalan untuk kelancaran tugas Kejaksaan.

Waktu itu Presiden mengeluarkan surat (Keppres), itu untuk menjamin kelancaran tugas penegak hukum di lapangan, supaya tidak ada gangguan. Jadi untuk penegakan hukum di lapangan, ya didampingi oleh TNI-Polri

Penegasan ini dimaksudkan untuk merespons kekhawatiran publik bahwa penanganan perkara dapat terganggu tanpa adanya pengamanan terpadu.

Dampak pada proses penanganan perkara

Hasan menilai pengamanan yang diatur melalui Keppres memberi jaminan bagi aparat penegak hukum agar dapat bekerja tanpa hambatan. Hal ini dianggap penting dalam kasus-kasus yang mendapat sorotan publik tinggi.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut bertujuan menjaga independensi proses hukum dan mencegah gangguan yang bisa menghambat penyidikan di lapangan.

Proyeksi ke depan

Pernyataan resmi dari Istana ini mempertegas arah kebijakan pemerintah: penegakan hukum terhadap kasus korupsi akan dilanjutkan secara konsisten. Publik dan pihak terkait diperkirakan akan menantikan perkembangan penyidikan terhadap kasus yang disebut-sebut melibatkan mantan pejabat Kejaksaan.

Dengan jaminan pengamanan dan komitmen kepemimpinan, pemerintah menegaskan niatnya untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait