Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, saat menanggapi dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi
Hasan mengatakan pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utama Presiden. Menurutnya, upaya ini adalah bagian dari "perang besar" yang dicanangkan pemerintahan untuk membersihkan praktik korupsi di berbagai institusi.
Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden, salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden-kan pemberantasan korupsi
Dengan pernyataan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus korupsi akan terus berjalan tanpa pengecualian.
Pengamanan Kejaksaan Agung dan dasar hukum
Soal polemik pengamanan rumah Febrie Adriansyah, Hasan mengklarifikasi bahwa pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. Ketentuan ini, ujar dia, memastikan aparat TNI-Polri memberikan pengawalan untuk kelancaran tugas Kejaksaan.
Waktu itu Presiden mengeluarkan surat (Keppres), itu untuk menjamin kelancaran tugas penegak hukum di lapangan, supaya tidak ada gangguan. Jadi untuk penegakan hukum di lapangan, ya didampingi oleh TNI-Polri
Penegasan ini dimaksudkan untuk merespons kekhawatiran publik bahwa penanganan perkara dapat terganggu tanpa adanya pengamanan terpadu.
Dampak pada proses penanganan perkara
Hasan menilai pengamanan yang diatur melalui Keppres memberi jaminan bagi aparat penegak hukum agar dapat bekerja tanpa hambatan. Hal ini dianggap penting dalam kasus-kasus yang mendapat sorotan publik tinggi.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut bertujuan menjaga independensi proses hukum dan mencegah gangguan yang bisa menghambat penyidikan di lapangan.
Proyeksi ke depan
Pernyataan resmi dari Istana ini mempertegas arah kebijakan pemerintah: penegakan hukum terhadap kasus korupsi akan dilanjutkan secara konsisten. Publik dan pihak terkait diperkirakan akan menantikan perkembangan penyidikan terhadap kasus yang disebut-sebut melibatkan mantan pejabat Kejaksaan.
Dengan jaminan pengamanan dan komitmen kepemimpinan, pemerintah menegaskan niatnya untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi XII Desak BKPM Buka Data Perusahaan Penerima Izin
Komisi XII DPR mendesak BKPM membuka identitas perusahaan penerima izin investasi untuk memperkuat pengawasa...
KemenPPPA Dorong Desentralisasi Peringatan Hari Anak Nasional
KemenPPPA dorong perayaan Hari Anak Nasional terdesentralisasi agar lebih banyak anak merayakan, sekaligus m...
Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Ramah Muslim Dunia
Indonesia naik ke peringkat kedua GMTI 2026 dengan skor 79; pemerintah perkuat promosi, layanan, dan sertifi...
Menkop: KDMP Tak Layak Kelola Pertambangan dan Perkebunan Sawit
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyarankan KDMP tidak mengelola pertambangan dan kebun sawit; koperasi be...
Wamentrans Dorong Sertifikasi Lahan Perkuat Kawasan Transmigrasi
Wamentrans Viva Yoga Mauladi dorong sertifikasi lahan melalui program Trans Tuntas untuk perkuat ekonomi dan...
Wamentan Dorong Koperasi Perkuat Kesejahteraan Petani Tebu
Wamentan Sudaryono mendorong penguatan koperasi untuk meningkatkan produktivitas tebu, rendemen gula, dan ke...