RI dan India Siapkan PTA, Bahas Setelah Reviu AITIGA Selesai
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia menyiapkan pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan India dan akan memulai pembahasan teknis setelah reviu ASEAN-India Trade in Goods Agreement (AITIGA) mencapai kesimpulan substansial. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bilateral di Jaipur pada 7 Agustus 2026, di sela BRICS Trade Ministers' Meeting.
Kesepakatan menunggu progress reviu AITIGA
Budi menegaskan Indonesia mendukung penyelesaian AITIGA Review tahun ini, namun menyatakan diperlukan waktu untuk konsultasi domestik. Pertemuan di Jaipur memberi ruang bagi kedua pihak menyelaraskan langkah sebelum masuk ke pembahasan PTA bilateral.
“Indonesia mendukung penyelesaian AITIGA Review pada tahun ini. Namun, kami juga memerlukan waktu untuk menyelesaikan konsultasi intensif dengan para pemangku kepentingan dalam negeri,” kata Budi.
Target liberalisasi dan penawaran Indonesia
Pemerintah menargetkan tingkat liberalisasi akses pasar sebesar 80 persen dalam perundingan AITIGA Review, naik signifikan dari posisi saat ini sebesar 41,9 persen. Hingga Juli 2026, Indonesia telah menyampaikan penawaran akses pasar bertahap mencapai 57 persen sebagai bagian upaya memenuhi target tersebut.
Penawaran bertahap ini mencerminkan strategi Jakarta untuk meningkatkan keterbukaan pasar sambil mempertahankan ruang kebijakan bagi industri yang sensitif.
Respons India dan rencana pembahasan PTA
Pemerintah India merespons positif inisiatif Indonesia untuk pembentukan Indonesia–India PTA. Menteri Perdagangan dan Industri India, Piyush Goyal, menilai PTA dapat memperluas akses pasar dan membantu menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
Piyush mengusulkan agar pembahasan PTA diluncurkan melalui forum bilateral tingkat menteri setelah reviu AITIGA menunjukkan kemajuan substansial. Langkah ini menempatkan penyelesaian reviu sebagai prasyarat sebelum pembahasan teknis PTA dimulai.
Langkah selanjutnya dan implikasi
Dengan dukungan kedua pemerintahan, proses selanjutnya adalah menyelesaikan AITIGA Review dan menyelaraskan hasilnya dengan kepentingan domestik masing-masing negara. Jika berjalan sesuai rencana, pembicaraan teknis PTA akan dimulai setelah konsensus tentang AITIGA tercapai.
Implikasinya, pembentukan PTA berpotensi mempercepat akses pasar dan meningkatkan volume perdagangan bilateral, tetapi juga menuntut kesiapan sektor domestik menerima peningkatan kompetisi impor.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Airlangga: Emiten Harus Jaga Kepercayaan Investor
Menko Airlangga meminta emiten BEI meningkatkan tata kelola dan transparansi guna menjaga kepercayaan invest...
IHSG Melemah 0,87% ke 6.309 pada Jeda Perdagangan 11 Agustus
IHSG turun 0,87% ke 6.309,90 pada jeda perdagangan 11 Agustus; sentimen pencalonan Gubernur BI, konflik AS-I...
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1,948 Triliun, OJK: Akses Masih Tantangan
OJK: pembiayaan UMKM mencapai Rp1,948,72 triliun per Juni 2026, namun akses pembiayaan formal masih menjadi...
Ekspor Makanan dan Minuman Indonesia Masih Tertinggal dari Permintaan Global
Ekspor makanan dan minuman olahan Indonesia tumbuh 5,44% per tahun, masih di bawah permintaan global 7,7%, m...
Kemenperin Buka Akses IKM Logam ke Rantai Pasok Industri Besar
Kemenperin fasilitasi kemitraan IKM logam dengan industri besar di Jawa Barat (29-30 Juli 2026) untuk memper...
Indonesia Buka Opsi PTA dengan Mercosur, Brasil Diminta Fasilitasi
Indonesia tawarkan opsi PTA dengan Mercosur; Brasil diminta fasilitasi agar negosiasi lebih cepat dan akses...