Nasional

Kemenbud Targetkan Revitalisasi 100+ Cagar Budaya di 2026

Bagikan:
Gedung cagar budaya dan proses revitalisasi untuk pariwisata budaya

Kementerian Kebudayaan menargetkan revitalisasi lebih dari 100 cagar budaya sepanjang 2026. Program ini ditujukan untuk memperkuat pelestarian warisan sejarah nasional dan meningkatkan daya tarik pariwisata, sesuai arahan Presiden.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan proses revitalisasi berlangsung bertahap dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga pengelola aset budaya. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers, Jumat, 31 Juli 2026.

"Mungkin ada sekitar lebih dari 100 (cagar budaya) yang akan dilaksanakan (revitalisasi). Tahun ini ya pada tahap awal ini,"

Rencana dan cakupan revitalisasi

Revitalisasi akan menyasar museum serta berbagai situs cagar budaya. Program dikelola oleh Kementerian Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga lain yang bertanggung jawab atas aset masing-masing.

Jenis situs yang disebutkan meliputi:

  • candi
  • masjid bersejarah
  • gereja
  • benteng
  • keraton dan istana sejarah

Fadli Zon menyoroti sejumlah nama seperti Istana Maimun dan keraton-keraton, yang akan masuk tahap revitalisasi berikutnya.

Tujuan: pelestarian sekaligus dorongan pariwisata

Pemerintah menekankan revitalisasi bukan sekadar pemugaran fisik. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan menggerakkan ekosistem budaya lokal.

Dengan meningkatnya kunjungan, diharapkan ekonomi kreatif lokal mendapat stimulus dan sektor pariwisata menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat.

Minat publik dan fenomena Museum Passport

Menbud menyebut tren wisata budaya kian kuat, terutama di kalangan generasi muda. Ia mencontohkan respons positif terhadap peluncuran Museum Passport oleh Kementerian Kebudayaan.

Menurutnya, penerbitan paspor museum itu laris terjual. Sebanyak 20.000 paspor yang dijual seharga Rp89.000 habis dalam waktu singkat, menandakan minat yang tinggi terhadap benda budaya fisik.

"Jadi itu menunjukkan Gen Z ini sekarang suka dengan material culture, karena mungkin mereka ini tadinya digital native. Sehingga sesuatu yang berbentuk, yang bisa dipegang, yang dirasa, dan dikoleksi itu menjadi penting,"

Partisipasi publik dalam pelestarian

Kepala MCB, Indira Estiyanti Nurjadin, menekankan bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan publik. Program seperti Museum Passport dirancang sebagai jejak partisipatif kunjungan museum di seluruh Indonesia.

"Sebenarnya ini sebagai bagian dari semangat warisan budaya kita, pelestarian budaya bukan cuma tugas pemerintah atau pengelola semata. Tapi juga melibatkan akademisi dan masyarakat luas, ketika publik turut dilibatkan, di sanalah rasa memiliki tumbuh dengan sendirinya,"

Dia menambahkan bahwa paspor museum dapat menjadi koleksi dan kenang-kenangan, sekaligus alat untuk mengajak pengunjung menjelajahi lebih banyak museum di nusantara.

Implikasi dan langkah ke depan

Pelaksanaan revitalisasi secara bertahap pada 2026 berpotensi memperkuat pelestarian warisan sekaligus mendorong pemulihan ekonomi berbasis pariwisata budaya. Keberhasilan program ini akan tergantung pada koordinasi antar-institusi dan partisipasi masyarakat luas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait