Menkomdigi: Waspadai Radikalisasi Digital Menyamar sebagai Kepedulian
Menkomdigi Meutya Hafid memperingatkan masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan modus baru radikalisasi di dunia digital yang menyamar sebagai kepedulian. Peringatan disampaikan dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026. Menurut Menkomdigi, perekrutan kini dimulai bukan dengan ujaran kebencian atau ajakan kekerasan, melainkan dengan pendekatan personal dan janji kesejahteraan.
Modus Perekrutan: dari uluran tangan ke paham ekstrem
Meutya menjelaskan pola rekrutmen yang berubah. Kelompok radikal kini membangun kepercayaan melalui bantuan, dukungan personal, atau tawaran harapan hidup. Setelah kepercayaan terbentuk, langkah demi langkah korban diarahkan ke paham ekstrem.
"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat, kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," kata Meutya.
Peran teknologi dan algoritma
Perkembangan teknologi membuat proses radikalisasi lebih sulit dikenali. Menkomdigi menyoroti bagaimana kekuatan narasi kini berpadu dengan algoritma digital yang membentuk ruang informasi sesuai preferensi pengguna.
Akibatnya, konten yang berulang muncul dalam lingkaran pengguna yang sama, sehingga terbentuk ilusi kebenaran meski informasi itu tidak akurat. Fenomena ini memperkuat keyakinan dan melemahkan posisi fakta objektif.
"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran, pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," ujar Menkomdigi.
Dampak pada kelompok rentan dan implikasi publik
Menkomdigi menekankan bahwa anak-anak dan kelompok rentan menjadi sasaran utama pendekatan halus ini. Gabungan narasi yang persuasif dan personalisasi konten membuat deteksi dini semakin sulit.
Untuk itu, Meutya mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan publik dan memperkuat literasi digital. Keluarga, pendidik, dan pengelola platform perlu memperkuat kemampuan verifikasi sumber serta mengajarkan skeptisisme sehat terhadap informasi yang tampak meyakinkan.
Tanpa upaya kolektif, tantangan kepercayaan publik di era digital akan terus meningkat. Masyarakat diminta aktif memeriksa kebenaran informasi dan berhati-hati terhadap pendekatan yang awalnya tampak sebagai bantuan namun berpotensi menjadi pintu masuk radikalisasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...