Pemerintah Percepat Revitalisasi 70 Ribu Sekolah Rusak
Pemerintah mempercepat program revitalisasi untuk memperbaiki 70.000–71.000 satuan pendidikan sepanjang 2026. Langkah ini dimaksudkan agar kegiatan belajar mengajar kembali berjalan aman dan layak di seluruh Indonesia. Sistem pendaftaran sekolah (Dapodik) juga dibatasi otomatis untuk sekolah berstatus rusak berat agar perbaikan fisik diprioritaskan.
Target dan tenggat
Pemerintah menargetkan pembenahan puluhan ribu bangunan sekolah pada 2026. Target jangka menengahnya adalah menghilangkan seluruh sekolah atau ruang kelas rusak di Indonesia pada 2028.
"Kami menargetkan tahun 2028 tidak ada lagi sekolah atau ruang kelas yang rusak di Indonesia," ujar Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Senin, 27 Juli 2026.
Mekanisme pendanaan dan pengelolaan
Dana revitalisasi disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima manfaat. Skema ini diterapkan untuk mempercepat realisasi anggaran dan mengurangi perantara.
Sekolah bersama komite dapat mengelola perbaikan menggunakan skema swakelola. Dengan demikian, pengurus sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Aturan operasional dan pembatasan Dapodik
Untuk melindungi peserta didik, sistem pendaftaran sekolah nasional (Dapodik) otomatis membatasi penerimaan siswa baru pada sekolah yang berstatus rusak berat. Kebijakan ini diterapkan sementara hingga perbaikan fisik selesai. Tujuannya adalah memprioritaskan keselamatan dan kualitas ruang belajar.
Pengawasan dan transparansi
Pemerintah menerapkan empat lapis pengawasan untuk memastikan kualitas konstruksi dan penggunaan dana. Pengawasan melibatkan tim teknis lapangan, akademisi perguruan tinggi, pendampingan aparat penegak hukum, serta pengawasan internal inspektorat.
- Konsultan teknis lapangan
- Akademisi dan tenaga ahli dari perguruan tinggi
- Pendampingan dari aparat penegak hukum
- Tim Inspektorat Jenderal untuk evaluasi cepat
"Revitalisasi ini dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Demi menjaga kualitas bangunan," kata Gogot Suharwoto.
Pemerintah juga membuka kanal pengaduan resmi kementerian untuk menerima masukan masyarakat. Setiap pengaduan akan menjadi bahan evaluasi lapangan dan tindak lanjut oleh tim pengawas.
Implikasi dan langkah ke depan
Percepatan revitalisasi diharapkan memperkuat infrastruktur pendidikan dan mendukung terciptanya suasana belajar yang inklusif. Sinergi antara pemerintah, sekolah, komite, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci kelancaran program.
Ke depan, keberlanjutan pengawasan dan partisipasi publik akan menentukan cepat lambatnya target 2028 tercapai. Pemerintah mengimbau masyarakat aktif melapor bila menemukan kendala atau praktik yang merugikan proses revitalisasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...