Politik

Reses Madiun: Warga Mendesak PJU, Perbaikan Jalan dan BKK Desa

Bagikan:
Suasana reses Fery Sudarsono di Pendopo Kantor Kecamatan Mejayan, Madiun

MADIUN — Ketua DPRD Kabupaten Madiun sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan, Fery Sudarsono, menerima aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan umum (PJU), kondisi jalan dan saluran irigasi, serta kebutuhan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa. Agenda berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Mejayan pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Aspirasi utama: PJU, jalan, dan irigasi

Warga Mejayan dan Saradan bersama perwakilan pemerintah desa mengeluhkan kurangnya PJU di beberapa ruas jalan kabupaten. Mereka menilai penerangan penting untuk keamanan dan kenyamanan aktivitas malam hari.

Selain PJU, kondisi jalan nasional dan provinsi serta saluran irigasi yang menjadi kewenangan di atas kabupaten juga disampaikan. Penanganan masalah ini memerlukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar dapat terselesaikan.

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan mekanisme pengajuan

Nasib BKK desa menjadi sorotan karena alokasi Dana Desa (DD) yang berkurang. Pemerintah desa meminta agar bantuan dari kabupaten tetap dipertimbangkan untuk menopang pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

Fery menjelaskan bahwa pengajuan bantuan harus mengikuti prosedur melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan sesuai nomenklatur program yang berlaku. Oleh sebab itu, usulan harus disiapkan melalui tahapan perencanaan yang benar.

Proses perencanaan dan penyusunan anggaran

Menurut Fery, reses berfungsi menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian dihimpun sebagai pokok-pokok pikiran DPRD. Hasilnya akan diselaraskan dengan program organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami mengimbau masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya agar bersabar. Semua usulan ini sedang ditata dan dibahas bersama sebagai bagian dari perencanaan APBD 2028,” ujar Fery.

Seluruh masukan dari reses akan dijadikan bahan perencanaan pembangunan dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2028.

Penekanan dari pemerintah kecamatan

Camat Mejayan, Hery Fajar Nugroho, menegaskan pentingnya menyelaraskan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap proposal harus melewati tahapan perencanaan sesuai ketentuan agar pelaksanaannya terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reses ini diharapkan menjadi saluran resmi agar aspirasi warga Mejayan dan Saradan masuk ke dalam pembahasan program pembangunan Kabupaten Madiun.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait