DPRD Labura Gelar Reses di Londut, Warga Minta Perbaikan Jalan
AEK KANOPAN – Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Dapil I, H. Arli Simangunsong, SE, menggelar reses masa persidangan II Tahun 2025-2026 di Balai Desa Londut, Kamis (4/6). Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi warga terkait infrastruktur dan kebutuhan sarana penunjang ekonomi desa.
Reses sebagai kewajiban lembaga
Arli menegaskan reses bukan kegiatan tambahan melainkan kewajiban resmi anggota DPRD. Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang yang mengatur siklus kerja wakil rakyat.
Pelaksanaan reses menurut Arli mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Selain itu, tata tertib DPRD kabupaten/kota menetapkan reses dilakukan tiga kali setahun.
“Reses bukan kegiatan tambahan, tapi kewajiban formal DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat,”
Peserta dan aspirasi yang disampaikan
Kegiatan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Kualuh Hulu, kepala desa setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga desa. Hadir pula kepala-kepala desa dari beberapa wilayah sekitar.
- Perwakilan OPD
- Camat Kualuh Hulu
- Kepala Desa Londut, Pulodogom, dan Kanopan Ulu
- Tokoh agama dan tokoh masyarakat
- Warga setempat
Dalam sesi aspirasi, warga menyoroti kebutuhan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan desa. Selain itu, mereka meminta peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung perekonomian lokal, seperti akses pasar dan fasilitas penunjang usaha pertanian.
Tindak lanjut dan janji wakil rakyat
Arli, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Labura, memastikan semua usulan warga akan ditampung untuk dibahas di tingkat kabupaten. Ia menekankan komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi tersebut agar menjadi bagian dari program pembangunan daerah.
“Reses adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Semua masukan yang disampaikan masyarakat akan kami perjuangkan agar dapat masuk ke dalam program pembangunan daerah,”
Penutupan acara dilakukan dengan penyerahan laporan hasil reses kepada DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pengambilan kebijakan pembangunan di masa mendatang. Laporan ini menjadi dasar pengajuan prioritas kegiatan dan anggaran di level kabupaten.
Catatan: Hasil reses akan dilanjutkan ke pembahasan teknis bersama OPD terkait sebelum dimasukkan dalam program kerja dan anggaran daerah.
Berita Terkait
PN Madina Gandeng KPK dan KY Perkuat Integritas Peradilan
PN Mandailing Natal mengundang KPK dan KY untuk sosialisasi penguatan integritas dan transparansi peradilan...
Bobby Nasution Minta OJK Sumut Percepat Program Tiga Juta Rumah
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta OJK Sumut dukung percepatan Program Tiga Juta Rumah dan usulkan forum ke...
Menteri Abdul Mu'ti Puji SMAN 1 Matauli Pandan Raih IB DP
Menteri Abdul Mu'ti memberi penghargaan kepada Dinas Pendidikan Sumut karena SMA Negeri 1 Matauli Pandan jad...
Karutan Medan Serap Aspirasi Warga Binaan di Paviliun Fatmawati
Kepala Rutan Medan, Andi Surya, menyerap aspirasi warga binaan di Paviliun Fatmawati untuk perbaikan layanan...
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Premanisme Bawa Air Softgun
Polrestabes Medan menangkap dua pelaku premanisme yang bawa Air Softgun usai viral menganiaya ibu hamil di P...
Medan Genjot Ekspor: Wali Kota Dorong UMKM dan Percepatan Belawan
Wali Kota Medan dan Kemenkeu Sumut sepakat percepat transformasi Belawan, perbaiki kemasan UMKM, dan dorong...