Menkum Dorong Rencana Induk KI 2027–2036 Jadi Proyek Strategis
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong agar Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 ditetapkan sebagai proyek strategis nasional untuk memperkuat ekosistem inovasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menkum: menjadikan rencana induk sebagai prioritas nasional
Supratman menjelaskan dokumen rencana induk akan menjadi peta jalan kebijakan selama sepuluh tahun, menyelaraskan program dan target lintas kementerian serta lembaga. Ia berharap penetapan itu memberi kekuatan politik dan pembiayaan untuk implementasi kebijakan KI secara menyeluruh.
"Forum ini menjadi momentum bersama kita untuk merumuskan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036. Harapannya ini dapat menjadi proyek strategis nasional,"
Fokus kebijakan dan pembentukan tim koordinasi
Menurut Supratman, penguatan KI selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk meningkatkan inovasi dan daya saing nasional. Fokus rancangan meliputi kewirausahaan, industri kreatif, pengembangan SDM, teknologi, hilirisasi, dan industrialisasi berkelanjutan.
"Ekosistem kekayaan intelektual yang kuat menjadi fondasi inovasi dan kreativitas bernilai tambah bagi perekonomian nasional. Pemerintah membentuk Tim Koordinasi Nasional KI untuk mengawal implementasi Rencana Induk 2027–2036,"
Target peningkatan peringkat inovasi
Forum juga membahas strategi untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang diterbitkan oleh WIPO. Supratman menekankan bahwa kenaikan peringkat harus berdampak nyata pada pembangunan ekonomi.
"Ada sekitar 80 indikator, ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi harus berdampak pada pembangunan ekonomi nasional. Peningkatan yang kita capai tidak boleh membuat kita cepat puas,"
Perlindungan hak cipta di era digital
Di samping kebijakan domestik, pemerintah mengusulkan instrumen hukum internasional mengenai royalti digital di forum WIPO. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola hak cipta di tengah transformasi digital dan memastikan pencipta mendapat perlindungan yang layak.
Tindak lanjut dan harapan
Supratman meminta dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mewujudkan rencana induk tersebut. Ia menegaskan harapannya agar industri ekonomi kreatif, inovasi, dan teknologi menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia ke depan.
"Saya mengharapkan dukungan seluruh kementerian dan lembaga. Kita ingin industri ekonomi kreatif, inovasi, dan teknologi menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia ke depan,"
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Bongkar Potongan Rp1.500–Rp2.000 per Porsi MBG
BGN temukan potongan Rp1.500–Rp2.000 per porsi MBG yang menurunkan kualitas makanan; BGN ancam putus kerja s...
KM Virgo Ditarget Diangkat Oktober 2026
PT Virgo Karya menargetkan pengangkatan KM Virgo di Laut Jawa pada Oktober 2026 setelah komunikasi positif d...
Gempa M5,9 Sumba Barat Daya Tak Berpotensi Tsunami
BMKG: gempa M5,9 di Sumba Barat Daya (4 Okt 2026) tak berpotensi tsunami; warga diminta waspada terhadap ban...
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo Transport 8
Basarnas menghentikan penyelaman KM Virgo Transport 8 pada hari ke-21 karena kondisi jasad dan struktur kapa...
Peringatan 4 Oktober: Dari Hari Hewan hingga Pekan Antariksa
4 Oktober menandai Hari Hewan Sedunia, Hari Jadi Banten, awal Pekan Kesadaran Penyakit Mental, dan pembukaan...
Pemerintah Didesak Sesuaikan PTKP Sesuai Laju Inflasi
Pakar dan buruh mendesak penyesuaian PTKP yang belum berubah sejak 2016 untuk menjaga daya beli; keputusan a...