Menkum Dorong Rencana Induk KI 2027–2036 Jadi Proyek Strategis
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong agar Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 ditetapkan sebagai proyek strategis nasional untuk memperkuat ekosistem inovasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menkum: menjadikan rencana induk sebagai prioritas nasional
Supratman menjelaskan dokumen rencana induk akan menjadi peta jalan kebijakan selama sepuluh tahun, menyelaraskan program dan target lintas kementerian serta lembaga. Ia berharap penetapan itu memberi kekuatan politik dan pembiayaan untuk implementasi kebijakan KI secara menyeluruh.
"Forum ini menjadi momentum bersama kita untuk merumuskan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036. Harapannya ini dapat menjadi proyek strategis nasional,"
Fokus kebijakan dan pembentukan tim koordinasi
Menurut Supratman, penguatan KI selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk meningkatkan inovasi dan daya saing nasional. Fokus rancangan meliputi kewirausahaan, industri kreatif, pengembangan SDM, teknologi, hilirisasi, dan industrialisasi berkelanjutan.
"Ekosistem kekayaan intelektual yang kuat menjadi fondasi inovasi dan kreativitas bernilai tambah bagi perekonomian nasional. Pemerintah membentuk Tim Koordinasi Nasional KI untuk mengawal implementasi Rencana Induk 2027–2036,"
Target peningkatan peringkat inovasi
Forum juga membahas strategi untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang diterbitkan oleh WIPO. Supratman menekankan bahwa kenaikan peringkat harus berdampak nyata pada pembangunan ekonomi.
"Ada sekitar 80 indikator, ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi harus berdampak pada pembangunan ekonomi nasional. Peningkatan yang kita capai tidak boleh membuat kita cepat puas,"
Perlindungan hak cipta di era digital
Di samping kebijakan domestik, pemerintah mengusulkan instrumen hukum internasional mengenai royalti digital di forum WIPO. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola hak cipta di tengah transformasi digital dan memastikan pencipta mendapat perlindungan yang layak.
Tindak lanjut dan harapan
Supratman meminta dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mewujudkan rencana induk tersebut. Ia menegaskan harapannya agar industri ekonomi kreatif, inovasi, dan teknologi menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia ke depan.
"Saya mengharapkan dukungan seluruh kementerian dan lembaga. Kita ingin industri ekonomi kreatif, inovasi, dan teknologi menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia ke depan,"
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPS: Penduduk Miskin Indonesia Turun 430 Ribu pada Maret 2026
BPS: Jumlah penduduk miskin turun menjadi 22,93 juta pada Maret 2026, berkurang sekitar 430 ribu orang diban...
Kemudi Anak Roadshow: Anak Sampaikan 12 Poin ke 3 Kementerian
KemenPPPA gelar Kemudi Anak Roadshow di Jakarta (5 Agustus 2026) untuk menyampaikan 12 Poin Suara Anak Indon...
Pemerintah Jamin Kebebasan Menyampaikan Pendapat Secara Aman
Menko Polkam pastikan masyarakat bebas menyampaikan pendapat secara aman dan tertib, namun ancaman anarkisme...
Sejarah dan Peran Dharma Wanita yang Diperingati 5 Agustus
Hari Dharma Wanita Nasional diperingati tiap 5 Agustus untuk menghargai kontribusi perempuan ASN dan mengena...
DPR: Tidak Ada Surpres soal Pergantian Kapolri
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri; hasil ko...
Rengasdengklok: Kronologi yang Mempercepat Proklamasi 17 Agustus 1945
Aksi pemuda Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 mendorong kelahiran Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan menjem...