Nasional

Pemerintah Jamin Kebebasan Menyampaikan Pendapat Secara Aman

Bagikan:
Menko Polkam Djamari Chaniago menyampaikan pernyataan tentang kebebasan berpendapat

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan pemerintah menjamin masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan kritik secara aman dan tertib, Rabu, 5 Agustus 2026, di Jakarta. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait potensi kerusuhan dan konten ancaman yang beredar di medsos.

Jaminan kebebasan berpendapat

Djamari menegaskan pemerintah tidak melarang penyampaian pendapat. Ia meminta masyarakat tetap menyampaikan kritik secara bertanggung jawab dan tertib. Menurutnya, kritik yang bertanggung jawab justru bermanfaat untuk menyegarkan kerja pemerintahan.

“Silakan menyampaikan pendapat dan kritik secara tertib karena pemerintah tidak pernah melarangnya. Kritik bertanggung jawab justru diperlukan dan sangat menyegarkan bagi pemerintah,”

Tindakan tegas terhadap anarkisme

Pemerintah membatasi kebebasan itu agar tidak berubah menjadi aksi anarkis. Djamari menegaskan aparat tidak mentoleransi pembakaran kantor pemerintahan atau perusakan fasilitas publik. Penindakan akan dilakukan bila tindakan mengancam keamanan dan merugikan masyarakat.

Respons terhadap video ancaman

Pemerintah menanggapi beredarnya video yang bernarasi ancaman kerusuhan. Hingga pemeriksaan terakhir, pihak keamanan belum menemukan indikasi yang digambarkan dalam video tersebut.

“Kami belum menemukan indikasi seperti yang disampaikan dalam video tersebut hingga sekarang. Pemerintah terus bekerja bersama seluruh unsur keamanan,”

Koordinasi penelusuran melibatkan pimpinan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung. Informasi dari akun penyebar konten tersebut digunakan untuk menilai dan menanggulangi potensi gangguan sejak dini.

"Meski belum menemukan ancaman, pemerintah tetap menelusuri akun penyebar konten tersebut. Tindakan hukum ditempuh apabila penyelidikan menemukan indikasi pelanggaran sesuai ketentuan berlaku,"

Pemasangan pagar di pusat perbelanjaan

Djamari juga meluruskan kabar soal pemasangan pagar di beberapa pusat perbelanjaan. Ia mengatakan pemasangan pagar merupakan kebijakan pengamanan dari masing-masing pengelola, bukan respons langsung terhadap isu keamanan yang beredar di medsos.

"Pemasangan pagar menjadi bagian dari kebijakan pengamanan masing-masing pengelola pusat perbelanjaan. Persoalan serupa di Surabaya dan Jakarta telah ditangani pemerintah daerah,"

Pesan pemerintah untuk publik

Djamari meminta publik tetap kritis namun menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat. Pemerintah membuka ruang kritik tetapi menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan yang merugikan warga. Pemeriksaan konten yang berpotensi mengancam keamanan akan terus dilakukan untuk mencegah eskalasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait