Remaja 16 Tahun Ditangkap sebagai Admin Akun Geng Motor Medan
Medan — Polisi menangkap seorang remaja berinisial JR (16) dari rumahnya di kawasan Patumbak, Sabtu (22/8). JR diduga sebagai pemilik akun media sosial geng motor bernama @Simplelife._mandala, yang videonya tersebar memperlihatkan anggota membawa senjata tajam di jalanan Kota Medan.
Penangkapan dan penggeledahan
Penindakan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah video yang beredar di media sosial. Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di tempat tinggal JR.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang-barang yang diduga terkait aktivitas kelompok tersebut. Pengungkapan berawal dari identifikasi akun yang diduga dikelola JR.
Barang bukti yang diamankan
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, menyebut sejumlah barang disita sebagai bukti awal. Pernyataan petugas merinci barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan.
"Dalam penggeledahan, kita mengamankan dua unit telepon seluler, satu celurit, satu bendera, satu helm dan satu masker,"
Barang tersebut saat ini menjadi bagian dari penyelidikan untuk menguji dugaan keterlibatan JR dan anggota lain dalam kegiatan yang mengancam keamanan lalu lintas dan ketertiban umum.
Keterangan polisi dan peran JR
Polisi menyatakan dari pemeriksaan awal JR mengaku sebagai pemegang akun @Simplelife._mandala. Menurut keterangan penyidik, akun itu diduga digunakan untuk mengorganisir aksi dan menyebarkan materi provokatif.
"JR juga menyebut kelompok tersebut bernama Simple Life Mandala dan memiliki titik kumpul di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Seituan,"
Pernyataan ini menunjukkan peran JR tidak hanya sebagai admin media sosial, tetapi juga berpotensi menggerakkan anggota kelompok.
Proses hukum selanjutnya
JR ditahan di Mapolrestabes Medan bersama sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan memproses kasus ini sesuai prosedur, termasuk pendalaman keterlibatan pihak lain dan status pidana yang mungkin dikenakan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur dan penggunaan media sosial untuk mengorganisir aktivitas yang berpotensi membahayakan publik.
Polrestabes Medan menyatakan akan melanjutkan penyelidikan dan memastikan semua fakta di lapangan terverifikasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 22-23 Agustus, Bayar Pajak Tanpa Denda
Bapenda Medan buka Pojok PBB di Medan DigiFest 22-23 Agustus: pembayaran tunai/QRIS dan penghapusan denda se...
BPC HIPMI Batubara 2026–2029 Dilantik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab
Pengurus BPC HIPMI Kabupaten Batubara masa bhakti 2026–2029 dilantik; bupati minta pengurus segera bergerak...
SAPA ANAK & SIGMATRA: Deteksi Trauma Anak Pascabanjir di Sei Rotan
UNIMED dan AKPER Gita Matura perkenalkan SAPA ANAK dan SIGMATRA untuk deteksi dini dan pemetaan trauma psiko...
Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding Ditetapkan sebagai KIK Nasional
Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding resmi tercatat sebagai KIK Ekspresi Budaya Tradisional, mendapat pengakuan...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Pengendara Ojol
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh bagi pengendara ojol di Jl. Sutomo pada 20 Agustus untuk...
Polsek Dampingi Penjualan 700 kg Jagung ke Bulog Siantar
Polsek Siantar Selatan mendampingi penjualan 700 kg jagung petani binaan ke Bulog Cabang Siantar untuk dukun...