Remaja 16 Tahun Ditangkap sebagai Admin Akun Geng Motor Medan
Medan — Polisi menangkap seorang remaja berinisial JR (16) dari rumahnya di kawasan Patumbak, Sabtu (22/8). JR diduga sebagai pemilik akun media sosial geng motor bernama @Simplelife._mandala, yang videonya tersebar memperlihatkan anggota membawa senjata tajam di jalanan Kota Medan.
Penangkapan dan penggeledahan
Penindakan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah video yang beredar di media sosial. Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di tempat tinggal JR.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang-barang yang diduga terkait aktivitas kelompok tersebut. Pengungkapan berawal dari identifikasi akun yang diduga dikelola JR.
Barang bukti yang diamankan
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, menyebut sejumlah barang disita sebagai bukti awal. Pernyataan petugas merinci barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan.
"Dalam penggeledahan, kita mengamankan dua unit telepon seluler, satu celurit, satu bendera, satu helm dan satu masker,"
Barang tersebut saat ini menjadi bagian dari penyelidikan untuk menguji dugaan keterlibatan JR dan anggota lain dalam kegiatan yang mengancam keamanan lalu lintas dan ketertiban umum.
Keterangan polisi dan peran JR
Polisi menyatakan dari pemeriksaan awal JR mengaku sebagai pemegang akun @Simplelife._mandala. Menurut keterangan penyidik, akun itu diduga digunakan untuk mengorganisir aksi dan menyebarkan materi provokatif.
"JR juga menyebut kelompok tersebut bernama Simple Life Mandala dan memiliki titik kumpul di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Seituan,"
Pernyataan ini menunjukkan peran JR tidak hanya sebagai admin media sosial, tetapi juga berpotensi menggerakkan anggota kelompok.
Proses hukum selanjutnya
JR ditahan di Mapolrestabes Medan bersama sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan memproses kasus ini sesuai prosedur, termasuk pendalaman keterlibatan pihak lain dan status pidana yang mungkin dikenakan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur dan penggunaan media sosial untuk mengorganisir aktivitas yang berpotensi membahayakan publik.
Polrestabes Medan menyatakan akan melanjutkan penyelidikan dan memastikan semua fakta di lapangan terverifikasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...