Lokal

Polsek Medan Area Tangkap Karyawan Pelaku Pencurian di Gudang

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian di gudang ekspedisi di Medan

Medan — Tim Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang karyawan yang diduga melakukan pencurian di gudang CV Elsa Jaya Expres di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Area. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin 17 Agustus dan terungkap saat pengecekan gudang keesokan harinya.

Penangkapan pelaku

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Fajri Lubis bersama personel menangkap pelaku pada akhir pekan setelah penyelidikan. Pelaku berinisial IS (20), warga Kampung Air Teluk Kiri, Desa Air Batu, Kabupaten Asahan. Dua orang lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku berinisial IS (20) warga Kampung Air Teluk Kiri, Desa Air Batu Kabupaten Asahan. Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,

Kronologi pengungkapan

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui setelah penanggungjawab gudang melakukan pengecekan pada Selasa 18 Agustus. Saat itu ditemukan sejumlah paket dan barang yang hilang dari rak penyimpanan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas langsung memeriksa rekaman CCTV di lokasi dan melakukan penyelidikan lanjutan. Berdasarkan rekaman dan hasil olah tempat kejadian perkara, tim kemudian memburu pelaku yang diduga terlibat.

Barang bukti dan pengakuan

Personel menangkap IS di pinggir jalan tidak jauh dari gudang. Polisi menemukan barang bukti berupa 3 celana pendek, 2 celana panjang, dan 1 baju kaos yang diduga hasil curian.

Pelaku mengakui perbuatannya bersama dua temannya. Sementara barang hasil curian sudah dijual kepada penadah dengan mendapat bagian Rp1 juta lalu dua temannya dibagi Rp300 ribu,

Menurut pengakuan, barang curian telah dijual kepada penadah. Pelaku mengaku menerima bagian sebesar Rp1.000.000, sedangkan dua rekannya mendapat bagian yang lebih kecil.

Proses hukum dan tindak lanjut

Kasus ini masih ditangani Reskrim Polsek Medan Area. Polisi terus memburu dua tersangka lain dan menetapkan langkah penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran penadah. Barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan.

Perkembangan penyidikan akan diinformasikan setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait