Remaja 13 Tahun Ditangkap Usai Kebakaran Monumen Batak di Medan
Medan — Polsek Medan Kota menangkap seorang remaja berusia 13 tahun berinisial M terkait kebakaran atap monumen rumah adat Batak di Tugu Sisingamangaraja, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota. Kejadian kebakaran terjadi pada Senin (22/6) dan penangkapan diumumkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota pada Jumat (26/6).
Penangkapan dan keterangan polisi
Polisi menyatakan pelaku sempat berada di lokasi untuk beristirahat sebelum insiden. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa remaja tersebut bermain-main dengan satu botol baygon bekas dan mancis, yang kemudian memicu kebakaran.
“Berdasarkan pemeriksaan bahwa pelaku sebelum kejadian datang ke lokasi untuk beristirahat. Kemudian melihat satu botol baygon bekas lalu memainkannya menggunakan mancis hingga menyebabkan kebakaran,”
Menurut polisi, tindakan pelaku tidak mengandung unsur kesengajaan sehingga setelah diamankan remaja itu mendapat pembinaan dari pihak berwenang.
“Dalam kasus kebakaran ini bahwa tidak unsur kesengajaan yang dilakukan pelaku. Usai diamankan pelaku diberikan pembinaan,”
Kronologi singkat kebakaran
Peristiwa kebakaran dilaporkan oleh warga yang berada tidak jauh dari lokasi pada siang hari. Petugas pemadam kebakaran segera datang dan berhasil menjinakkan api sebelum menyebar lebih luas.
“Peristiwa Kebakaran terjadi siang tadi. Ada salah seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP melaporkan ke Polsek Medan Kota bahwa atap rumah adat di Tugu Sisingamangaraja telah terbakar,”
Tak ada korban jiwa dilaporkan dalam insiden ini. Kerusakan terutama terjadi pada atap yang terbuat dari ijuk dan struktur kayu, bahan yang mudah terbakar.
Penyelidikan dan dugaan penyebab
Polsek Medan Kota masih melakukan penyelidikan bersama tim forensik. Sementara itu, polisi menilai faktor cuaca panas dan material atap yang mudah terbakar turut memperparah kobaran api.
“Bisa jadi dugaan penyebab kebakaran itu akibat faktor cuaca panas. Sebab kobaran api sangat membakar atap rumah adat karena terbuat dari ijuk serta kayu-kayu yang mudah terbakar,”
Polisi menyatakan penyebab pasti masih didalami oleh Tim Labfor. Proses hukum diarahkan menyesuaikan temuan penyelidikan dan mempertimbangkan usia pelaku.
Penanganan selanjutnya
Pihak kepolisian menegaskan akan melanjutkan penyelidikan sambil memastikan pelajaran dan pembinaan bagi remaja yang terlibat. Pemerintah daerah dan pengelola tugu diharapkan meninjau bahan dan pengamanan monumen serupa agar kejadian serupa dapat dicegah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap bangunan bersejarah yang menggunakan bahan mudah terbakar, serta perlunya edukasi keselamatan bagi anak dan remaja di sekitar lokasi publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Business Marching SPPG dan UMKM Dorong Pasokan Program MBG
Kegiatan Business Marching di Simalungun menjalin kemitraan SPPG-UMKM untuk memperkuat pasokan Program MBG d...
Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Kembali Disorot
Dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan kembali memicu protes dan...
Mutasi Kapolres Sumatera Utara: Daftar Lengkap Rotasi 26 Juni 2026
Mabes Polri merotasi sejumlah kapolres di Sumatera Utara melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/Kep...
Bupati Jonius Hutabarat Lantik 23 Pejabat di Tapanuli Utara
Bupati Jonius Hutabarat melantik 23 pejabat di Tapanuli Utara pada 26 Juni untuk menyegarkan birokrasi dan m...
Kapolresta Deliserdang Lantik 3 Pejabat, Kasat Reskrim Baru
Kapolresta Deliserdang pimpin sertijab tiga pejabat termasuk Kasat Reskrim baru, Jumat (26/6), sebagai bagia...
Tim Polres Menang 2-1 di Pembukaan Turnamen Mobile Legends Kapolres-Bupati
Tim Polres Labuhanbatu Selatan menang 2-1 atas Tim Pemkab pada pembukaan Turnamen Mobile Legends Kapolres da...