Remaja 13 Tahun Ditangkap Usai Kebakaran Monumen Batak di Medan
Medan — Polsek Medan Kota menangkap seorang remaja berusia 13 tahun berinisial M terkait kebakaran atap monumen rumah adat Batak di Tugu Sisingamangaraja, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota. Kejadian kebakaran terjadi pada Senin (22/6) dan penangkapan diumumkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota pada Jumat (26/6).
Penangkapan dan keterangan polisi
Polisi menyatakan pelaku sempat berada di lokasi untuk beristirahat sebelum insiden. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa remaja tersebut bermain-main dengan satu botol baygon bekas dan mancis, yang kemudian memicu kebakaran.
“Berdasarkan pemeriksaan bahwa pelaku sebelum kejadian datang ke lokasi untuk beristirahat. Kemudian melihat satu botol baygon bekas lalu memainkannya menggunakan mancis hingga menyebabkan kebakaran,”
Menurut polisi, tindakan pelaku tidak mengandung unsur kesengajaan sehingga setelah diamankan remaja itu mendapat pembinaan dari pihak berwenang.
“Dalam kasus kebakaran ini bahwa tidak unsur kesengajaan yang dilakukan pelaku. Usai diamankan pelaku diberikan pembinaan,”
Kronologi singkat kebakaran
Peristiwa kebakaran dilaporkan oleh warga yang berada tidak jauh dari lokasi pada siang hari. Petugas pemadam kebakaran segera datang dan berhasil menjinakkan api sebelum menyebar lebih luas.
“Peristiwa Kebakaran terjadi siang tadi. Ada salah seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP melaporkan ke Polsek Medan Kota bahwa atap rumah adat di Tugu Sisingamangaraja telah terbakar,”
Tak ada korban jiwa dilaporkan dalam insiden ini. Kerusakan terutama terjadi pada atap yang terbuat dari ijuk dan struktur kayu, bahan yang mudah terbakar.
Penyelidikan dan dugaan penyebab
Polsek Medan Kota masih melakukan penyelidikan bersama tim forensik. Sementara itu, polisi menilai faktor cuaca panas dan material atap yang mudah terbakar turut memperparah kobaran api.
“Bisa jadi dugaan penyebab kebakaran itu akibat faktor cuaca panas. Sebab kobaran api sangat membakar atap rumah adat karena terbuat dari ijuk serta kayu-kayu yang mudah terbakar,”
Polisi menyatakan penyebab pasti masih didalami oleh Tim Labfor. Proses hukum diarahkan menyesuaikan temuan penyelidikan dan mempertimbangkan usia pelaku.
Penanganan selanjutnya
Pihak kepolisian menegaskan akan melanjutkan penyelidikan sambil memastikan pelajaran dan pembinaan bagi remaja yang terlibat. Pemerintah daerah dan pengelola tugu diharapkan meninjau bahan dan pengamanan monumen serupa agar kejadian serupa dapat dicegah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap bangunan bersejarah yang menggunakan bahan mudah terbakar, serta perlunya edukasi keselamatan bagi anak dan remaja di sekitar lokasi publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...