Remaja 13 Tahun Ditangkap Usai Kebakaran Monumen Batak di Medan
Medan — Polsek Medan Kota menangkap seorang remaja berusia 13 tahun berinisial M terkait kebakaran atap monumen rumah adat Batak di Tugu Sisingamangaraja, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota. Kejadian kebakaran terjadi pada Senin (22/6) dan penangkapan diumumkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota pada Jumat (26/6).
Penangkapan dan keterangan polisi
Polisi menyatakan pelaku sempat berada di lokasi untuk beristirahat sebelum insiden. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa remaja tersebut bermain-main dengan satu botol baygon bekas dan mancis, yang kemudian memicu kebakaran.
“Berdasarkan pemeriksaan bahwa pelaku sebelum kejadian datang ke lokasi untuk beristirahat. Kemudian melihat satu botol baygon bekas lalu memainkannya menggunakan mancis hingga menyebabkan kebakaran,”
Menurut polisi, tindakan pelaku tidak mengandung unsur kesengajaan sehingga setelah diamankan remaja itu mendapat pembinaan dari pihak berwenang.
“Dalam kasus kebakaran ini bahwa tidak unsur kesengajaan yang dilakukan pelaku. Usai diamankan pelaku diberikan pembinaan,”
Kronologi singkat kebakaran
Peristiwa kebakaran dilaporkan oleh warga yang berada tidak jauh dari lokasi pada siang hari. Petugas pemadam kebakaran segera datang dan berhasil menjinakkan api sebelum menyebar lebih luas.
“Peristiwa Kebakaran terjadi siang tadi. Ada salah seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP melaporkan ke Polsek Medan Kota bahwa atap rumah adat di Tugu Sisingamangaraja telah terbakar,”
Tak ada korban jiwa dilaporkan dalam insiden ini. Kerusakan terutama terjadi pada atap yang terbuat dari ijuk dan struktur kayu, bahan yang mudah terbakar.
Penyelidikan dan dugaan penyebab
Polsek Medan Kota masih melakukan penyelidikan bersama tim forensik. Sementara itu, polisi menilai faktor cuaca panas dan material atap yang mudah terbakar turut memperparah kobaran api.
“Bisa jadi dugaan penyebab kebakaran itu akibat faktor cuaca panas. Sebab kobaran api sangat membakar atap rumah adat karena terbuat dari ijuk serta kayu-kayu yang mudah terbakar,”
Polisi menyatakan penyebab pasti masih didalami oleh Tim Labfor. Proses hukum diarahkan menyesuaikan temuan penyelidikan dan mempertimbangkan usia pelaku.
Penanganan selanjutnya
Pihak kepolisian menegaskan akan melanjutkan penyelidikan sambil memastikan pelajaran dan pembinaan bagi remaja yang terlibat. Pemerintah daerah dan pengelola tugu diharapkan meninjau bahan dan pengamanan monumen serupa agar kejadian serupa dapat dicegah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap bangunan bersejarah yang menggunakan bahan mudah terbakar, serta perlunya edukasi keselamatan bagi anak dan remaja di sekitar lokasi publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...