2.543 Warga Binaan Dipindah ke Lapas Baru Atasi Overkapasitas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 2.543 warga binaan pada 7 Juni 2026 dari Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke fasilitas lapas baru di Sungai Gelam (Muaro Jambi) dan Ujung Tanjung (Rokan Hilir). Langkah ini diambil untuk mereduksi overkapasitas dan meningkatkan kualitas pembinaan serta pengamanan.
Relokasi dan tujuan pemindahan
Relokasi tersebut melibatkan 990 warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dan 1.553 warga binaan dari Lapas Jambi. Menurut Juru Bicara Ditjen PAS, pemindahan bertujuan memperbaiki kondisi hunian sekaligus mendukung proses pembinaan agar berjalan optimal.
“Pemindahan warga binaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman. Relokasi juga menjadi langkah pemerintah mengatasi overkapasitas agar proses pembinaan warga binaan berjalan optimal,” kata Rika Apriyanti.
Kapasitas dan perbandingan fasilitas
Lapas Bagansiapiapi yang baru berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, memiliki kapasitas sekitar 1.500 orang. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan lapas lama yang hanya mampu menampung 98 orang.
Rika menyatakan sebelum relokasi, Lapas Bagansiapiapi mengalami kelebihan hunian hingga sekitar 1.000 persen, sehingga kondisi tidak lagi ideal untuk pembinaan.
Sementara itu, Lapas Jambi yang baru berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memiliki kapasitas 952 orang. Fasilitas ini menggantikan lapas lama dengan kapasitas 417 orang yang kerap terdampak banjir.
“Kapasitas hunian yang lebih memadai diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan. Sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Rika Apriyanti.
Proses pemindahan dan keamanan
Ditjen PAS memastikan proses relokasi berjalan aman dan tanpa insiden. Pemindahan ke dua lapas baru dilaksanakan dengan pengamanan ketat dan koordinasi antarlembaga.
Menurut keterangan resmi, sinergi antara Ditjen PAS, lapas setempat, serta aparat TNI-Polri menjaga kelancaran dan keamanan sepanjang proses.
“Seluruh proses relokasi warga binaan berlangsung aman dan zero insiden berkat sinergi kuat Ditjenpas, lapas, serta TNI-Polri. Koordinasi seluruh pihak memastikan pemindahan berjalan lancar sekaligus menjaga keamanan selama proses relokasi berlangsung,” kata Rika Apriyanti.
Dampak terhadap program pembinaan
Dengan hunian yang lebih memadai, Ditjen PAS berharap pelaksanaan program pembinaan akan lebih efektif. Fasilitas baru juga diharapkan memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan di wilayah Jambi dan Riau.
Relokasi ini dimaksudkan tidak hanya sebagai solusi kapasitas, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan menutup celah keamanan yang muncul akibat kondisi lapas lama.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wamen PPPA Veronica Tan: pendataan akurat dan penguatan komunitas percepat pemenuhan hak dasar anak, terutam...
Siklon Tropis NOUL Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
BMKG keluarkan peringatan dini Siklon Tropis NOUL; potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,...
Komisi VIII Minta Program Sosial Perkuat Potensi Lampung Tengah
Komisi VIII DPR mendorong penguatan program sosial, pendidikan, dan keagamaan untuk memaksimalkan potensi La...
Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Komisi VIII DPR mengusulkan pembentukan BLU untuk pengelolaan asrama haji agar pelayanan dan pemanfaatan ase...
Barantin Ancam Tunda Ekspor Perusahaan Tak Penuhi Standar ke Tiongkok
Barantin ancam menunda ekspor perusahaan yang tak penuhi standar internasional, fokus pada sarang burung wal...
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...