Nasional

2.543 Warga Binaan Dipindah ke Lapas Baru Atasi Overkapasitas

Bagikan:
Relokasi warga binaan ke lapas baru untuk mengatasi overkapasitas dan meningkatkan pembinaan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 2.543 warga binaan pada 7 Juni 2026 dari Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke fasilitas lapas baru di Sungai Gelam (Muaro Jambi) dan Ujung Tanjung (Rokan Hilir). Langkah ini diambil untuk mereduksi overkapasitas dan meningkatkan kualitas pembinaan serta pengamanan.

Relokasi dan tujuan pemindahan

Relokasi tersebut melibatkan 990 warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dan 1.553 warga binaan dari Lapas Jambi. Menurut Juru Bicara Ditjen PAS, pemindahan bertujuan memperbaiki kondisi hunian sekaligus mendukung proses pembinaan agar berjalan optimal.

“Pemindahan warga binaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman. Relokasi juga menjadi langkah pemerintah mengatasi overkapasitas agar proses pembinaan warga binaan berjalan optimal,” kata Rika Apriyanti.

Kapasitas dan perbandingan fasilitas

Lapas Bagansiapiapi yang baru berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, memiliki kapasitas sekitar 1.500 orang. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan lapas lama yang hanya mampu menampung 98 orang.

Rika menyatakan sebelum relokasi, Lapas Bagansiapiapi mengalami kelebihan hunian hingga sekitar 1.000 persen, sehingga kondisi tidak lagi ideal untuk pembinaan.

Sementara itu, Lapas Jambi yang baru berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memiliki kapasitas 952 orang. Fasilitas ini menggantikan lapas lama dengan kapasitas 417 orang yang kerap terdampak banjir.

“Kapasitas hunian yang lebih memadai diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan. Sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Rika Apriyanti.

Proses pemindahan dan keamanan

Ditjen PAS memastikan proses relokasi berjalan aman dan tanpa insiden. Pemindahan ke dua lapas baru dilaksanakan dengan pengamanan ketat dan koordinasi antarlembaga.

Menurut keterangan resmi, sinergi antara Ditjen PAS, lapas setempat, serta aparat TNI-Polri menjaga kelancaran dan keamanan sepanjang proses.

“Seluruh proses relokasi warga binaan berlangsung aman dan zero insiden berkat sinergi kuat Ditjenpas, lapas, serta TNI-Polri. Koordinasi seluruh pihak memastikan pemindahan berjalan lancar sekaligus menjaga keamanan selama proses relokasi berlangsung,” kata Rika Apriyanti.

Dampak terhadap program pembinaan

Dengan hunian yang lebih memadai, Ditjen PAS berharap pelaksanaan program pembinaan akan lebih efektif. Fasilitas baru juga diharapkan memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan di wilayah Jambi dan Riau.

Relokasi ini dimaksudkan tidak hanya sebagai solusi kapasitas, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan menutup celah keamanan yang muncul akibat kondisi lapas lama.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait