2.543 Warga Binaan Dipindah ke Lapas Baru Atasi Overkapasitas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 2.543 warga binaan pada 7 Juni 2026 dari Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke fasilitas lapas baru di Sungai Gelam (Muaro Jambi) dan Ujung Tanjung (Rokan Hilir). Langkah ini diambil untuk mereduksi overkapasitas dan meningkatkan kualitas pembinaan serta pengamanan.
Relokasi dan tujuan pemindahan
Relokasi tersebut melibatkan 990 warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dan 1.553 warga binaan dari Lapas Jambi. Menurut Juru Bicara Ditjen PAS, pemindahan bertujuan memperbaiki kondisi hunian sekaligus mendukung proses pembinaan agar berjalan optimal.
“Pemindahan warga binaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman. Relokasi juga menjadi langkah pemerintah mengatasi overkapasitas agar proses pembinaan warga binaan berjalan optimal,” kata Rika Apriyanti.
Kapasitas dan perbandingan fasilitas
Lapas Bagansiapiapi yang baru berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, memiliki kapasitas sekitar 1.500 orang. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan lapas lama yang hanya mampu menampung 98 orang.
Rika menyatakan sebelum relokasi, Lapas Bagansiapiapi mengalami kelebihan hunian hingga sekitar 1.000 persen, sehingga kondisi tidak lagi ideal untuk pembinaan.
Sementara itu, Lapas Jambi yang baru berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memiliki kapasitas 952 orang. Fasilitas ini menggantikan lapas lama dengan kapasitas 417 orang yang kerap terdampak banjir.
“Kapasitas hunian yang lebih memadai diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan. Sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Rika Apriyanti.
Proses pemindahan dan keamanan
Ditjen PAS memastikan proses relokasi berjalan aman dan tanpa insiden. Pemindahan ke dua lapas baru dilaksanakan dengan pengamanan ketat dan koordinasi antarlembaga.
Menurut keterangan resmi, sinergi antara Ditjen PAS, lapas setempat, serta aparat TNI-Polri menjaga kelancaran dan keamanan sepanjang proses.
“Seluruh proses relokasi warga binaan berlangsung aman dan zero insiden berkat sinergi kuat Ditjenpas, lapas, serta TNI-Polri. Koordinasi seluruh pihak memastikan pemindahan berjalan lancar sekaligus menjaga keamanan selama proses relokasi berlangsung,” kata Rika Apriyanti.
Dampak terhadap program pembinaan
Dengan hunian yang lebih memadai, Ditjen PAS berharap pelaksanaan program pembinaan akan lebih efektif. Fasilitas baru juga diharapkan memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan di wilayah Jambi dan Riau.
Relokasi ini dimaksudkan tidak hanya sebagai solusi kapasitas, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan menutup celah keamanan yang muncul akibat kondisi lapas lama.
Berita Terkait
Jamu Diakui Dunia, Kepala BPOM Soroti Kekayaan dan Potensi Ekonomi
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan jamu diakui dunia sebagai warisan budaya takbenda dan memiliki potensi e...
Jam CFD Jakarta Berubah: Jadwal HBKB Baru Mulai 7 Juni 2026
Dinas Perhubungan DKI menyesuaikan jam HBKB mulai 7 Juni 2026; Sudirman–Thamrin 05.30–10.00 dan Rasuna Said...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Tari Kecak
Presiden Prabowo meninjau SRMP 17 Tabanan (7 Juni 2026) dan disambut tari kecak oleh siswa, sebelum meninjau...
Wamen HAM Pimpin Penyelesaian Hak Masyarakat Adat Sunda Wiwitan
Wamen HAM Mugiyanto siap memimpin penyelesaian pengakuan identitas dan pemenuhan hak masyarakat adat Sunda W...
Polri Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026 di Munas IESPA
Polri meluncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026 di Balai Kartini, Jakarta, sebagai upaya dukung ekosistem e-sport...
Pramono: CFD Kuningan Hanya Sampai Pukul 09.00 karena Ibadah
Gubernur Pramono Anung menjelaskan CFD Kuningan digelar 05.30–09.00 WIB untuk menghindari gangguan pada temp...