Puspoll: Kasus Korupsi Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola BGN
Pusat Polling Indonesia (Puspoll) menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 5 Juni 2026 perlu dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan disampaikan Direktur Eksekutif Puspoll, Chamad Hojin, di Jakarta, menanggapi dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat BGN.
Reaksi Puspoll terhadap pergantian pimpinan
Menurut Hojin, masyarakat harus membedakan tujuan besar program dengan penyimpangan yang dilakukan oknum. Ia menilai pergantian pimpinan menunjukkan respons cepat pemerintah dalam menjaga integritas program.
Program Makan Bergizi Gratis adalah salah satu agenda strategis Presiden Prabowo untuk membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, jangan sampai tujuan besar program ini ikut kehilangan legitimasi hanya karena adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh segelintir orang.
Hojin menekankan bahwa langkah pergantian bukan sekadar respons politik, tetapi sinyal komitmen untuk menjaga layanan publik tetap berjalan.
Langkah pemerintahan dan tujuan pembenahan
Puspoll menyambut baik penegasan pemerintah bahwa MBG akan tetap berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan di BGN. Menurut Hojin, fokus saat ini adalah melakukan pembenahan tata kelola tanpa mengganggu keberlanjutan layanan bagi penerima manfaat.
Dalam perspektif kebijakan publik, yang paling penting adalah bagaimana negara merespons ketika terjadi masalah. Dan dalam kasus ini, pemerintah menunjukkan bahwa pembenahan dilakukan secara cepat agar program tetap berjalan dan kepercayaan publik tidak semakin tergerus.
Ia juga mengapresiasi upaya peningkatan efisiensi dan kualitas layanan selama proses pembenahan berlangsung.
Kebutuhan reformasi tata kelola BGN
Hojin menegaskan pergantian pimpinan harus diikuti reformasi menyeluruh. Fokus reformasi meliputi penguatan sistem pengawasan, mekanisme pengadaan, kemitraan, dan akuntabilitas anggaran.
- Pengetatan mekanisme pengadaan barang dan jasa;
- Peningkatan transparansi penggunaan anggaran;
- Perbaikan sistem pengawasan internal dan eksternal;
- Peningkatan profesionalisme kelembagaan BGN.
Program sebesar MBG memerlukan tata kelola yang jauh lebih ketat dibanding program biasa, kata Hojin. Keberhasilan program, menurutnya, tidak hanya diukur dari cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari tingkat transparansi dan akuntabilitas.
Implikasi bagi masa depan program
Puspoll meminta agar penanganan kasus korupsi dilakukan tegas tanpa mengorbankan layanan. Reformasi BGN harus menjadi titik balik agar manfaat MBG benar-benar sampai kepada anak-anak dan keluarga yang membutuhkan.
Korupsi harus ditindak tegas, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa program yang baik tidak ikut menjadi korban.
Dengan langkah pembenahan yang tepat, Puspoll berharap MBG tetap menjadi program prioritas nasional yang kredibel dan akuntabel. Pemerintah dianggap perlu menjaga standar pengawasan lebih tinggi karena program ini menyangkut masa depan sumber daya manusia Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...