Realisasi TKD Aceh Capai 30,16% hingga 25 September 2026
Banda Aceh — Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai 30,16% atau Rp 498,25 miliar dari total pagu Rp 1,652 triliun per Jumat, 25 September 2026. Dalam sepekan terakhir, serapan naik Rp 41,16 miliar atau 2,49% dibanding posisi 18 September 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan peningkatan ini didorong akselerasi belanja di tingkat kabupaten/kota dan kinerja satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).
"Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,"
Pergerakan serapan mingguan
Analisis periode 18–25 September 2026 menunjukkan disparitas antar daerah. Gabungan realisasi 14 kabupaten/kota melonjak Rp 35,78 miliar (+4,33%), dari Rp 217,62 miliar (26,31%) menjadi Rp 253,41 miliar (30,63%) dari pagu Rp 827,26 miliar.
Delapan daerah tercatat aktif merealisasikan belanja dalam sepekan:
- Kota Banda Aceh: penambahan Rp 14,28 miliar (+8,27%), total Rp 72,41 miliar (41,91%).
- Kabupaten Aceh Tamiang: kenaikan persentase tertinggi +18,63% (bertambah Rp 6,86 miliar) menjadi 46,36%.
- Langsa: meningkat ke 29,82%.
- Lhokseumawe: naik ke 27,59%.
- Sabang: naik ke 8,94%.
- Aceh Singkil: naik ke 25,28%.
- Subulussalam: naik ke 11,01%.
- Gayo Lues: naik ke 57,99%.
Namun ada enam daerah yang stagnan dalam sepekan terakhir (0% pergerakan): Aceh Barat (24,79%), Aceh Barat Daya (24,88%), Aceh Jaya (32,88%), Aceh Selatan (65,32%), Aceh Tenggara (20,41%), dan Nagan Raya yang berada di posisi terendah dengan serapan 2,69%.
Kinerja provinsi dan SKPA
Dari pagu provinsi sebesar Rp 824,82 miliar, realisasi bertambah Rp 5,38 miliar (+0,65%), dari Rp 239,46 miliar (29,03%) menjadi Rp 244,84 miliar (29,68%). Hanya tiga SKPA yang mencatat progres kenaikan:
- Dinas PUPR: naik Rp 2,93 miliar, menjadi 28,90%.
- Dinas Perkim: naik Rp 2,31 miliar, menjadi 14,58%.
- BPBA: naik Rp 128 juta, menjadi 13,15%.
"Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,"
Klarifikasi BPSDM: beasiswa tertahan karena berkas
Realisasi untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tercatat 0,00% karena dana dialokasikan untuk program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi 2026. Penetapan kelulusan akhir diumumkan 25 Agustus 2026 setelah verifikasi lapangan di 18 kabupaten/kota.
BPSDM membuka pendaftaran ulang dan validasi nomor rekening hingga 20 September 2026. Nurlis menyatakan banyak mahasiswa penerima belum melengkapi berkas administrasi dan nomor rekening Bank Aceh Syariah sehingga pencairan belum bisa dilakukan.
"Faktanya, hingga batas waktu tersebut ditutup, masih banyak mahasiswa yang dinyatakan lulus belum mengumpulkan dan melengkapi berkas administrasi serta nomor rekening mereka,"
"Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,"
Transparansi dan pengawasan
Nurlis menegaskan dana TKD sebesar Rp 1,65 triliun telah ditransfer penuh dari pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 melalui tiga tahap pencairan (40%, 30%, 30%). Menurutnya, tidak ada kendala likuiditas dari pusat.
"Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,"
Pemerintah Aceh mendorong publik dan pengawas independen untuk memantau perkembangan realisasi melalui portal resmi. P2K-APBA Aceh disebut sebagai sumber data yang dapat diakses.
"Masyarakat, jurnalis, dan pegiat transparansi dapat mengawasi langsung pembaruan data realisasi tambahan TKD ini secara mandiri melalui portal resmi di P2K-APBA Aceh. Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,"
Pemerintah Provinsi menegaskan publikasi berkala ini sebagai wujud tanggung jawab kepada korban bencana dan upaya menjaga integritas pemanfaatan dana.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ICSM 2026 Tutup di Tanjungpinang, Hasilkan 10 Resolusi Tata Kelola Selat Malaka
ICSM 2026 di Tanjungpinang menutup konferensi dengan 10 resolusi dan 10 rekomendasi untuk tata kelola Selat...
Dandim Kodim 0104 Perkuat Sinergi dengan DPRK Langsa
Dandim Kodim 0104 kunjungi Ketua DPRK Langsa (29/9) untuk perkuat sinergi, komunikasi, dan dukung stabilitas...
Flofa Aceh Mendesak Perlindungan Petani dari Dampak Pestisida
Flofa Aceh mendorong perlindungan petani dan lingkungan dari bahaya pestisida berlebih untuk ketahanan panga...
BPJS Langsa Gelar Media Workshop Bahas JKN di Luar Domisili dan Surat Kontrol
BPJS Kesehatan Cabang Langsa adakan Media Workshop untuk jelaskan mekanisme berobat di luar domisili dan pen...
Gerindra DPRD Medan Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan
Fraksi Gerindra DPRD Medan menyetujui Ranperda P-APBD 2026 pada 29 September, namun menuntut anggaran berdam...
Bupati Batubara Dukung Operasi Gabungan Awasi Perairan
Bupati Batubara dukung operasi gabungan perairan untuk cegah TPPO dan aktivitas ilegal, serta dorong pembent...