Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Ditargetkan Rampung Sep 2026
Kementerian Perhubungan mendorong percepatan reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Bandung dengan dua skenario operasional. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menargetkan layanan pesawat jet dimulai 17 Agustus 2026 dan operasional penuh tercapai 17 September 2026.
Target dan skenario reaktivasi
Ditjen Hubud telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar reaktivasi. Hasil kajian ini menentukan dua tahapan yang harus dipenuhi oleh operator bandar udara.
"Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026. Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil,"
Skenario pertama mencakup operasi minimal untuk penerbangan bisnis dan charter. Skenario kedua menargetkan kemampuan melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320, disertai penerapan slot management untuk mengatur kapasitas secara aman dan tertib.
Persiapan infrastruktur dan operasional
PT Angkasa Pura Indonesia sebagai operator ditugaskan mempercepat pemenuhan kebutuhan di sisi darat dan udara. Pekerjaan yang diprioritaskan meliputi:
- Overlay runway dan taxiway untuk memastikan permukaan operasi pesawat memenuhi standar;
- Rekonstruksi rigid apron dan overlay flexible apron agar area parkir pesawat aman;
- Perbaikan atap terminal, waterproofing, serta penyempurnaan fasilitas pelayanan penumpang.
Pengisian kebutuhan peralatan pendukung diupayakan melalui optimalisasi dan mobilisasi aset yang sudah ada, sehingga proses reaktivasi lebih efisien tanpa pengadaan baru bila memungkinkan.
Syarat PKP-PK dan mobilisasi ARFF
Ditjen Hubud meminta operator memenuhi persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7. Salah satu opsi adalah mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati.
Mobilisasi ARFF direncanakan dilakukan setelah operasional pemulangan jemaah haji selesai, disertai penguatan personel PKP-PK di Bandung untuk memastikan kesiapan layanan darurat.
Langkah efisiensi dan tindak lanjut
Pemberian prioritas pada penggunaan aset yang tersedia dan langkah koordinasi intensif menjadi kunci percepatan. Ditjen Hubud menegaskan bahwa pemenuhan kesiapan operasional menjadi tanggung jawab PT Angkasa Pura Indonesia sebagai operator.
"Kami berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT. Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali beroperasi. Sesuai target pada masing-masing skenario, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil,"
Reaktivasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan konektivitas udara di Jawa Barat. Keberhasilan pelaksanaan akan bergantung pada pemenuhan standar keselamatan, kesiapan infrastruktur, dan kelancaran koordinasi antarinstansi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Ingatkan Cek Bus Berizin dan Laik Jalan Sebelum Bepergian
Kemenhub mengimbau masyarakat cek izin dan kelaikan bus lewat aplikasi sebelum bepergian; operator pelanggar...
Ombudsman Catat 5.806 Pengaduan Agraria Sejak 2021
Ombudsman mencatat 5.806 pengaduan agraria sejak 2021; banyak bermuara pada masalah sistemik dan butuh perba...
Prabowo Akan Kunjungi Warga Terdampak Gempa di NTT
Presiden Prabowo akan berkunjung ke wilayah terdampak gempa di NTT pada 26 Agustus 2026 untuk memantau penan...
Baleg: Kewenangan KPI dan Pengawasan Digital Harus Jelas
Baleg DPR minta batas kewenangan KPI dan Komdigi jelas dalam RUU Penyiaran agar pengawasan penyiaran dan rua...
Kabasarnas dan Gubernur NTT Tinjau Posko Pengungsian Gempa Nagekeo
Kepala Basarnas dan Gubernur NTT meninjau posko pengungsian gempa di Nagekeo, memastikan kesiapan SAR dan la...
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen
Ombudsman minta BGN menutup permanen SPPG penyebab keracunan MBG setelah temuan kasus di Banten dan 411 kasu...