Lokal

Polres Siantar Gelar Razia PKB, 21 Kendaraan Terjaring

Bagikan:
Petugas Satlantas Polres Siantar melakukan razia pajak kendaraan di Jalan Merdeka

Siantar – Tim Satlantas Polres Siantar menggelar razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2026 di Jalan Merdeka, Kota Siantar, kemarin. Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PKB tepat waktu.

Hasil razia

Operasi yang dipimpin Satlantas menindak kendaraan yang belum mengesahkan pajak. Sebagian pelanggar diberikan tindakan administratif, sementara beberapa pengendara membayar pajak secara langsung di lokasi.

Status Kendaraan Roda Dua (R2) Kendaraan Roda Empat (R4) Total
Belum membayar PKB 4 17 21
Langsung membayar di lokasi 1 5 6

Pernyataan Kasat Lantas

Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Friska Susana, menjelaskan target operasi dan hasilnya. Ia menekankan tujuan edukatif razia terhadap kepatuhan pajak kendaraan.

"Dari hasil razia gabungan itu kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak untuk kendaraan roda dua (R2) sebanyak empat unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 17 unit. Kemudian, kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan roda dua sebanyak satu unit dan kendaraan roda empat sebanyak lima unit,"

Pelaksanaan dan kondusivitas

Razia berlangsung di Jalan Merdeka dengan melibatkan personel Satlantas. Kegiatan bertujuan memberi efek jera sekaligus mengedukasi pemilik kendaraan mengenai kewajiban membayar PKB.

"Selama kegiatan razia gabungan kepatuhan PKB tahun 2026 yang digelar Satlantas Polres Siantar itu berjalan lancar dan kondusif,"

Operasi kepatuhan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan persentase pembayaran pajak tepat waktu. Pihak kepolisian kembali mengimbau pemilik kendaraan untuk selalu membawa dokumen kendaraan dan memastikan pajak kendaraan terbayar agar terhindar dari sanksi dan penindakan saat razia berikutnya.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait