Razia di Pandan: 38 Personel Sisir 11 THM, Tak Ditemukan Narkoba
PANDAN — Sebanyak 38 personel gabungan menggelar razia di 11 tempat hiburan malam (THM) dan kafe di Kecamatan Pandan, Selasa (27/10) malam. Operasi berlangsung hingga Rabu dini hari untuk mengantisipasi peredaran narkoba, aksi premanisme, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi dan hasil pemeriksaan
Razia yang dipimpin Polres Tapanuli Tengah mendapati tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Petugas juga tidak menemukan tindakan premanisme maupun THM yang mempekerjakan anak di bawah umur. Secara umum, situasi dilaporkan aman dan terkendali di wilayah yang diperiksa.
Personel dan kesiapan
Sebelum bergerak, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Tapteng sekitar pukul 21.30 WIB. Dari total personel, 24 berasal dari Polres Tapteng, 5 dari Denpom I/2 Sibolga, dan 9 dari Satpol PP Tapteng. Operasi berakhir sekitar pukul 00.30 WIB keesokan harinya.
Rute pemeriksaan
Tim menyisir 11 lokasi di Kecamatan Pandan. Area yang diperiksa meliputi Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Sihaporas Nauli, dan Sibuluan Nauli. Lokasi yang dikunjungi terdiri dari lapo tuak, kafe, serta satu tempat yang dikenal sebagai Kost Hijau.
Imbauan kepada pengusaha
Dalam pemeriksaan, petugas memberi imbauan kepada pengelola usaha agar menaati jam operasional sesuai izin keramaian. Mereka juga diingatkan untuk menjaga volume musik dan pengeras suara agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Langkah preventif ini kami ambil guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, sekaligus mengantisipasi dini potensi pelanggaran hukum," ujar Kompol Daniel.
Tujuan dan tindak lanjut
Kegiatan ini dikatakan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Polres Tapteng menegaskan razia gabungan serupa akan terus digelar secara berkala. Upaya itu juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antar-instansi demi rasa aman masyarakat.
Hasil pengawasan menunjukkan sebagian besar tempat usaha telah memiliki izin resmi dan banyak yang tertutup saat petugas tiba. Kondisi ini menjadi dasar bahwa operasi bersifat pemeriksaan dan pembinaan, bukan penindakan massal.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KONI Subulussalam Minta Dukungan Pemko untuk PORA XV/2026
KONI Subulussalam minta dukungan Pemko untuk persiapan atlet PORA XV/2026 yang digeser ke Mei 2027 agar raih...
Polres Samosir Tetapkan 6 Tersangka Pencurian Ternak, 2 Kerbau Dikembalikan
Polres Samosir tetapkan 6 tersangka pencurian ternak; dua kerbau ditemukan dan dijual ke Dairi dengan indika...
Inalum Buka Pintu Bendungan Sigura-Gura untuk Pemeliharaan Turbin
Inalum membuka pintu Bendungan Sigura-Gura pada 28 Oktober untuk pemeliharaan turbin; pelepasan air sekitar...
Warga Medan Maimun Keluhkan Lambatnya Bantuan Pasca Banjir
Warga Medan Maimun mengeluhkan lambatnya bantuan setelah banjir; hingga 29 Oktober pagi, banyak keluarga bel...
Greenovation SmartBioFertilizer: Ubah Limbah Kolam Lele Jadi Pupuk
Universitas Royal kembangkan Greenovation SmartBioFertilizer ubah limbah kolam lele jadi pupuk cair dan paka...
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Medan Maimun setelah Sungai Deli Meluap
Hujan deras Rabu malam membuat Sungai Deli meluap, merendam ratusan rumah di Medan Maimun dengan ketinggian...