Lokal

DPRD Sumut Kunker ke Pematangsiantar Bahas Ranperda Koperasi UMKM

Bagikan:
Rapat Bapemperda DPRD Sumut dengan Pemko Pematangsiantar bahas Ranperda koperasi dan UMKM

Pematangsiantar, Senin (22/6) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar kunjungan kerja di ruang serbaguna Pemko Pematangsiantar. Kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pengembangan pelaku koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil menengah (IKM).

Agenda dan pimpinan kunjungan

Kunker dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provsu, Darma Putra Rangkuti. Acara berlangsung di Jl. Merdeka dan dihadiri pejabat Pemko Pematangsiantar serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, Fidelis Edi Suranta Sembiring, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi menerima rombongan.

Sambutan dan harapan Pemko

Wali Kota Wesly menyampaikan sambutan tertulis yang dibacakan oleh Fidelis. Dalam sambutannya, Wesly menyambut baik kedatangan anggota DPRD Provsu untuk menjadikan Pematangsiantar sebagai destinasi kunker dan sumber masukan penyusunan perda.

Merupakan suatu kehormatan atas kehadiran anggota DPRD Provsu untuk menjadikan Pematangsiantar sebagai salah satu destinasi Kunker guna menjaring masukan dalam proses penyusunan salah satu Perda yang akan mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Wesly menegaskan bahwa perlindungan dan pengembangan koperasi, UMKM, dan IKM merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berdaya saing. Ia menekankan pentingnya masukan agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan aplikatif.

Fokus Ranperda dan rujukan kebijakan

Ketua Bapemperda Darma Putra Rangkuti mengatakan Ranperda ini termasuk program legislasi daerah (Prolegda) dan selaras dengan visi misi Gubernur Sumatera Utara. Ia menjelaskan Ranperda akan memuat klausul teknis, termasuk soal digitalisasi sistem penjualan UMKM dan IKM.

Artinya di tahun 2025 sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda). Salah satunya yang kita bahas hari ini yakni Ranperda tentang perlindungan dan pengembangan pelaku koperasi, UMKM dan IKM.

Darma menyebutkan daerah rujukan untuk pola kebijakan adalah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Harapannya, kunker dapat memberikan informasi yang valid dan konkret untuk penyusunan pasal demi pasal Ranperda.

Partisipasi dan tindak lanjut

Kegiatan kunker diisi diskusi dan pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD. Turut hadir anggota Bapemperda Ahmad Hadian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Subrata Nata Lumbantobing, para staf ahli, serta para pimpinan OPD Pemko.

  • Darma Putra Rangkuti — Ketua Bapemperda DPRD Provsu
  • Ahmad Hadian — Anggota Bapemperda DPRD Provsu
  • Fidelis Edi Suranta Sembiring — Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko
  • Subrata Nata Lumbantobing — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako

Diskusi ini menjadi langkah awal untuk mengumpulkan masukan teknis sebelum naskah Ranperda difinalisasi. Hasil pertemuan akan diolah untuk memastikan regulasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan melindungi pelaku usaha skala kecil.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait