Pemkab Sergai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
SEI RAMPAH – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten. Penyerahan dilakukan pada rapat paripurna DPRD di Sei Rampah, Senin (15/6), dan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution.
Landasan dan tujuan penyerahan
Penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kepala daerah diwajibkan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dokumen ini memuat laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2025.
Capaian opini dan apresiasi
Dalam sambutan yang dibacakan Sekdakab, dilaporkan bahwa Pemkab Sergai kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2025. Ini menjadi capaian WTP kedelapan berturut-turut sejak 2018.
"Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"
kata Suwanto Nasution menyampaikan sambutan Bupati.
Realisasi pendapatan dan komposisi
Pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun dan terealisasi Rp1,87 triliun atau sekitar 97,10 persen. Sumber pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
| Item | Target (Rp) | Realisasi (Rp) | Realisasi (%) |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | 1.930.000.000.000 | 1.870.000.000.000 | 97,10 |
| PAD | 173.500.000.000 | 153.310.000.000 | 88,37 |
| Dana Transfer | 1.490.000.000.000 | 1.480.000.000.000 | 98,85 |
| Lain-lain Pendapatan Sah | 30.970.000.000 | 31.450.000.000 | 101,55 |
| Belanja | 1.910.000.000.000 | 1.805.860.000.000 | 94,66 |
| Belanja Modal | - | 172.010.000.000 | 96,91 |
| Belanja Operasi | - | 1.330.000.000.000 | 95,79 |
| Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) | - | 46.140.000.000 | - |
Belanja, Silpa, dan evaluasi
Pemkab menganggarkan belanja Rp1,91 triliun dengan realisasi sekitar 94,66 persen. Belanja modal untuk pembangunan infrastruktur tercatat terealisasi 96,91 persen, sementara belanja operasi mencapai 95,79 persen.
Silpa tahun 2025 tercatat sebesar Rp46,14 miliar. Angka ini akan menjadi komponen penerimaan pembiayaan pada anggaran berikutnya dan menjadi bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
"Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan APBD masih terdapat kekurangan. Ini menjadi evaluasi penting agar ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan tepat sasaran,"
ujar Bupati melalui sambutan yang dibacakan.
Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Selain Ranperda pertanggungjawaban APBD, Pemkab juga menyerahkan Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan tarif dan objek retribusi demi peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi PAD.
"Peninjauan tarif dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, keterjangkauan masyarakat, dan keberlanjutan pelayanan publik,"
kata Bupati.
Rapat paripurna dan tindak lanjut
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sergai, didampingi wakil ketua, anggota DPRD, serta para pejabat daerah terkait. Ranperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme legislasi daerah untuk pengesahan atau rekomendasi perbaikan.
Dokumen pertanggungjawaban APBD dan Ranperda perubahan pajak menjadi dasar evaluasi dan perencanaan anggaran ke depan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif.
Berita Terkait
Gus Ipul Ajak Orang Tua Kunjungi Open House Sekolah Rakyat Medan
Menteri Sosial Gus Ipul ajak calon siswa dan orang tua melihat proses pendidikan dan asrama di Open House Se...
Ghazali: Mahasiswa Aceh Wajib Kawal Pengelolaan Gas Blok Andaman
Ghazali Abbas ajak mahasiswa Aceh aktif kawal pengelolaan gas Blok Andaman dan tuntut pemrosesan di Arun Lho...
Wabup Deliserdang Terima Petugas, Dukung Sensus Ekonomi 2026
Wakil Bupati Deliserdang menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Juni; mengajak masyarakat dan pelaku u...
Pematangsiantar Siap Gelar FASI Sumut 20-24 Juni 2026
Pemko Pematangsiantar dan BKPRMI Sumut memfinalkan persiapan FASI Sumut yang digelar 20-24 Juni 2026, melipu...
Bupati Deliserdang Absen saat Pelantikan PAN Sumut di IKM
Bupati Deliserdang Absen dari pelantikan DPW/DPD PAN Sumut di IKM Lubuk Pakam, Minggu (14/6); Pemkab diwakil...
Terdakwa Beli Pertalite Pakai Jeriken Dituntut 5 Bulan di PN Medan
Jaksa menuntut Azis dan Ranning 5 bulan 5 hari penjara di PN Medan karena terbukti membeli Pertalite pakai j...