Nasional

Rais Aam NU Harus Diisi Ulama Berilmu dan Berintegritas

Bagikan:
Pembahasan kriteria Rais Aam Nahdlatul Ulama menjelang Muktamar Ke-35 Agustus 2026

Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama pada Agustus 2026, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy menegaskan bahwa jabatan Rais Aam harus diisi ulama berotoritas, berintegritas, dan visioner.

Ia menyampaikan harapan itu dalam tulisan tentang otoritas keulamaan menjelang muktamar. Menurutnya, pemilihan Rais Aam bukan sekadar kontestasi politik organisasi. Jabatan ini adalah kepemimpinan keagamaan yang menjaga tradisi Aswaja An-Nahdliyah.

Kriteria Rais Aam

Khalilur menekankan beberapa kriteria utama yang harus dimiliki calon Rais Aam. Penguasaan terhadap fiqih, akidah, dan tasawuf menjadi syarat utama. Selain itu, rekam jejak pengabdian kepada umat, karya keilmuan, serta keteladanan hidup harus menjadi penentu.

  • Penguasaan ilmu dasar Aswaja: fiqih, akidah, tasawuf
  • Integritas moral dan wara'
  • Rekam jejak pengabdian dan karya kebangsaan
  • Kesediaan menjalankan peran sebagai pemimpin spiritual
Saya memandang muktamar kali ini membawa satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar ketimbang sekadar soal siapa memilih siapa. Sosok seperti apakah yang layak menduduki kursi Rais Aam, jabatan tertinggi dalam struktur NU?

Mekanisme Pemilihan dan Tradisi

Untuk Muktamar Ke-35, Khalilur menyebut sistem ahlul halli wal aqdi kembali digunakan untuk memilih Rais Aam secara musyawarah. Menurutnya, mekanisme itu memastikan pemilihan dilakukan oleh ulama yang memenuhi syarat keilmuan, integritas, wara', dan zuhud.

Ia juga mencatat sembilan nama masyayikh yang muncul menjelang muktamar sebagai bukti kuatnya tradisi sanad keilmuan di NU. Sejarah dan keteladanan para pendiri harus menjadi acuan dalam proses ini.

Rekam Jejak dan Tantangan Masa Depan

Khalilur mengingatkan bahwa Rais Aam terdahulu dikenal oleh kedalaman ilmu dan kiprah kebangsaan mereka. Oleh karena itu, para muktamirin perlu menilai calon berdasarkan rekam jejak tersebut. Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural organisasi.

Siapa pun yang kelak duduk di kursi itu harus sanggup menjaga kesinambungan tradisi keulamaan. Sekaligus menjawab tantangan masa depan umat

Menurut Khalilur, Rais Aam merupakan amanah untuk menjadi imam bagi tradisi keagamaan yang hidup jauh sebelum NU resmi berdiri pada 1926. Pilihan pada Agustus 2026 akan menentukan arah keagamaan organisasi itu untuk dekade mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait