BPKK Banda Aceh Studi Tiru QRESTO ke Bapenda Kota Medan
Medan, 28 Juni 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menerima kunjungan studi tiru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Pemerintah Kota Banda Aceh pada masa pelaksanaan Rapat Kerja Nasional APEKSI XVIII. Kunjungan berlangsung untuk mempelajari implementasi aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), inovasi digital pemungutan pajak restoran yang diluncurkan akhir April 2026.
Kunjungan dan tujuan studi tiru
Rombongan dipimpin Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, didampingi jajaran BPKK dan perwakilan Bank Aceh Syariah. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, bersama tim IT Bapenda, kepala bidang, dan perwakilan Bank Sumut sebagai mitra implementasi.
Implementasi QRESTO di Medan
M Agha Novrian menjelaskan Bapenda sedang mengintensifkan sosialisasi QRESTO kepada wajib pajak restoran di Medan. Inovasi ini resmi diluncurkan oleh Wali Kota Medan pada akhir April 2026 dan merupakan bagian dari upaya transformasi digital untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Menurut Agha, tantangan teknis dan adaptasi pengguna menjadi perhatian utama dalam fase awal. Namun, ia optimistis bahwa sosialisasi masif dan sinergi dengan pemangku kepentingan akan meningkatkan kepatuhan dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor restoran.
Pemahaman dan dukungan dari Banda Aceh
Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, mengatakan kunjungan dimaksudkan untuk menggali pengalaman praktis pelaksanaan QRESTO. Ia menyebut inovasi itu menjadi referensi penting bagi Banda Aceh dalam mengembangkan sistem digital serupa.
"Kehadiran kami ke Kota Medan bertujuan untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi QRESTO. Inovasi ini menjadi referensi yang sangat baik bagi kami dalam pengembangan sistem digital, khususnya sebagai salah satu tolok ukur penerapan pembayaran non-tunai pada sektor restoran yang diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah," ungkap Alriandi.
Diskusi teknis dan sinergi lembaga
Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak bertukar pengalaman soal strategi implementasi, mekanisme kerja sama perbankan, dan tantangan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak lewat teknologi. Diskusi juga mencakup peran bank mitra seperti Bank Sumut dan Bank Aceh Syariah dalam membangun ekosistem pembayaran digital.
Dampak dan langkah ke depan
Studi tiru ini diharapkan memperkuat sinergi antar daerah dalam pengembangan inovasi perpajakan. Bapenda Kota Medan menegaskan komitmen melanjutkan transformasi digital untuk meningkatkan layanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan teknologi yang inovatif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Buka Pendaftaran PJJ SMA Modal Bangsa 2–30 Juli 2026
Aceh membuka pendaftaran PJJ SMA Modal Bangsa 2–30 Juli 2026 untuk ATS, lulusan yang tak melanjutkan, dan an...
JKN Capai 282,7 Juta Peserta dan 725 Juta Pemanfaatan Layanan
Program JKN 2025 capai 282,7 juta peserta dan 725,3 juta pemanfaatan layanan; aset DJS tercatat Rp30,04 tril...
Baznas Padanglawas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Modal Usaha
Baznas Padanglawas menyalurkan bantuan pendidikan, modal usaha, dan dukungan pembangunan di Sibuhuan, termas...
Wali Kota Sabang Hadiri Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII di Medan
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menghadiri pembukaan Rakernas XVIII APEKSI di Medan untuk menyerap gagasan...
BPK Temukan Kelebihan Bayar Sewa Kendaraan Dinas Aceh Selatan
BPK menemukan kejanggalan dan kelebihan pembayaran Rp208,685 juta pada belanja sewa kendaraan dinas Aceh Sel...
BPK Temukan Masalah Tata Kelola Meski Aceh Selatan Raih Opini WTP
BPK temukan kelemahan pengendalian, proyek bermasalah, dan 144 kendaraan dinas hilang meski Aceh Selatan rai...