Lokal

Bapenda Medan Terima Studi Tiru QRESTO dari Banda Aceh

Bagikan:
Kunjungan studi tiru BPKK Banda Aceh ke Bapenda Medan untuk implementasi QRESTO

Medan, 28 Juni 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menerima kunjungan studi tiru dari BPKK Banda Aceh. Kunjungan berlangsung di sela Rapat Kerja Nasional XVIII APEKSI yang digelar 28 Juni–4 Juli 2026. Tujuannya untuk mempelajari implementasi QRESTO, inovasi digitalisasi pemungutan pajak restoran yang diterapkan di Medan.

Kunjungan dan tujuan studi tiru

Rombongan dipimpin Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, bersama jajaran BPKK dan perwakilan Bank Aceh Syariah. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, beserta tim teknis dan perwakilan Bank Sumut. Pertemuan difokuskan pada pemahaman teknis dan tata kelola implementasi sistem.

Peluncuran dan sosialisasi QRESTO

Kepala Bapenda Kota Medan menjelaskan bahwa implementasi QRESTO sedang diperkuat lewat sosialisasi intensif kepada wajib pajak restoran. Inovasi ini resmi diluncurkan akhir April oleh Wali Kota Medan sebagai bagian transformasi digital untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Bapenda kini menggencarkan pelatihan, panduan teknis, dan uji coba lapangan.

Tantangan implementasi dan harapan

Agha mengakui bahwa sebagai inovasi baru, penerapan QRESTO menghadapi tantangan adaptasi dan integrasi sistem. Meski demikian, ia optimistis lewat sosialisasi masif dan sinergi antar pemangku kepentingan kepatuhan wajib pajak akan meningkat. Target utamanya adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran.

"Kehadiran kami ke Kota Medan bertujuan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai implementasi QRESTO. Inovasi ini menjadi referensi yang sangat baik bagi kami dalam pengembangan sistem digital," ungkap Alriandi.

Kerja sama perbankan dan berbagi pengalaman

Diskusi juga membahas mekanisme kerja sama dengan perbankan, khususnya peran Bank Sumut dan Bank Aceh Syariah sebagai mitra. Para pihak bertukar strategi mendorong pembayaran non-tunai dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi. Selain aspek teknis, pembahasan meliputi kebijakan fiskal dan mekanisme monitoring agar sistem berjalan efektif.

Implikasi dan langkah ke depan

Studi tiru ini diharapkan memperkuat sinergi antardaerah dalam mengembangkan ekosistem digital perpajakan. Bapenda Kota Medan menegaskan komitmen melanjutkan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas. Ke depan, kedua kota berencana mengevaluasi hasil adaptasi dan memetakan titik-titik kolaborasi lebih lanjut.

Dengan langkah bersama, penggunaan teknologi seperti QRESTO diharapkan menjadi salah satu pendorong utama peningkatan penerimaan pajak daerah dari sektor restoran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait