Nasional

PU Kerahkan Pompa dan Air Tangani Karhutla di Kalteng & Malut

Bagikan:
Pompa air dan personel Kementerian PU saat operasi pemadaman karhutla

Kementerian Pekerjaan Umum mengerahkan pompa, personel, dan pasokan air untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dan Maluku Utara pada 24 Agustus 2026. Langkah cepat ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman dan mencegah meluasnya titik api dekat permukiman.

Kebakaran di Kalimantan Tengah

Di Kalimantan Tengah, kebakaran terjadi di Daerah Irigasi Rawa (DID) Dadahup pada Senin, 24 Agustus 2026. Titik awal api tercatat di Tanah Restan B4 dengan luas terdampak sekitar 60 hektare.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II menerjunkan dua unit pompa dan sekitar 20 personel. Pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam hingga api berhasil dipadamkan bersama masyarakat setempat.

Operasi di Maluku Utara

Pada hari yang sama, kebakaran lahan juga melanda Desa Baturaja, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. BWS Maluku Utara menurunkan mobil tangki berkapasitas 20.000 liter untuk mendukung operasi pemadaman.

Kebakaran di Maluku Utara berdampak pada lahan sekitar sembilan hektare yang berdekatan dengan kawasan permukiman. Proses pemadaman dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PT Tempopress International Delivery (TID), dan warga hingga api padam.

Kesiapsiagaan dan Koordinasi

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa kementerian memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Upaya ini mencakup penguatan koordinasi lintas sektor serta optimalisasi infrastruktur dan sumber daya air.

"Kementerian PU tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Semua untuk mendukung penanggulangan bencana, menjaga ketersediaan air, melindungi lingkungan, serta menjamin keselamatan masyarakat," kata Dody.

Kementerian PU memastikan personel dan peralatan tetap disiagakan. Pemantauan dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Langkah lapangan yang cepat dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam menahan penyebaran kebakaran dan melindungi masyarakat serta lingkungan di wilayah terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait