Ekonomi

Pembangunan PSEL Bali 30 MW Resmi Dimulai

Bagikan:
Pembangunan fasilitas PSEL Bali berkapasitas 30 MW di Denpasar Selatan

Pembangunan fasilitas PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) di Bali resmi dimulai pada Rabu, 8 Juli 2026 di Denpasar Selatan. Proyek ini ditargetkan menghasilkan 30 megawatt (MW) dan dapat mengolah sampah antara 1.200 hingga 1.650 ton per hari. PT PLN telah menandatangani perjanjian jual beli listrik sebagai bentuk dukungan operasional.

Detail proyek dan kapasitas

Fasilitas yang dibangun oleh konsorsium itu merupakan bagian dari pengembangan pembangkit ramah lingkungan di sebelas lokasi nasional. Pada tingkat proyek nasional, program PSEL diproyeksikan mencapai total kapasitas 310,3 MW dengan potensi mereduksi timbunan sampah sebesar 14.928 ton per hari.

Dukungan pemerintah dan regulasi

Pembangunan mendapat apresiasi serta dukungan regulasi dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan langkah ini menjadi lebih mudah berkat penyederhanaan aturan lewat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah. Menurutnya, deregulasi mempercepat penyelesaian persoalan sampah yang selama bertahun-tahun terhambat.

Saya menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali. Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi

Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik. Saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan

Pernyataan pelaksana dan pemangku kepentingan

Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan proyek ini sejalan dengan arahan presiden. Pengelolaan proyek dilakukan oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebagai perusahaan induk pengelola.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti

Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat. Tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi

Gubernur Bali I Wayan Koster menilai fasilitas ini strategis untuk lingkungan dan pariwisata Bali. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Denpasar Selatan sebagai simbol dimulainya konstruksi.

Kalau ini selesai, bukan saja ekosistem lingkungan yang akan bagus, sehat untuk kehidupan masyarakat. Tetapi citra pariwisata Bali akan meningkat

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan perseroan menyerap energi listrik yang dihasilkan. Pengembang sekaligus pengelola proyek di lapangan adalah PT Weiming Nusantara Bali New Energy.

PSEL merupakan wujud transformasi dalam pengelolaan sampah. Melalui kolaborasi yang kuat, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi yang memberi manfaat

Dampak dan prospek

Selain menghasilkan listrik, proyek ini diharapkan membantu pengurangan timbunan sampah dan memperbaiki kualitas lingkungan di Bali. Dukungan pemerintah dan BUMN dirancang untuk mempercepat realisasi serta menjaga tata kelola dan teknologi yang digunakan.

Pelaksanaan proyek PSEL Bali menjadi bagian dari upaya lebih luas mengubah sampah menjadi aset energi dan mengurangi beban lingkungan bagi generasi mendatang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait