Nasional

YLKI Soroti Promosi Rokok Elektrik yang Libatkan Anak di Media Digital

Bagikan:
Ilustrasi promosi rokok elektrik di media sosial yang melibatkan anak-anak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pengawasan promosi rokok elektrik di ruang digital diperkuat setelah ditemukan praktik promosi yang melibatkan anak-anak. Permintaan itu disampaikan Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, saat berbincang dengan Pro3 RRI Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026. YLKI menilai keterlibatan anak menunjukkan lemahnya perlindungan konsumen rentan dan potensi pelanggaran aturan kesehatan.

YLKI: Perlindungan Konsumen Anak Harus Diperkuat

Rio menegaskan promosi rokok melalui media digital sebenarnya telah dilarang menurut aturan kesehatan yang berlaku. Ia menyebut keterlibatan anak dalam konten promosi merupakan masalah serius dan memprihatinkan.

"Anak-anak merupakan konsumen rentan yang harus dilindungi. Pemanfaatan mereka sebagai media promosi sangat memprihatinkan,"

Menurut Rio, konten dinilai sebagai promosi bila menampilkan merek atau produk secara jelas. Peragaan penggunaan produk juga termasuk aktivitas promosi yang harus diawasi.

Perusahaan dan Tanggung Jawab terhadap Influencer

YLKI juga mengingatkan tanggung jawab perusahaan atas promosi yang dilakukan melalui influencer dan konten kreator. Rio menilai praktik pemasaran melalui figur publik perlu diatur supaya perusahaan tidak leluasa mempromosikan produk yang dilarang untuk audiens anak.

Ia menambahkan bahwa pedoman teknis untuk penurunan konten promosi rokok digital masih lemah.

"Pedoman teknis penurunan konten promosi rokok digital perlu diperkuat. Kondisi saat ini menghambat respons cepat terhadap laporan masyarakat,"

Pengaruh Influencer Menurut Pakar

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menjelaskan bahwa influencer memiliki pengaruh kuat karena hubungan kedekatan dan kekaguman audiens. Ia mengingatkan hal ini berisiko membuat produk terlarang tampak biasa bagi anak-anak.

"Anak-anak mudah mengikuti perilaku figur yang mereka kagumi dan kondisi itu berisiko membuat produk terlarang dianggap biasa,"

Firman juga menyoroti cara konten komersial disamarkan sebagai pengalaman pribadi sehingga batas antara hiburan dan promosi kian kabur. Pendekatan ini membuat pesan pemasaran lebih mudah dipercaya oleh audiens muda.

Tantangan Platform dan Saran Perlindungan

Menurut Firman, platform digital masih kesulitan mendeteksi promosi terselubung karena algoritma lebih memprioritaskan preferensi pengguna daripada tujuan komersial konten. Ia menekankan perlunya penerapan batas usia yang lebih efektif dan kepatuhan konten kreator terhadap tanggung jawab sosial.

"Konten kreator harus memahami tanggung jawab sosialnya. Keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan,"

Firman mendorong orang tua meningkatkan literasi digital anak agar anak lebih kritis terhadap pesan komersial tersembunyi dalam konten hiburan.

Pengawasan yang lebih ketat dan pedoman teknis yang jelas dinilai penting untuk mencegah normalisasi rokok elektrik di kalangan anak. Langkah selanjutnya memerlukan koordinasi antara pemerintah, platform digital, pelaku industri, dan masyarakat untuk melindungi konsumen rentan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait