Nasional

Komisi VI Minta Uji Piloting Program Prioritas APBN 2027

Bagikan:
Komisi VI minta uji piloting program prioritas APBN 2027 sebelum diterapkan luas

Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh meminta agar program prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 diuji melalui piloting project sebelum diterapkan secara luas. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Ia juga menekankan pengawasan fiskal, perampingan BUMN, dan kesiapan sistem ekspor satu pintu sebagai bagian dari rekomendasi Komisi VI.

Rekomendasi piloting project

Rahmat menilai tahapan uji coba penting agar program berjalan terstruktur, terukur, dan tidak memunculkan masalah baru saat diperluas. Ia berharap pelaksanaan dilakukan bertahap, dengan pilot yang dievaluasi sebelum dilanjutkan secara masif.

“Oleh karena itu, kita berharap ini nanti akan ada piloting project dulu,”

“Kemudian, sudah ada piloting project, kemudian ada tahapan secara bertahap sehingga mungkin tidak secara serempak gitu ya. Tapi ada dulu yang menjadi pilot project baru nanti diterapkan yang yang lebih masif gitu,”

Fokus program dan prioritas anggaran

Rahmat menyebut sejumlah program yang diajukan Presiden menjawab kebutuhan publik, antara lain perbaikan puskesmas, ruang sekolah, kemandirian energi, dan kemandirian pangan. Ia menekankan semua itu harus diprioritaskan sesuai kemampuan fiskal negara.

  • Perbaikan puskesmas
  • Peningkatan fasilitas ruang sekolah
  • Kemandirian energi
  • Kemandirian pangan

“Perlu kita pastikan di 2026 ini banyak pekerjaan-pekerjaan yang tersisa, bagaimana ketersediaan fiskal kita untuk memenuhi rencana kita. Kita harus memastikan bahwa sumber dengan alokasi fiskal yang terbatas itu bisa menjawab prioritas-prioritas yang ada,”

Perampingan BUMN dan perlindungan pekerja

Komisi VI akan mengawal rencana pengurangan jumlah BUMN dari 1.047 menjadi sekitar 300 perusahaan. Rahmat menegaskan proses perampingan harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan masalah baru, termasuk risiko kehilangan pekerjaan bagi karyawan.

Ia menegaskan pemerintah harus memastikan tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bahwa perusahaan yang tersisa mampu memberikan kontribusi pendapatan optimal bagi negara.

Sistem satu pintu ekspor mulai 2027

Komisi VI juga akan mengawal penerapan sistem satu pintu untuk ekspor yang direncanakan mulai 2027. Rahmat menilai implementasi sistem baru ini wajib dikelola dengan baik agar tidak mengganggu rantai pasok dan kegiatan ekspor impor.

Pengawasan untuk mencegah kebocoran

Seluruh program prioritas, menurut Rahmat, membutuhkan mekanisme pengawasan yang kuat. Ia mengingatkan bahwa lemahnya kontrol berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran dan merusak kepercayaan publik.

“Tapi di situ kalau seandainya tidak dilakukan kontrol yang baik, kebocoran terjadi. Itu nanti akan menimbulkan masalah dan kehilangan trust publik,”

Komisi VI akan memantau proses piloting, alokasi fiskal, serta langkah perampingan BUMN dan penerapan sistem satu pintu ekspor selama pembahasan APBN 2027 berjalan. Pengawasan tersebut dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan program tepat sasaran dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait