Presiden Sampaikan Arah Kebijakan Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pada rapat itu Presiden akan menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027. Pemerintah memilih momen tersebut untuk menjelaskan prioritas fiskal dan strategi ekonomi nasional.
Penyampaian KEM dan PPKF oleh Presiden
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan penyampaian materi ekonomi oleh kepala negara merupakan perubahan prosedur. Sebelumnya, materi semacam ini biasanya dibacakan oleh menteri terkait.
Saan Mustopa: Rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden
Keputusan menghadirkan Presiden langsung menandai pentingnya pesan kebijakan ekonomi yang ingin disampaikan pemerintah menjelang pembahasan RAPBN 2027.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional
Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026. Pemerintah menyebut momentum itu dipilih untuk mengokohkan pesan persatuan dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Prasetyo Hadi: Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional. Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden ingin menggunakan kesempatan itu untuk memperkuat semangat kebangsaan dalam menangani isu-isu ekonomi.
Prasetyo Hadi: Menyatukan pandangan dan kekuatan, sebagai satu bangsa terutama didalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita
Agenda lain di Paripurna
Selain penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027, DPR akan membahas beberapa agenda legislasi. Salah satunya laporan Badan Legislasi DPR tentang evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026.
Agenda lainnya berfokus pada revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat, lalu DPR akan mengambil keputusan terkait usul inisiatif revisi UU Polri.
- Evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2026
- Pendapat fraksi terhadap revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 (Polri)
- Pengambilan keputusan menjadikan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif DPR
Implikasi dan pandangan ke depan
Penyampaian langsung Presiden pada rapat paripurna menunjukkan tekad pemerintah memberi arah kebijakan yang lebih jelas menjelang penyusunan anggaran 2027. Langkah ini juga membuka peluang dialog politik yang lebih intens antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan fokus belanja negara dan kebijakan fiskal.
Ke depan, publik dan pelaku usaha akan memperhatikan bagaimana kerangka makro dan kebijakan fiskal yang diumumkan berdampak pada proyeksi pertumbuhan, inflasi, dan prioritas belanja pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...