Presiden Sampaikan Arah Kebijakan Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pada rapat itu Presiden akan menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027. Pemerintah memilih momen tersebut untuk menjelaskan prioritas fiskal dan strategi ekonomi nasional.
Penyampaian KEM dan PPKF oleh Presiden
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan penyampaian materi ekonomi oleh kepala negara merupakan perubahan prosedur. Sebelumnya, materi semacam ini biasanya dibacakan oleh menteri terkait.
Saan Mustopa: Rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden
Keputusan menghadirkan Presiden langsung menandai pentingnya pesan kebijakan ekonomi yang ingin disampaikan pemerintah menjelang pembahasan RAPBN 2027.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional
Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026. Pemerintah menyebut momentum itu dipilih untuk mengokohkan pesan persatuan dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Prasetyo Hadi: Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional. Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden ingin menggunakan kesempatan itu untuk memperkuat semangat kebangsaan dalam menangani isu-isu ekonomi.
Prasetyo Hadi: Menyatukan pandangan dan kekuatan, sebagai satu bangsa terutama didalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita
Agenda lain di Paripurna
Selain penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027, DPR akan membahas beberapa agenda legislasi. Salah satunya laporan Badan Legislasi DPR tentang evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026.
Agenda lainnya berfokus pada revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat, lalu DPR akan mengambil keputusan terkait usul inisiatif revisi UU Polri.
- Evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2026
- Pendapat fraksi terhadap revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 (Polri)
- Pengambilan keputusan menjadikan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif DPR
Implikasi dan pandangan ke depan
Penyampaian langsung Presiden pada rapat paripurna menunjukkan tekad pemerintah memberi arah kebijakan yang lebih jelas menjelang penyusunan anggaran 2027. Langkah ini juga membuka peluang dialog politik yang lebih intens antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan fokus belanja negara dan kebijakan fiskal.
Ke depan, publik dan pelaku usaha akan memperhatikan bagaimana kerangka makro dan kebijakan fiskal yang diumumkan berdampak pada proyeksi pertumbuhan, inflasi, dan prioritas belanja pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...
512 Sekolah Terdampak Gempa Flores, Pembelajaran Beralih Daring
Sebanyak 512 sekolah di Flores terdampak gempa 7,7 pada 19 Agustus 2026; pembelajaran beralih daring dan ten...