Prabowo Sedih Pejabat Dekat Terlibat Penyelewengan, Hukum Berlaku Sama
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesedihan karena masih menemukan pejabat negara yang menyelewengkan uang rakyat, termasuk beberapa orang yang pernah dekat dengannya. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, 16 Mei 2026. Presiden menegaskan tidak ada perlakuan khusus; proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Respons atas laporan BPKP
Presiden mengatakan laporan tentang dugaan penyelewengan datang dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, pejabat yang melapor sempat ragu karena kasus itu melibatkan orang-orang dekat Presiden.
"Kepala BPKP datang ke saya agak gemetar. Karena yang dia laporkan beberapa orang dekat sama saya,"
Presiden lalu memberi arahan agar pemeriksaan tetap dilanjutkan. Ia menegaskan tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk mereka yang memiliki kedekatan personal dengannya.
"Teruskan pemeriksaan, tidak ada. Mau orang Prabowo, bukan orang Prabowo, dekat sama saya, nggak ada urusan,"
Kekecewaan atas pengkhianatan amanah
Prabowo menyatakan kekecewaan karena banyak pejabat yang sebelumnya diberi kepercayaan kemudian menyalahgunakan kewenangan saat menduduki posisi strategis. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
"Saya geleng-geleng kepala, sedih saya. Tiap hari saya dapat laporan pejabat-pejabat yang nyeleweng,"
Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan bahwa jabatan merupakan kehormatan yang harus dijaga, bukan alat untuk memperkaya diri.
"Kalau diberi kehormatan harus lebih hati-hati dan dijaga. Bukan diberi wewenang malah merasa di atas,"
Dampak lebih luas dan pesan tanggung jawab
Prabowo juga mengungkapkan keprihatinan atas dampak korupsi yang tak hanya merusak institusi, tetapi juga berimplikasi kepada keluarga pejabat yang terlibat. Ia menegaskan setiap pejabat yang memangku jabatan negara memikul tanggung jawab kepada negara dan rakyat.
"Saya katakan, siapa pun begitu menjabat jabatan negara berarti tanggung jawabnya kepada negara dan rakyat,"
Ucapan Presiden mencerminkan upaya pemerintah menegakkan aturan internal dan hukum untuk memberantas penyalahgunaan wewenang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ke depan, pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa pemeriksaan internal dan proses hukum akan dilanjutkan saat bukti muncul, tanpa pengecualian berdasarkan kedekatan personal.
Berita Terkait
PP Persis Apresiasi Revisi UU Polri: Perkuat Profesionalisme
PP Persis menyambut pengesahan revisi UU Polri sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan meningkatkan k...
Harga Pertamax Naik, Pertamina: Sudah Koordinasi Pemerintah
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green efektif 10 Juni 2026 setelah koordinasi de...
Mulai 10 Juni: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250/L
Pertamina menaikkan harga Pertamax jadi Rp16.250/liter dan Pertamax Green Rp17.000/liter efektif 10 Juni 202...
Chatib Basri Wanti-wanti Risiko Pelemahan Rupiah
DEN mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang bisa picu kenaikan harga; rekomendasi efisiensi anggaran, peni...
Luhut Laporkan Survei 800 Titik Program MBG ke Presiden
Ketua DEN Luhut melaporkan hasil survei pada 800 titik program MBG kepada Presiden Prabowo, didampingi tiga...
Menimipas Dukung WCCE 2026 dan Pembinaan Kreatif Warga Binaan
Menimipas Agus Andrianto menyatakan dukungan untuk WCCE 2026 dan penguatan pembinaan kreatif warga binaan le...