Prabowo Sedih Pejabat Dekat Terlibat Penyelewengan, Hukum Berlaku Sama
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesedihan karena masih menemukan pejabat negara yang menyelewengkan uang rakyat, termasuk beberapa orang yang pernah dekat dengannya. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, 16 Mei 2026. Presiden menegaskan tidak ada perlakuan khusus; proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Respons atas laporan BPKP
Presiden mengatakan laporan tentang dugaan penyelewengan datang dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, pejabat yang melapor sempat ragu karena kasus itu melibatkan orang-orang dekat Presiden.
"Kepala BPKP datang ke saya agak gemetar. Karena yang dia laporkan beberapa orang dekat sama saya,"
Presiden lalu memberi arahan agar pemeriksaan tetap dilanjutkan. Ia menegaskan tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk mereka yang memiliki kedekatan personal dengannya.
"Teruskan pemeriksaan, tidak ada. Mau orang Prabowo, bukan orang Prabowo, dekat sama saya, nggak ada urusan,"
Kekecewaan atas pengkhianatan amanah
Prabowo menyatakan kekecewaan karena banyak pejabat yang sebelumnya diberi kepercayaan kemudian menyalahgunakan kewenangan saat menduduki posisi strategis. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
"Saya geleng-geleng kepala, sedih saya. Tiap hari saya dapat laporan pejabat-pejabat yang nyeleweng,"
Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan bahwa jabatan merupakan kehormatan yang harus dijaga, bukan alat untuk memperkaya diri.
"Kalau diberi kehormatan harus lebih hati-hati dan dijaga. Bukan diberi wewenang malah merasa di atas,"
Dampak lebih luas dan pesan tanggung jawab
Prabowo juga mengungkapkan keprihatinan atas dampak korupsi yang tak hanya merusak institusi, tetapi juga berimplikasi kepada keluarga pejabat yang terlibat. Ia menegaskan setiap pejabat yang memangku jabatan negara memikul tanggung jawab kepada negara dan rakyat.
"Saya katakan, siapa pun begitu menjabat jabatan negara berarti tanggung jawabnya kepada negara dan rakyat,"
Ucapan Presiden mencerminkan upaya pemerintah menegakkan aturan internal dan hukum untuk memberantas penyalahgunaan wewenang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ke depan, pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa pemeriksaan internal dan proses hukum akan dilanjutkan saat bukti muncul, tanpa pengecualian berdasarkan kedekatan personal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...