Prabowo Sedih Pejabat Dekat Terlibat Penyelewengan, Hukum Berlaku Sama
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesedihan karena masih menemukan pejabat negara yang menyelewengkan uang rakyat, termasuk beberapa orang yang pernah dekat dengannya. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, 16 Mei 2026. Presiden menegaskan tidak ada perlakuan khusus; proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Respons atas laporan BPKP
Presiden mengatakan laporan tentang dugaan penyelewengan datang dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, pejabat yang melapor sempat ragu karena kasus itu melibatkan orang-orang dekat Presiden.
"Kepala BPKP datang ke saya agak gemetar. Karena yang dia laporkan beberapa orang dekat sama saya,"
Presiden lalu memberi arahan agar pemeriksaan tetap dilanjutkan. Ia menegaskan tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk mereka yang memiliki kedekatan personal dengannya.
"Teruskan pemeriksaan, tidak ada. Mau orang Prabowo, bukan orang Prabowo, dekat sama saya, nggak ada urusan,"
Kekecewaan atas pengkhianatan amanah
Prabowo menyatakan kekecewaan karena banyak pejabat yang sebelumnya diberi kepercayaan kemudian menyalahgunakan kewenangan saat menduduki posisi strategis. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
"Saya geleng-geleng kepala, sedih saya. Tiap hari saya dapat laporan pejabat-pejabat yang nyeleweng,"
Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan bahwa jabatan merupakan kehormatan yang harus dijaga, bukan alat untuk memperkaya diri.
"Kalau diberi kehormatan harus lebih hati-hati dan dijaga. Bukan diberi wewenang malah merasa di atas,"
Dampak lebih luas dan pesan tanggung jawab
Prabowo juga mengungkapkan keprihatinan atas dampak korupsi yang tak hanya merusak institusi, tetapi juga berimplikasi kepada keluarga pejabat yang terlibat. Ia menegaskan setiap pejabat yang memangku jabatan negara memikul tanggung jawab kepada negara dan rakyat.
"Saya katakan, siapa pun begitu menjabat jabatan negara berarti tanggung jawabnya kepada negara dan rakyat,"
Ucapan Presiden mencerminkan upaya pemerintah menegakkan aturan internal dan hukum untuk memberantas penyalahgunaan wewenang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ke depan, pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa pemeriksaan internal dan proses hukum akan dilanjutkan saat bukti muncul, tanpa pengecualian berdasarkan kedekatan personal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Pusat 65 km Barat Calang
Gempa magnitudo 5,8 mengguncang Aceh Jaya pada 4 Okt 2026 pukul 06.37 WIB; BMKG catat kedalaman 26 km dan pu...
ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Target Bebas Pungli
ATR/BPN mempercepat layanan pertanahan sejak 17 Agustus 2026 lewat pengukuran terjadwal dan peralihan hak te...
BMKG: 12 Daerah Berpotensi Hujan Lebat pada 4 Oktober 2026
BMKG memperkirakan 12 wilayah berpotensi hujan lebat pada 4 Okt 2026, dipicu gelombang atmosfer dan penguata...
Baznas Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan lewat JSB 2026
Baznas meluncurkan JSB 2026 untuk mengasuransikan 100.000 pekerja rentan dengan kepesertaan BPJS Ketenagaker...
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 Dievakuasi, 55 Masih Dicari
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 korban dievakuasi (108 selamat, 80 meninggal), 55 orang masih dicari dari manif...
Basarnas Kerahkan 1.200 Personel SAR, Operasi KM Virgo Hari ke-21
Basarnas kerahkan lebih dari 1.200 personel SAR dalam operasi hari ke-21 untuk mencari korban KM Virgo Trans...