Nasional

Prabowo Larang Telur Dadar dalam Menu Program MBG

Bagikan:
Presiden Prabowo memberi arahan soal penyajian telur dalam Program Makan Bergizi Gratis di Sentul Bogor

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa telur dadar tidak boleh lagi digunakan dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 3 Juni 2026, di Sentul, Bogor, saat acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition. Larangan dimaksud agar kualitas dan kandungan gizi telur yang diterima siswa tetap terjaga.

Alasan larangan telur dadar

Prabowo mengatakan praktik pengolahan telur dadar kerap melibatkan campuran bahan lain. Ia khawatir porsi telur yang diterima anak-anak menjadi berkurang sehingga kandungan protein dan nutrisinya tidak tercukupi.

Mitra-mitra yang kedua, telur jangan bikin dadar. Kalau telur dadar, saya sudah lama jadi orang Indonesia

Ia menambahkan bahwa telur dadar sering dicampur tepung atau bahan lain. Dengan begitu, proporsi telur bisa lebih sedikit dari bahan tambahan tersebut.

Kalau telur dadar nanti dicampur macam-macam. Tepungnya lebih banyak dari telurnya

Aturan penyajian telur

Presiden memerintahkan agar telur disajikan dalam bentuk utuh sehingga mudah diawasi jumlah dan kualitasnya. Bentuk yang dianjurkan adalah ceplok atau rebus. Selain itu, telur rebus yang dibagikan harus sudah dikupas agar dapat langsung dikonsumsi siswa.

Jadi telur harus utuh, ceplok atau rebus

Mendikdasmen, kepala sekolah, guru yakinkan tidak ada lagi telur dadar atau telur orek-orek. Harus diceplok atau bulat dan dikupas juga kulitnya

Peran sekolah dan pengawasan

Prabowo meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kepala sekolah, serta guru untuk ikut mengawasi pelaksanaan ketentuan ini. Pengawasan di tingkat sekolah dinilai penting untuk memastikan standar gizi terpenuhi dan tidak terjadi penyimpangan saat distribusi makanan.

Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah berharap standar porsi dan jenis bahan makanan pada program MBG dapat sesuai dengan pedoman gizi.

Dampak dan langkah selanjutnya

Larangan penyajian telur dalam bentuk dadar bertujuan menjaga kualitas gizi bagi anak sekolah penerima MBG. Jika dipatuhi, kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepastian asupan protein dan memudahkan penilaian mutu makanan di setiap sekolah.

Implementasi kebijakan tergantung pada koordinasi antara penyedia makanan, dinas pendidikan, dan pihak sekolah. Pengawasan lapangan akan menjadi kunci agar rekomendasi Presiden benar-benar terlaksana.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait