BMKG: 200 Zona Musim Resmi Masuk Musim Kemarau
BMKG melaporkan sebanyak 200 Zona Musim (ZOM) atau setara 28,6 persen wilayah Indonesia resmi memasuki musim kemarau per awal Juni 2026. Data ini dirilis pada Rabu, 3 Juni 2026, dan sebaran sudah membentang dari Sumatera hingga Papua. Kondisi ini ditandai menurunnya curah hujan dan meningkatnya hari tanpa hujan di sejumlah daerah.
Sebaran wilayah yang memasuki kemarau
BMKG mencatat sebagian daerah sudah memasuki periode kering, namun banyak wilayah lain masih berada pada fase transisi. Berikut rincian wilayah yang dilaporkan memasuki musim kemarau:
- Sumatera: sebagian kecil Aceh dan Sumatera Utara; sebagian Riau; sebagian Kepulauan Riau.
- Jawa: Banten bagian utara dan sebagian Jakarta; Jawa Barat bagian utara; sebagian Jawa Tengah; sebagian Jawa Timur.
- Bali: sebagian wilayah melaporkan penurunan frekuensi hujan.
- Nusa Tenggara: sebagian besar Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sebagian besar Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Sulawesi: sebagian Gorontalo dan sebagian Sulawesi Tengah; sebagian kecil Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
- Timur Indonesia: sebagian wilayah Maluku dan sebagian kecil Papua Selatan.
Nusa Tenggara tercatat sebagai kawasan dengan cakupan musim kemarau paling luas, sejalan dengan karakteristik iklim yang umumnya memasuki musim kering lebih awal.
Kriteria penetapan dan kondisi cuaca saat ini
Penetapan suatu wilayah dinyatakan memasuki musim kemarau berdasarkan kriteria curah hujan tertentu melalui pemantauan konsisten. Meski beberapa ZOM sudah kering, banyak wilayah lain masih mengalami hujan ringan hingga sedang karena fase peralihan musim masih berlangsung.
Dengan demikian, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi hujan lokal meski tren perluasan kemarau mulai terlihat di berbagai daerah.
Dampak potensial dan imbauan
Meluasnya musim kemarau berpotensi memengaruhi berbagai sektor. BMKG mengingatkan beberapa dampak yang perlu diantisipasi:
- Penurunan frekuensi curah hujan dan peningkatan suhu siang hari.
- Berpotensi berkurangnya cadangan air di daerah dengan sumber terbatas.
- Risiko kebakaran hutan dan lahan meningkat di wilayah yang mengalami kering panjang.
- Dampak pada pertanian; petani diminta menyesuaikan pola tanam.
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca resmi dan mengambil langkah pencegahan. Rekomendasi praktis yang disarankan antara lain:
- Memantau update prakiraan cuaca dari lembaga resmi secara berkala.
- Menghemat penggunaan air terutama di daerah rawan kekurangan pasokan.
- Menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau lahan.
- Petani menyesuaikan jadwal tanam sesuai perkembangan musim.
BMKG memperkirakan cakupan musim kemarau masih akan bertambah dalam beberapa pekan mendatang seiring berlanjutnya periode transisi di banyak wilayah. Masyarakat dan pemangku kepentingan diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah antisipasi yang diperlukan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...