Nasional

Polri Selamatkan Rp756 Miliar dari Kasus Energi, 594 Tersangka

Bagikan:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp756 miliar dari pengungkapan kasus di sektor energi sepanjang Januari–Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.

Data pengungkapan: jumlah perkara dan tersangka

Kapolri mengatakan penyidik menangani 464 perkara pidana di sektor energi dalam enam bulan pertama 2026. Dari total perkara tersebut, aparat menetapkan 594 orang sebagai tersangka.

Angka-angka ini menurut Kapolri mencerminkan upaya penegakan hukum yang intensif untuk mengamankan kepentingan negara dan publik dalam pengelolaan energi.

Barang bukti yang disita

Polri juga menyita berbagai barang bukti dari sejumlah perkara yang diungkap. Rinciannya antara lain:

  • 30.000 tabung LPG berbagai ukuran;
  • 669.000 liter solar;
  • 80.000 liter pertalite.

Menurut Kapolri, jumlah barang bukti tersebut mendukung estimasi penyelamatan kerugian negara yang mencapai angka yang disebutkan.

Kasus menonjol: penyalahgunaan bio solar bersubsidi

Salah satu perkara yang disebut menonjol berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan bio solar bersubsidi. Perkara ini melibatkan pengangkutan sekitar 120.000 liter bio solar.

Dalam kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan dan sarana pengangkutan sebagai barang bukti.

"Salah satu kasus menonjol yaitu penyalahgunaan pengangkutan 120 ribu liter bio solar bersubsidi. Barang buktinya satu kapal tanker, dua kapal SPOB, dan tujuh truk transporter," ujar Kapolri.

Penguatan penegakan ke depan

Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor energi akan terus diperkuat. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat, serta mencegah kerugian keuangan berulang.

Dengan data pengungkapan dan penyitaan barang bukti yang dipaparkan, aparat menegaskan komitmen penindakan terhadap praktik ilegal di sektor energi tetap menjadi prioritas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait